Jumat, 03 Februari 2012

Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Quran

pengertian hadis qudsi

Beda Hadis Qudsi dengan Alquran

Pertanyaan:
Assalammu’alaikum.
Apa perbedaan hadis qudsi dengan Alquran? Bukankah itu sama-sama firman Allah?
Terima Kasih
Dari: Harry

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Hadis qudsi
 adalah hadis yang diriwayatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabnya (Allah). Hadis ini sering juga diistilahkan dengan hadis rabbani atau hadis ilahi. Sedangkan hadis yang bukan qudsi, disebut dengan hadis nabawi.
Contonya teks hadis qudsi,
قال صلّى الله عليه وسلّم فيما يرويه عن ربه – تعالى – أنه قال: “أنا عند ظن عبدي بي، وأنا معه حين يذكرني
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang beliau meriwayatkan dari Rabnya, bahwa Allah berfirman, “Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya jika dia mengingat-Ku… (HR. Bukhari, no.7405)

Antara Alquran, hadis qudsi, dan hadis nabawi:

  1. Alquran: lafadz dan maknanya, keduanya dari Allah Ta’ala.
  2. Hadis qudsi: maknanya dari Allah, sedangkan lafadznya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  3. Hadis nabawi: lafadz dan maknanya keduanya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dengan demikian, posisi hadis qudsi adalah antara Alquran dengan hadis nabawi.

Perbedaan hadis qudsi dengan Alquran:

  1. Alquran, lafadznya dari Allah, sedangkan hadis qudsi, lafadznya dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Membaca Alquran dinilai sebagai ibadah, baik paham maknanya maupun tidak. Sedangkan semata-mata membaca hadis qudsi tanpa maksud mempelajarinya, tidak dihitung sebagai ibadah.
  3. Membaca Alquran mendapat pahala per huruf. Sementara pahala per huruf ini tidak ada dalam hadis qudsi.
  4. Alquran dibaca ketika shalat, sedangkan hadis qudsi tidak boleh dibaca ketika shalat.
  5. Alquran mendapat jaminan penjagaan dari segala bentuk penyelewengan, sedangkan hadis qudsi tidak mendapat jaminan. Karena itu, ada hadis qudsi yang dhaif, palsu, mungkar, dst. Sebagaimana penilaian yang berlaku untuk semua hadis.
  6. Alquran sampai kepada kita secara mutawatir dan disepakati oleh kaum muslimin. Sedangkan hadis qudsi ada yang statusnya ahad.
Allahu a’lam
Disarikan dari buku: Mushtalah al-Hadis, karya: Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Tags: hadis qudsi, pengertian hadis qudsi, tentang hadis qudsi.

0 komentar: