Rabu, 21 Maret 2012

[Spesial untuk Saudariku] Karena Muslimah Begitu Terhormat

Karena Muslimah Begitu Terhormat
Beberapa catatan bagi setiap wanita muslim yang sedang mencari jati dirinya

Catatan Pertama :Sejarah Kelam Kaum Wanita Dari Masa Ke Masa
Saudariku sekalian yang dirahmati oleh Alloh ……
Ketika kita akan berbicara mengenai kehormatan serta kemuliaan wanita muslimah dalam kacamata syariat, maka ada baiknya terlebih dahulu kita mengetahui kedudukan wanita pada masa-masa sebelum datangnya Islam. Dan dengan metode ini, insyaAlloh kita akan dapat mengetahui permasalahan ini secara mendasar dan dengan sudut pandang yang lebih objektif.
Wanita Pada Masa Arab Jahiliyah
Yang dimaksud dengan masa Jahiliyah sebagaimana yang disebutkan oleh para Ulama adalah
الجاهلية ما قبل ورود الشرع سموا جاهلية لكثرة جهالاتهم وفحشهم
“Jahiliyah adalah sebelum datangnya syariat. Dan dinamakan jahiliyah karena banyaknya kebodohan pada diri mereka serta keganasan mereka”. صحيح مسلم: 1/381, تحقيق : محمد فؤاد عبد الباقي) )
Wanita di masa jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah ) pada umumnya begitu terdholimi, sangat tertindas, dan seakan tidak bernilai seikitpun, khususnya di lingkungan bangsa Arab Jahiliyah. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. Bentuk kedholiman ini dapat kita lihat sejak kelahiran sang bayi. Kebanyakan dari sang ayah pada zaman tersebut merasa telah mendapatkan aib yang begitu besar bila memiliki anak perempuan. Bahkan, sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina. Terkait dengan hal ini, Allah berfirman :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ,
يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
 }
“Dan apabila seorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58-59).
Dalam ayat lain disebutkan:
وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ}
“Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh” (QS. Al-Takwir:8-9)
Dan makna dari kalimat Al-Mau’udah adalah anak wanita yang dikuburkan hidup-hidup sehingga mati di dalam tanah.
Dan kalaupun anak wanita dibiarkan hidup nasibnya akan sangat buruk, diperlakukan sebagai budak belian, mengangkut beban yang berat atau paling baik nasibnya diperlakukan sebagai boneka dipaksa untuk melakukan pelacuran atau dimadu dengan tidak terbatas (Thahar,1982:23).
Bukan hanya itu, para wanita pada masa jahiliyah tidak berhak mendapat warisan walaupun wanita tersebut hidup dalam kemiskinan, sebab pewarisan tersebut hanya berlaku bagi kaum pria saja.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Umar bahwa beliau berkata :
وَاللَّهِ إِنْ كُنَّا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مَا نَعُدُّ لِلنِّسَاءِ أَمْرًا. حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِيهِنَّ مَا أَنْزَلَ, وَقَسَمَ لَهُنَّ مَا قَسَمَ.
“…Demi Allah!, pada masa jahiliyah wanita tidak kami anggap apapun. Hingga Allah menurunkan bagi mereka tuntunan yang menjelaskan kemaslahatan bagi mereka, dan Allah memberikan bagian harta tertentu dalam perkara pewarisan…” (HR. Muslim
Kaum Wanita pada masa jahiliyah tidak mendapatkan bagian warisan, bahkan dapat menjadi harta warisan. Sehingga bila seseorang yang wafat meninggalkan wanita maka saudara tuanya orang yang paling dekat dengannya akan mendapat warisan untuk memiliki jandanya. Rendahnya martabat wanita ini juga terlihat dengan hakikat perkawinan mereka yang bersifat possessive. Mereka tidak memberi batasan berapa jumlah wanita yang boleh dinikahi oleh laki-laki. (Fakih, 1996:51-52).
Wanita yang dicerai juga tidak mempunyai iddah sehingga dapat dirujuk oleh suaminya kapan saja ia mau. Sepertinya masyarakat jahiliyah tidak menghiraukan atas berbagai kedholiman yang mereka perbuat kepada kaum wanita.
Wanita Dalam Pandangan Bangsa Persia.
Tidak jauh berbeda dengan pandangan bangsa Arab Jahiliyah, bangsa Persia juga sangat merendahkan kaum wanita dengan berbagai cara. Menurut satu riwayat, dikala Mazda yang mengaku dirinya pengganti Zaratustra pada permulaan abad ke-6 di perintahkannya untuk memberikan hak yang sama rata pada laki-laki untuk memiliki harta benda, sementara hak wanita disamakannya dengan binatang.
Perempuan dalam pandangan mereka semata-mata disediakan untuk kesenangan kaum laki-laki, dan dijadikan barang dagangan dan perhiasan yang boleh siapapun juga yang suka dan kalau sudah bosan boleh dibuang atau dibunuh.
Wanita Dalam Pandangan Bangsa Romawi.
Bagi bangsa Yunani, wanita adalah makhluk yang rendah, dan hanya untuk menambah keturunan dan untuk mengatur rumah tangga. Aristoteles pernah menulis bahwa pusat segala makhluk adalah laki-laki saja (Thahar, 1982:25) dan jika seseorang melahirkan anak wanita dianggap sangat jelek, bagaikan seorang laki-laki yang pincang setengah manusia.
Dalam pandangan Aristoteles ini wanita itu bukan manusia yang sempurna seperti laki-laki, karena itulah, wanita tidaklah sama dengan laki-laki dalam segala hal.
Plato pernah menyebutkan : “Saya bersyukur kepada Dewa-Dewa karena delapan berkat”.
Dan salah satu berkat yang dimaksud oleh Plato adalah karena dia dilahirkan bukan sebagai seorang wanita.
Bangsa Romawi pernah mengadakan kongres tentang wanita dan memutuskan bahwa “perempuan itu adalah hewan yang bernajis, kotor, tidak berjiwa den tidak kekal di akhirat. Mereka dilarang makan daging, tidak boleh tertawa, dan bercakap-cakap. Segenap waktunya harus digunakan untuk beribadah kepada Tuhan, dan berhidmat kepada laki-laki” (Thahar.1982:25). Menurut hukum Romawi bila seorang wanita melakukan kesalahan mereka mendapat hukuman yang sangat kejam seperti disiram air panas dan dibakar diatas api yang menyala-nyala ataupun kaki dan tangannya diikatkan kepada kuda kemudian kudanya disuruh lari kencang.
Di Perancis dikembangkan suatu kepercayaan bahwa kecelakaan dan kejahatan serta kesengsaraan di dunia ini berawal dari wanita. Semboyan mereka “carilah kebinasaan itu kamu akan mendapatkannya pada wanita” (Thahar 1982:25).
Bahkan dibeberapa daerah masih didapati kebiasaan jika seseorang ibu melahirkan anak laki-laki dia boleh memakan daging yang dibakar dengan anggur dicampur gula tetapi apabila seseorang ibu melahirkan seorang anak wanita maka makanannya cukup dengan bubur saja.
Banyak sekali ungkapan-ungkapan mereka yang menunjukkan mengenai betapa begitu rendah dan hinanya kaum perempuan di mata mereka sebagaimana dikatakan bahwa : “Seorang wanita harus malu karena jadi wanita”, dan kadang mereka juga mengatakan “Wanita adalah makhluk berambut panjang yang berakal pendek”, atau ungkapan “Wanita adalah sejenis binatang liar yang terakhir dijinakkan oleh manusia (laki-laki)”. Menurut mereka “Wanita adalah mata rantai terakhir antara hewan dan manusia” dan ungkapan-ungkapan lainnya untuk menghinakan dan merendahkan wanita. (Mutahhari, 1989:99).
Wanita Dalam Pandangan Ajaran Hindu.
Dalam agama Hindu, Berahma memandang wanita dengan sangat rendahnya seperti dituliskan oleh Manu yang dikutip Glen Kamarisah Thahar : “Orang kehilangan kehormatan karena perempuan, dan asal permusuhan adalah perempuan. Perempuan memiliki tabiat menggoda laki-Iaki dan tidak pernah dapat mandiri. Wanita tidak diperkenankan menuruti kehendaknya sendiri tapi harus tunduk kepada orang tua (yang belum menikah) atau pada suaminya. Wanita itu sama dengan budak belian yang punya satu tuan yakni suaminya.(Thahar ,1982:30)
Kita melihat dalam pelaksanaan keagamaan orang hindu bahwa apabila seorang wanita ditinggal mati oleh suaminya maka harus rela dibakar hidup-hidup sebagai tanda kesetiaan dan kecintaan seorang istri terhadap suaminya. Betapa menyedihkan nasib wanita, padahal kalau seorang suami yang ditinggal mati oleh istrinya, tidak disuruh untuk menyertai isterinya dibakar.
Wanita Dalam Pandangan Yahudi.
Dalam pandangan agama Yahudi, seorang wanita dijadikan Tuhan dengan mencabut tulang Nabi Adam. Apabila seorang wanita melahirkan anak laki-Iaki dia menjadi najis selama satu minggu tetapi jika dia melahirkan anak perempuan dia menjadi najis dalam dua minggu. (Imamat, pasal 12:2). Ini menunjukkan bahwa adanya perbedaan laki-laki dengan perempuan.
Para Pendeta Yahudi telah memberikan sembilan kutukan yang dibebankan kepada wanita sebagai hasil dosa Adam & Hawa : “Kepada wanita Tuhan memberikan sembilan kutukan dan kematian; beban berupa darah menstruasi dan darah keperawanan, kehamilan, kelahiran, membesarkan anak, penutupan kepala dalam dalam berkabung, menjadi budak yang melayani tuannya, tidak dipercaya kesaksiannya, dan setelah itu semua adalah kematian” (Leonard J. Swidler, Woman in Judaism: the Status of Woman in Formative Judaism, Metuchen, N.J: Scarecrow Press, 1976, hal. 115).
Dan hingga saat inipun, para laki-laki Yahudi Ortodoks, dalam setiap kali berdo’a memujakan : “Terpujilah Tuhan yang telah membuatku tidak Perempuan” (Thahar.1982:37). Dan perempuan Yahudi bersembahyang mengucapkan. “Terpujilah Tuhan Robbul Alamin, bahwa la membuat aku menurut kehendaknya”.
Wanita Dalam Pandangan Nasrani.
Kita mulai dari Biblenya Katolik pada Ecclesiasticus 7:26-28, yang mengatakan : “…bahwa mudah juga di antara orang seribu aku mendapat seorang laki-laki yang baik, tetapi belum kudapati di antara sekalian itu akan seorang perempuan yang begitu”, dan 25:19, 24, yang mengatakan: “Tidak akan ada kejahatan yang datang lebih dekat dengan kejahatan yang dimiliki wanita…Dosa itu datang bersama wanita dan karena dia pula kita semua akan mati”.
Wanita Dalam Pandangan Sebagian Masyarakat Asia.
Disebutkan oleh Xinran Yue dalam bukunya “Message from an unknown chinese mother” (Kisah-kisah sejati Ibu yang kehilangan buah hati), bahwa dalam sebagian budaya masyarakat Cina, seorang Ibu harus rela kehilangan kehilangan anak perempuan, dan bahkan dienyahkan dari kehidupan. Seorang bayi perempuan, jika tidak dibunuh, maka passti akan diterlantarkan di panti-panti asuhan yang pada akhirnya nanti akan diadopsi oleh keluarga-keluarga dari luar China. Jauh berbeda dengan nasib kaum laki-laki yang keberadaannya lebih utama dimata mereka. Karena laki-laki adalah sumber properti keluarga dan pencetak kekayaan.
Catatan Kedua :Syariat Islam Menjunjung Tinggi Martabat Wanita
Saudariku sekalian yang dirahmati oleh Alloh,
Syariat Islam sebagai rahmatal lil’alamin, menghapus seluruh bentuk kedholiman atas kaum wanita, serta  menempatkan martabat kaum wanita secara proposional dan sesuai dengan fitrahnya.  Diantaranya adalah :
Pertama                  : Islam telah menjelaskan kesetaraan kaum Wanita dalam hal penciptaaan dengan kaum laki-laki.
Alloh  berfirman :
{ وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ }
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21 ).
Kedua          : Islam menjadikan mereka sebagai mitra lelaki yang berkedudukan sejajar dalam urusan pahala, siksa dan semua hak, kecuali perkara yang memang dikhususkan untuk wanita.
Islam mengajarkan bahwa pria dan wanita itu sama yakni mempunyai hak dan kewajiban dan tidak ada yang lebih dimuliakan kecuali orang yang lebih bertaqwa. Karena didalam Syariat, parameter kemulian dan ketinggian martabat seseorang di sisi Allah  adalah dilihat dari nilai ketaqwaannya, sebagaimana telah disebutkan didalam firmanNya:
{ مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ }
“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97).
Dalam ayat lain, Allah  berfirman:
{ فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ …}
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain”. (QS. Ali Imron: 195).
Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzy , No. 3517 :
عَنْ أُمِّ عُمَارَةَ الأَنْصَارِيَّةِ أَنَّهَا أَتَتِ النَّبِىَّ  فَقَالَتْ: مَا أَرَى كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ لِلرِّجَالِ وَمَا أَرَى النِّسَاءَ يُذْكَرْنَ بِشَىْءٍ.
فَنَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ  (إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ..) الآيَةَ..
“Dari Ummu Imarah radhiallahu ‘anha bahwa dia mendatangi Nabi Muhammad  dan berkata: “Aku tidak melihat sesuatu tuntunan kecuali semuanya bagi lelaki, aku tidak melihat bagi wanita suatu tuntunan tertentu, lalu Allah menurunkan ayat ini : Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.
Ketiga          : Islam menjamin kemerdekaan pribadi wanita, dan melarang menjadikan wanita sebagai warisan bagi kaum lelaki, sebagaimana yang terjadi pada masyarakat jahiliyah.
Allah  berfirman:
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا …}
“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa…”. (QS. An-Nisa’: 19).
Keempat         : Islam memberikan hak atas bagian harta warisan dari harta kerabatnya bagi kaum wanita.
Allah  berfirman:
{ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا }
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan”. (QS. 4 : 7)
Walaupun hak warisan laki-laki lebih besar daripada hak waris wanita, namun ada hikmah besar yang terkandung di dalamnya. Al-Imam Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithy  berkata :
قوله تعالى: {يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ}، لم يبين هنا حكمة تفضيل الذكر على الأنثى في الميراث مع أنهما سواء في القرابة.  ولكنه أشار إلى ذلك في موضع آخر وهو قوله تعالى: {الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}
“Dalam firman Allah }Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua anak perempuan…{, Allah tidak menjelaskan dalam ayat ini mengenai hikmah dilebihkannya laki-laki atas perempuan dalam hal warisan, padahal keduanya sama dalam hal kekerabatan. Akan tetapi Allah isyaratkan yang demikian itu dalam ayat lain, yaitu dalam firmanNya: }Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta-harta mereka… {. (أضواء البيان:1/267)
Kelima                     : Islam menjamin hak kaum Wanita untuk mendapatkan perlakuan dan pergaulan yang baik.
Allah  berfirman :
{ وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَلا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا …}
“Apabila kamu mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf pula. Janganlah kamu merujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka…” (QS. Al-Baqoroh : 231 ).
Allah juga berfirman :
{ … وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ …}
“…Dan bergaullah dengan mereka secara patut …” (QS. An-Nisa: 19).
Dan tentunya begitu banyak keterangan-keterangan yang menjelaskan tentang kedudukan wanita terkait dengan hak-haknya dan kewajibannya. Yang semua ini menunjukkan akan betapa besar perhatian Islam terhadap kaum wanita, bahkan Allah mengkhususkan khitob untuknya dalam beberapa ayat dalam Al-Quran. Hal ini sesungguhnya adalah rahmat Allah untuk mereka, Allah menjaga mereka dengan syariatNya yang suci, serta mensucikan mereka dari kotoran-kotoran Jahiliyah.

Mar142012

pearl

Catatan Ketiga :Usaha para Musuh Islam untuk Merampas dan Mencabik-cabik Kehormatan Muslimah

Saudariku sekalian yang dirahmati oleh Alloh,
Dengan mengatas namakan demokrasi serta modernisasi, dengan giatnya tanpa mengenal lelah, para musuh Islam senantiasa mengkampanyekan propaganda serta jargon emansipasi,pemberdayaan wanita, kesetaraan gender, atau kesetaraan  posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita yang dijejalkan didalam benak-benak para Muslimah.
Namun, Seorang Muslimah yang diberikan oleh Alloh  pemahaman yang lurus dan selamat, akan dapat memahami bahwa tidaklah Allah  tidak menciptakan sesuatu dengan sia-sia. Demikian pula ketika Allah  menciptakan laki-laki dan wanita, maka masing-masing ciptaanNya ini memiliki peran dan fungsinya masing-masing. Oleh karena itu, alangkah jahilnya para pemuja paham liberal, dan lebih khususnya lagi para pejuang kesetaraan gender yang menjadikan laki-laki dan wanita memiliki fungsi yang sama.
Misalnya, kita memandang bahwa pekerjaan yang bersifat domestik (di dalam rumah) dan pekerjaan publik (di luar rumah) merupakan dua hal yang bersifat fungsional. Pekerjaan ini memiliki kedudukan yang setara, dan tidak dalam posisi yang satu lebih rendah dari yang lain. Oleh karena itu, sebuah kesalahan yang sangat fatal bagi orang-orang yang selama ini memposisikan pekerjaan domestik lebih rendah daripada pekerjaan publik.
Para musuh Islam juga senantiasa melakukan labelisasi dengan berbagai stigma negatif  atas wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah. Seperti dikatakan bahwa wanita muslimah adalah pengangguran yang terbelakang, kolot, feodal, dan lain sebagainya.
Bukan hanya itu, menutup aurat dengan jilbab, atau kerudung, atau membuat sebuah hijab (pembatas) kepada lelaki yang bukan mahramnya, dikatakan sebagai tindakan yang jumud(kaku) dan menghambat kemajuan para wanita. Sampai-sampai muncul opini yang begitu menyudutkan para wanita muslimah, yaitu bahwa wanita muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya sekitar dapur, sumur, dan kasur. Oleh karena itu, agar wanita bisa maju (menurut mereka), maka wanita harus direposisi ke ruang publik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, bergaul dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di masa modern dewasa ini.
Hal ini setidaknya menunjukkan akan kejahilan para pemuja paham liberal, dan lebih khususnya lagi para pejuang kesetaraan gender, yang telah “menjual” kaum wanitanya ke hadapan publik, mempertontonkan aurat wanitanya ke hadapan publik, dan menjadikan kaum wanita tidak lebih dari sekedar komoditas yang bernilai jual.
Maka dari itu, ketahuilah wahai para muslimah –semoga Alloh  senantiasa menjaga mereka-. Seseungguhnya propaganda dari musuh-musuh Islam tersebut adalah sebuah jebakan dan kepanjangan lidah dari syaithan. Alloh  berfirman :
{ يَا بَنِي آدَمَ لا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا ….}
“Wahai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat tertipu oleh syaithan sebagaimana ia (syaithan) telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari Surga, ia menanggalkan dari kedua pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (QS. 7: 27). Oleh karenanya, jangan sampai para Muslimah terjebak dan terlena dengan propaganda yang sesat serta menyesatkan tersebut.

Mar152012

pearl


Catatan Keempat :Dari sinilah Kemuliaan itu bermula
Telah ditetapkan oleh Alloh  yang memiliki sifat Al-Hakiim, Yang Maha Memiliki Hikmah, didalam Al-Qur’an yang merupakan petunjuk bagi segenap umat manusia :
{ وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا }
“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj(berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Bahwa dengan keberadaannya dirumah, seorang Wanita Muslimah semestinya memahami bahwa Allah  hendak memuliakan kaum wanita dan bukan dalam rangka merendahkan martabat wanita. Wanita Muslimah juga memahami, bahwa dengan keberadaannya di rumah menjadikan wanita hidup dalam semangat taqwa kepada Allah , agar pada akhirnya nanti, para wanita dapat berpikir, bersikap, dan berperilaku mulia.
Dan Maha benar Allah  dalam segala firman-Nya, dimana posisi wanita sebagai seorang istri, seorang ibu rumah tangga memiliki peran yang sangat vital. Wanita adalah agen perubahan yang pertama dan utama dalam suatu masyarakat, yang berperan dalam menciptakan perubahan walau dari dalam rumahnya. Wanita merupakan tiang penegak kehidupan keluarga yang memiliki peran utama dalam mencetak “orang-orang sukses dan tokoh-tokoh besar”. Sehingga sangatlah tepat jika dikatakan bahwa : “Dibalik setiap orang besar selalu ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”
Rumahku Surgaku … dan dari sinilah Kemuliaan itu bermula
Kadar kemuliaan seorang sangat terkait erat dengan tingkat ketundukan serta ketaatannya dalam mengamalkan Syariat yang telah Alloh  tetapkan. Ketika Alloh  memerintahkan para Muslimah untuk tinggal di rumahnya serta menjadikan rumahnya tersebut sebagai titik tolak kemuliaannya, maka sesungguhnya dirumahnya tersebut para Wanita Muslimah dapat melakukan berbagai hal yang akan dapat mengantarkannya kepada Kemuliaannya tersebut dengan tetap menjaga kehormatannya. Diantaranya adalah:
Pertama                      : Beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah .
Tetap tinggalnya seorang wanita di dalam rumah merupakan sebuah kemuliaan dan pilihan yang terbaik.  Karena dengan inilah Allah  memerintahkan para wanita muslimah, agar mereka dapat beribadah dan mendekatkan dirinya kepada Sang Pencipta dengan tenang. Allah berfirman :
{ وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ…}
“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Kedua             : Memberikan Ketenangan Lahir dan Bathin kepada Suaminya.
Namun tentunya hal ini tidak akan pernah terwujud kecuali jika ia melakukan beberapa hal berikut ini:
  1. Ketaaatan kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat lebih utama di sisi Alloh daripada melakukan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah  bersabda:
(( لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ))
“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Terkait dengan hadits ini, Ibnu Hajar  menerangkan:
وَفِي الْحَدِيث أَنَّ حَقّ الزَّوْج آكَد عَلَى الْمَرْأَة مِنْ التَّطَوُّع بِالْخَيْرِ ، لِأَنَّ حَقّه وَاجِب وَالْقِيَام بِالْوَاجِبِ مُقَدَّم عَلَى الْقِيَام بِالتَّطَوُّعِ
“Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.” (Fathul Bari: 14/488)
  1. Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
Allah  berfirman :
{فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ }
“…….Maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…..” (QS. An-Nisa:34)
Rasululloh  telah bersabda :
(( والمرأة راعيةٌ على بيت زوجِها وولده ))
“Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anaknya” (Muttafaqun `Alaihi)
  1. Menjaga harta suami ketika suami tidak ada bersamanya. Rasulullah  bersabda:
(( خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِه ))
“Sebaik-baik wanita penunggang unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami.”(Muttafaqun ‘alaihi)
  1. Menata kondisi rumah dengan rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah para penghuni yang ada didalamnya.
Ketiga          : Mendidik anak-anaknya , serta mempersiapkannya menjadi  bagian dari generasi yang Robbani yang diridhai oleh Allah .
Dan tentunya hal-hal ini hanya mewakili dari sekian banyak hal yang dapat mengantarkan seorang Wanita Muslimah untuk meraih kemuliaanya dengan izin Alloh  .

Mar162012

pearl

Catatan Kelima :Adab Keluar Rumah yang harus dijaga oleh para Wanita Muslimah
Saudariku sekalian yang dirahmati oleh Alloh ……
Allah Yang Maha Mengetahui akan kebaikan para hambanya di dunia maupun diakhirat telah menetapkan kewajiban bagi seorang wanita untuk tetap tinggal di rumah. Allah berfirman:
{ وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى…}
“Dan hendaklah kalian tetap dirumah kalian…” (QS. Al-Ahzab: 33 ).
Bukan berarti hal ini adalah sebuah kedholiman atas kaum Wanita, atau memasung hak-hak mereka. Akan tetapi Allah Maha Mengetahui akan kemaslahatan dan kebaikan bagi para hambaNya. Adapun keluarnya para wanita dari rumah mereka, hukum asalnya adalah mubah. Kecuali jika keluarnya tersebut dalam rangka bermaksiat kepada Allah,maka hukumnya adalah haram. Rasulullah bersabda:
(( قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ ))
“Allah telah mengijinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (Muttafaqun ‘alahi)
Didalam hadits yang lainnya:
(( إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا ))
“Seorang wanita adalah aurat, Apabila ia keluar rumah, maka setan akan menghiasinya (hingga ia tampak lebih cantik dari penampilan aslinya-pen) , Dan waktu yang paling dekat dengan Tuhan-nya adalah ketika ia berada didalam rumahnya” (HR. Tirmidzi No. 1093, Shohih Ibnu Hibban No. 5689, 5690, Shohih Ibnu Khuzaimah No. 1593, lihat: Al-Irwa’ no. 273 dan Shahihul Musnad: 2/36)
Dan bila kaum wanita telah melanggar hukum-hukum Alloh dengan keluar dari batas kodratnya semisal keluar rumah dengan alasan bekerja, belajar, dan bersosialisasi, meski mengharuskan terjadinya khalwat (bercampur baur dengan laki-laki), atau bahkan membuka auratnya (tidak berjilbab), ber-tabarruj (berpenampilan mencolok), maka inilah pertanda bahwa api fitnah telah menyala. Yang dengannya, akan memicu munculnya fitnah-fitnah yang lainnya. Allah berfirman :
{ زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ …}
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia untuk condong kepada syahwat, yaitu wanita-wanita, anak-anak dan harta yang banyak … .” (QS. Ali Imran: 14)
Terkait dengan ayat ini, Ibnu Hajar berkata :
… أن الفتنة بالنساء أشد من الفتنة بغيرهن، ويشهد له قوله تعالى:{زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ} فجعلهن من حب  الشهوات،
وبدأ بهن قبل بقية الأنواع إشارة إلى أنهن الأصل في ذلك …
“Sesungguhnya fitnah wanita merupakan fitnah yang terbesar dari selainnya, sebagaimana ditunjukkan didalam firmanNya : }Dijadikan indah pada (pandangan) manusia untuk condong kepada syahwat, yaitu wanita-wanita…{, karena Allah menjadikan para wanita itu sebagai sumber segala syahwat. Dan Allah menyebutkan fitnah wanita sebelum jenis fitnah yang lainnya, mengisyaratkan bahwa asal dari segala syahwat adalah wanita.” (فتح الباري:9/138)
Bila fitnah wanita itu telah tersebar luas, maka tidak ada lagi yang bisa membendung arus kerusakan moral manusia. Pornoaksi, Pornografi, sudah bukan lagi menjadi hal yang tabu. Dan pada akhirnya, kedudukan wanita tidaklah lebih daripada budak pemuas syahwat kaum lelaki. Rasulullah bersabda:
(( إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضْرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا, فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ, فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَ اتَّقُوا النِّسَاءَ, فَإنَّ أَوَّلِ فِتْنَةِ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ ))
“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau dan Allah menjadikan kalian berketurunan di atasnya. Allah melihat apa yang kalian perbuat. Takutlah kepada (fitnah) dunia dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya awal fitnah yang menimpa Bani Isra’il dari wanitanya.” (HR. Muslim)
Adapun jika keadaan mengharuskan baginya untuk keluar dari tempat tinggalnya karena suatu hal tertentu, maka wajib bagi seorang Wanita Muslimah untuk memperhatikan adab-adab yang telah disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya ketika keluar dari rumahnya. Diantaranya adalah :
Pertama : Menutup `Auratnya, serta Memakai jilbab yang syar’i sebagaimana dalam surat Al-Ahzab ayat 59.
{ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ …}
“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…”
Dalam shahih Muslim (No.3971) dari sahabat Abu Hurairah , Rasulullah bersabda:
((صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ,
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا
وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا))
“Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan bertelanjang (karena pakaiannya terlalu minim, terlalu tipis atau tembus pandang, terlalu ketat, atau pakaian yang merangsang pria karena sebagian auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari begini dan begini.”
Rasulullah mensifati pakaian yang mereka kenakan dengan sebutan telanjang, artinya bahwa mereka memakai pakaian tetapi tidak menutupi yang semestinya tertutup, baik karena sifatnya yang pendek, atau tipis atau karena ketatnya sehingga tampak bentuk tubuhnya. Di antaranya adalah yang terbuka bagian dadanya, karena yang demikian itu menyelisihi perintah Allah, dimana Allah berfirman :
{ … وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ …}
“ Dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” ( QS. An-Nur: 31 )
Kedua : Keluar dengan izin dari suaminya, bila ia sudah menikah.
Ketiga : Tidak boleh bersafar (bepergian jauh) kecuali dengan mahramnya.
Dari Ibnu ‘Abbas bahwasanya ia mendengar Nabi bersabda :
(( لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ وَلَا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ))
فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا. قَالَ: (( انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ ))
“Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki masuk menjumpainya kecuali disertai mahramnya.” Kemudian seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah ! Sungguh aku ingin berjihad bersama pasukan ini, sedangkan istriku ingin menunaikan haji” Maka bersabda Rasulullah : “Keluarlah bersama istrimu (menunaikan haji).” (HR. Muslim, No. 2391)
Keempat : Menundukkan pandangan sebagaimana dalam surat An-Nur ayat ke 31.
{ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ …}
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya,…”
Kelima : Berbicara dengan wajar tanpa mendayu-dayu (melembut-lembutkan).
Allah berfirman :
{ … فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا…}
“…Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32 ).
Keenam : Tidak memakai wewangian serta ber-tabaruj, yaitu berhias dihadapan selain mahramnya.
Allah berfirman:
{ وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى…}
“…dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33 )
Rasulullah bersabda:
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian lewat di suatu kaum supaya mereka mendapatkan bau harumnya, maka ia telah berzina.” (HR. Ahmad dari Sahabat Abu Musa Al Asy’ari ).
Bahkan dalam riwayat lain,
(( إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلَا تَمَسَّ طِيبًا ))
“Apabila salah seorang dari kalian kaum wanita hendak menghadiri shalat di masjid maka janganlah kalian memakai wangi-wangian” (HR. Muslim dari Zainab ). Telah kita ketahui bersama bahwa sholat berjamaah memiliki keutamaan 27 derajat atas sholat sendirian. Dan untuk mencegah timbulnya fitnah, Rasulullah melarang para wanita untuk sholat berjamaah di masjid jika masih memakai wewangian.
Ketujuh : Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan dengan tujuan agar orang lain mengetahui perhiasan yang dikenakannya. Allah berfirman :
{ … وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ…}
“…dan janganlah menampakkan perhiasannya…”(QS. An-Nur:31)
Kedelapan : Tidak boleh ikhtilath (campur baur) antara lawan jenis.
Sebagaimana telah dikisahkan oleh Ummu Salamah :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ .
قَالَ: نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ
“Apabila Rasulullah mengucapkan salam, dan seketika itu juga mereka (para wanita) langsung bangkit,
sementara beliau berdiam diri sebentar sebelum berdiri”.
Ibnu Syihab berkata: : Menurutku -dan hanya Allah yang tahu- beliau melakukan itu agar kaum wanita punya kesempatan untuk keluar terlebih dahulu, sehingga seseorang yang berlalu pulang dari kalangan laki-laki tidak bertemu dengan mereka. (HR. Bukhori, No. 870)
Kesembilan : Tidak boleh khalwat (menyepi dengan pria lain yang bukan mahram)
Rasulullah bersabda :
(( لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ وَلَا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ… ))
“Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu disertai muhrimnya. Dan seorang wanita juga tidak boleh bepergian sendirian, kecuali ditemani oleh mahramnya…” (Muttafaqun alaihi dari Ibnu Abbas).
Dan secara umum, inti dari semua ini adalah sebuah kewajiban atas kaum wanita menjaga kehormatannya, dan tidak membalas segala nikmat yang begitu banyak yang telah diberikan oleh Allah dengan berbagai kekufuran serta kemaksiatan, wal iyyaudzubillah. Sudah sepatutnya bagi setiap muslim dan muslimah tunduk pada hukum Allah dan RasulNya, Karena syariat Islam tidaklah tegak pada diri seseorang kecuali dengan tunduk dan patuh. Allah berfirman :
{ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا }
“Dan tidak patut bagi laki-laki mukmin dan tidak pula bagi wanita mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah da RasulNya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36).

