Kamis, 16 Februari 2012

Perbedaan Antara Darah Haid dan Istihadhah

16 FEBRUARY 2012

haid tidak teratur
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, saya mau bertanya.
Sejak saya menggunakan suntik KB 3 bulan sekali, haid saya sangat tidak teratur. Dalam satu kali periode suntik, hanya terjadi satu kali haid. Misalnya: suntik tanggal 5 Desember dan jadwal suntik berikutnya adalah tanggal 27 Februari. Nah, di tanggal 27 Januari saya baru mendapat haid, dan itu darahnya keluar terus-menerus dan baru berhenti hingga saya suntik KB kembali. Saya merasa bingung untuk ibadah-ibadah saya.

Yang ingin saya tanyakan:
Tanggal 27 Januari, saya keluar darah, tapi hanya berupa bercak-bercak kecoklatan saja. Kadang ada, kadang ga ada. Artinya, tidak keluar terus-terusan.
Apakah itu darah haid atau istihadhah? Kalau saya beranggapan itu darah istihadhah, karena warnanya yang merah dan tidak berbau busuk. Karena itu saya tetap shalat seperti biasa.
Tetapi memang lama-kelamaan akan keluar darah dalam jumlah banyak, yaitu darah haidnya dan keluar darah banyak itu sekitar 5 atau 6 hari dan setelah itu darah tersebut hilang saya pun mandi besar. Tapi beberapa hari kemudian datang lagi , hanya saja darahnya itu sedikit-sedikit, meninggalkan bercak coklat di celana dalam dan itu berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Jadi bagaimana ustadz saya menentukan apakah darah yang pertama keluar itu darah haid atau bukan?
Kalau kata bidan saya, darah yang pertama keluar itu darah haid, tunggu selama 15 hari, nah kalau setelah 15 hari dari hari pertama darah keluar masih terus keluar darah juga itu merupakan darah penyakit dan kita sudah suci dan boleh shalat kembali.
Benarkah itu ustadz yang dikatakan bidan saya?
Mohon jawabannya ustadz, karena masalah ini sangat membingungkan saya.
Terima kasih, semoga ustadz selalu dalam lindungan Allah
Dari: Ratna Rahayu
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Kaidah dalam masalah ini:
Yang jadi tolok ukur adalah ciri fisik darah. Jika cirinya adalah ciri darah haid, maka itu darah haid dengan catatan keluar minimal selama sehari. Kalau kemarin keluar selama satu jam terus hari ini juga cuma satu jam maka itu bukan tergolong darah haid.
Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Materi terkait haid dan nifas:

0 komentar: