Mengunjungi dan membesuk orang sakit merupakan kewajiban setiap muslim, utamanya orang yang sangat jelas hubungannya dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga, saudara senasab, sahabat dan yang semisalnya. Menjenguk orang sakit adalah di antara amal shalih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Alloh Subhannahu wa Ta’ala, kepada ampunan, rahmat dan SorgaNya.
Mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia, di dalamnya terdapat keutamaan yang sangat agung, pahala yang sangat besar dan ia adalah salah satu hak setiap muslim terhadap muslim lainnya. (HR: Muslim).
Terakhir, hendaknya yang membesuk mendo’akan si sakit: “Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membersihkanmu dari dosa-dosa, Insya Alloh.” (HR: Al-Bukhari).
(sumber Rujukan: Al-Hadiqatul Yani’ah minal ‘Ulumin Nafi’ah, Syaikh Ibrahim bin Jarullah Al-Jarullah)
Share
0 komentar:
Posting Komentar