Mar172012

pearl

Catatan Keenam :
Beginilah cara seorang Muslimah dalam menggapai kemuliaannya yang hakiki
Saudaraku sekalian yang dirahmati oleh Alloh
Seorang Muslimah yang mendambakan Kehormatan serta Kemuliaan hidup di dunia dan akhirat harus memiliki sebuah pedoman yang akan mengantarkannya untuk mencapai tujuannya tersebut. Dan seluruh pedoman hidup seorang hamba telah diatur dalam syariat Islam. Dan diantara sekian banyak sarana yang dapat ditempuh untuk meraih kehormatan serta kemuliaan Muslimah adalah :
Pertama        : Seorang Muslimah dituntut untuk menjadi Isteri yang Shalihah, sehingga ia dapat menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suaminya.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash , Rasulullah  bersabda :
(( الدُّنْيَا مَتَاعٌ,  وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ ))
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)
Allah  juga telah mensifati para wanita shalihah didalam firmanNya :
{…فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ…}
“… maka wanita shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka.” (QS. An-Nisa’ : 34)
Kedua             : Seorang Muslimah harus senantiasa menghiasi dirinya dengan sifat Malu.
Tanpa sifat Malu, seseorang akan berbuat semaunya sendiri seperti layaknya hewan ternak. Dengan adanya sifat malu pada diri seorang muslimah, maka pada hakikatnya akan membentengi seorang muslimah dari hal-hal yang buruk, keji serta munkar. Rosululloh  pernah bersabda :
(( إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ ))
“Sesungguhnya yang diperoleh manusia dari ucapan kenabian yang pertama adalah jika kamu tidak mempunyai rasa malu, maka berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhori, No. 3224, 3225, 5655, 6465)
Hadits ini sejalan firman Alloh  yang menyebutkan kisah Nabi Musa  ketika membantu dua orang wanita di sebuah telaga di dalam firmanNya :
{ فجَاءتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاء قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا
فَلَمَّا جَاءهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ }
“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan dengan malunya, ia berkata: “Sesungguhnya ayahku memanggilmu untuk memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. Maka tatkala Musa mendatangi ayahnya (Syuaib ) dan menceritakan kepadanya cerita mengenai dirinya, Syuaib berkata: “Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang lalim itu”. (QS. Al-Qoshosh: 25)
Sebuah pelajaran berharga yang dapat kita petik dari kisah nabi Musa  mengenai sifat Malu yang seharusnya senantiasa ada dan dijaga pada diri seseorang, terutama pada diri seorang wanita. Tentunya sangat berbeda jauh antara kisah ini dengan realitas yang kita hadapi di zaman ini, dimana seolah-olah sifat Malu telah ditanggalkan begitu saja. Oleh karena itu, jangan pernah heran jika kita mendapatkan kemaksiatan ada dimana-mana, di depan kita, secara terang-terangan dan begitu sangat vulgar-nya.
Wahai saudaraku sekalian, telah kita ketahui bersama bahwa sifat Malu adalah bagian dari Iman, sebagaimana telah datang didalam sabda Rosululloh :
((لْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ ))
“Iman itu ada tujuh puluh tiga sampai tujuh puluh sembilan cabang, dan malu termasuk dari iman.” (HR. Muslim, No. 50)
Artinya, ketika rasa malu seseorang telah ditanggalkan, yang dengannya dia melakukan berbagai keburukan dan kemunkaran secara terang-terangan tanpa ada perasaan bersalah sedikitpun, maka disini sesungguhnya kita perlu untuk mempertanyakan keimanan  yang ada didalam jiwanya. Bagaimana mungkin seorang muslimah akan mengatakan bahwa dirinya telah berIman dengan Iman yang sebenar-benarnya jika rasa malu telah dicampakkan dari dalam dirinya ??. Dan bagaimana juga seorang muslimah akan dapat menggapai kemuliaan serta keehormatannya jika rasa malu telah dicampakkan dari dalam dirinya ??
Sebagai bahan renungan bagi kita bersama, kami sebutkan perkataan Imam Ibnul Qoyyim  di dalam kitabnya (الْجَوَابُ الْكَافِي لِمَنْ سَأَلَ عَنْ الدَّوَاءِ الشَّاِفي) :
وَمِنْ عُقُوبَاتِهَا : ذَهَابُ الْحَيَاءِ الَّذِي هُوَ مَادَّةُ حَيَاةِ الْقَلْبِ ، وَهُوَ أَصْلُ كُلِّ خَيْرٍ ، وَذَهَابُهُ ذَهَابُ الْخَيْرِ أَجْمَعِهِ .
وَفِي الصَّحِيحِ عَنْهُ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنَّهُ قَالَ : الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ .
“Dan termasuk balasan dari sebuah kemaksiatan adalah hilangnya rasa malu yang merupakan komponen yang menghidupkan hati, dan pokok dari seluruh kebaikan. Yang jika rasa malu telah hilang, maka hilang pulalah seluruh kebaikan. Telah datang dalam hadits shohih dari sabda Rosululloh : Sifat malu semuanya adalah baik”. (الْجَوَابُ الْكَافِي لِمَنْ سَأَلَ عَنْ الدَّوَاءِ الشَّاِفي:1/45, 2/78)
Ketiga             : Seorang Muslimah harus membekali dirinya dengan ilmu, sehingga dia dapat menunaikan kewajiban-kewajibannya yang telah dituntunankan dalam syariat dengan baik.
Sebagai seorang ibu, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah. Hasil didikan seorang ibu terhadap anak-anaknya merupakan salah satu perkara yang akan ditanyakan oleh Allah kelak di hari kiamat. Karena itulah Muslimah harus menuntut ilmu syar’i sebagai bekal mendidik anak-anak sehingga fitrah mereka tetap terjaga dan menjadi penyejuk hati karena keshalihan mereka.
Bukan hanya iu, seluruh kewajiban ini harus dapat ditunaikan dengan dasar ilmu. Karena jika tidak, akan terjadi berbagai kesalahan dan kerusakan. Maka tidak heran, bila para Muslimah yang bodoh terhadap agamanya akan dapat melakukan dengan mudahnya berbagai praktek kesyirikan, kebid’ahan, kemaksiatan, serta berbagai keemungkarn lainnya.
Akibat kebodohannya pula, banyak Muslimah yang durhaka pada suami atau orang tuanya yang telah merawat serta membesarkannya. Atau terjadi berbagai kesalahan dalam mendidik anak sehingga muncullah generasi yang berakhlak buruk. Karena kebodohannya pula, banyak Muslimah yang tidak mengetahui bagaimana ia harus menjaga kehormatannya serta kemuliannya, sehingga ia menjadi fitnah dan terjerumus dalam perzinahan dan berbagai kemaksiatan. Kita berlindung kepada Allah  dari yang demikian itu.  Usamah bin Zaid  berkata, Rasulullah  telah bersabda :
((قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ,  فَكَانَ عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِينَ,  وَأَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوسُونَ,  غَيْرَ أَنَّ أَصْحَابَ النَّارِ قَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى  النَّارِ, وَقُمْتُ عَلَى بَابِ النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ ))
“Aku berdiri di muka pintu Surga, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah orang-orang miskin. Sedang orang-orang kaya masih tertahan oleh perhitungan kekayaannya. Dan ahli neraka telah diperintahkan masuk neraka. Dan ketika aku berdiri di dekat pintu neraka, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hanya dengan menuntut ilmu-lah, seorang Muslimah akan mengetahui jalan yang selamat. Hanya dengan menuntut ilmu-lah, seorang Muslimah akan dapat menggapai kemuliaannya serta kehormatannya. Kaum Muslimah masa kini akan menjadi baik bila mereka mau mencontoh para Muslimah generasi terdahulu (generasi salafuna shalihah), mereka sangat memperhatikan dan bersemangat dalam menuntut ilmu. Dalam sebuah hadits dari Abi Sa’id Al Khudri :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَتْ النِّسَاءُ لِلنَّبِيِّ : غَلَبَنَا عَلَيْكَ الرِّجَالُ فَاجْعَلْ لَنَا يَوْمًا مِنْ نَفْسِكَ فَوَعَدَهُنَّ يَوْمًا لَقِيَهُنَّ فِيهِ فَوَعَظَهُنَّ …
Seorang wanita mendatangi Rasulullah  dan berkata : ‘Wahai Rasulullah!  Kaum lelaki telah membawa haditsmu, maka jadikanlah bagi kami satu harimu yang kami datang pada hari tersebut agar engkau mengajarkan pada kami apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.’ Maka beliau bersabda: “Berkumpullah pada hari ini dan ini di tempat ini”. Maka mereka pun berkumpul, lalu Rasulullah  mendatangi mereka dan mengajarkan apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, bukanlah sesuatu yang mengherankan jika kita mendapatkan dalam sejarah Islam, banyak diantara muslimah yang menjadi ulama ahli fiqih, ahli tafsir, ahli hadits, dan ahli dalam seluruh bidang ilmu dan bahasa. Contoh mudahnya, Ummul Mukminin ‘Aisyah  yang dididik didalam madrasah Rasulullah  sehingga beliau menjadi wanita yang berilmu dan shalihah. Sampai-sampai Imam Az-Zuhri  berkata : ”Seandainya ilmu ‘Aisyah dikumpulkan dan dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, maka ilmu ‘Aisyah lebih afdhal.”
Tidak hanya itu, bahkan ‘Aisyah merupakan guru dari beberapa shahabat dan tempat rujukan mereka dalam berbagai masalah agama. Urwah bin Az-Zubair berkata : “Aku tidak melihat orang yang lebih mengetahui ilmu fiqih, pengobatan, dan syi’ir ketimbang ‘Aisyah”. Para wanita dari kalangan tabi’in juga berdatangan ke rumah ‘Aisyah untuk belajar, di antara muridnya adalah Amrah bintu ‘Abdurrahman bin Sa’ad bin Zurarah. Ibnu Hibban berkata : “Dia adalah orang yang paling mengetahui hadits-haditsnya ‘Aisyah.”
Demikianlah -wahai saudariku Muslimah- sebuah contoh terbaik bagi kita. Dan telah terbukti bahwa Allah  akan memuliakan serta mengangkat derajat orang-orang yang berilmu sebagaimana firman-Nya :
{…يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah : 11)
Setidaknya, bagi seorang Muslimah yang tidak mengetahui akan suatu hal dalam perkara agamanya untuk tidak malu bertanya dan meminta fatwa atas berbagai masalah yang dihadapinya. `Aisyah  pernah berkata :
نعم نساء الأنصار, لم يمنعهن الحياء من السؤال عن دينهن
“Sebaik-baiknya wanita adalah wanita Anshor, yang mereka tidak pernah malu untuk bertanya akan masalah agama mereka”
Dan pada akhirnya, Semoga Allah memudahkan jalan bagi kita untuk menuntut ilmu dan memberikan ilmu yang bermanfaat. Karena pada hakikatnya tidak ada jalan lain bagi seorang Muslimah yang ingin meraih Kehormatan serta Kemuliannya, melainkan hanya dengan senantiasa membekali diri Ilmu yang bermanfaat.
الله العليم الحكيم أعلم بالصواب, وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله و أصحابه أجمعين
Penulis: Ummu Yasir
Sumber: http://mutiarahikmah.com/ 



0 komentar: