Selasa, 10 April 2012

Tanah Kelahiran Rasulullah

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridloan-Nya, tanda-tanda merkea tampak pada muka mereka bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya, tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Fath : 29)

Tanah Kelahiran Rasulullah
Tanah semenanjung tempat kelahiran Rasulullah terletak di bagian barat daya benua Asia, bernama Jazirah Arab,yang adalah daerah gurun pasir dengan luas sekitar 12.000 mil persegi, dan hampir sepertiganya adalah tanah pasir. Sekarang (th.2001) berada dalam pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia.
   
Hasil tanah Arab waktu itu adalah  kurma. Binatang yang hidup di sana adalah unta, di samping kuda Arab.

Kota tempat lahir Nabiyullah adalah kota Makkah (Mecca). Kota ini sejak lama sudah menjadi kota pusat keagamaan, tempat berkumpul, dan melaksanakan upacara bagi tanah Arab. Di dalam kota Makkah terdapat Ka’bah, yaitu rumah suci pertama di dunia. Ka’bah semenjak jaman yang amat tua telah menjadi tujuan ziarah dari segenap penjuru tanah Arab, dan di dana terpasang batu hitam di salah satu sudutnya (Hajar Aswad), yang sampai sekarang dimuliakan orang, dicium oleh orang-orang yang mengerjakan ibadah haji.
1
Keadaan Bangsa Arab Masa Itu
Pada masa itu keadaan bangsa Arab disebut  berada di jaman jahiliyah. Mayoritas adalah penyembah berhala. Di Ka’bah sendiri terdapat tidak kurang dari 360 berhala untuk disembah. Di beberapa tempat ada juga yang beragama Nasrani dan Yahudi.

Keadaan wanita pada masa itu sangat memprihatinkan. Seorang lelaki boleh beristri berapapun. Jika ia meninggal dunia, istri-istrinya bisa diwariskan kepada ahli warisnya. Kaum wanita tidak punya hak untuk mendapat waris dari suami, ayah, atau keluarga mereka.

Kehinaan derajat perempuan pada masa itu menyebabkan banyak yang tidak suka jika mempunyai anak perempuan. Jika seorang bayi lahir ternyata perempuan, maka ditimbunlah anak tersebut dengan tanah langsung dikubur.

Keadaan ini menyebabkan populasi kaum wanita menjadi berkurang, sehingga lahirlah perkawinan poliandri, yaitu seorang perempuan bersuamikan beberapa laki-laki. Di samping itu, seorang lelaki bisa berhubungan secara tidak syah dengan perempuan lain. Seorang wanita yang sudah bersuami dapat mendapat ijin dari suaminya untuk berhubungan dengan laki-laki lain.

Perjudian dan minuman keras di kalangan bangsa Arab masa itu dianggap sebagai tanda kehormatan.

Perbudakan meluas. Mereka memperlakukan budak-budak sebebas-bebasnya. Bahkan hidup dan mati seorang budak tergantung pada tuannya.

0 komentar: