Senin, 21 Mei 2012

Jabatan Bukan Jalan Menuju Neraka


Rasulullah juga menyatakan kepada Abu Dzar bahwa kepemimpinan itu adalah sebuah amanah. Karena memang kepemimpinan itu memiliki dua rukun,kekuatan dan amanah, hal ini dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dengan dalil:


إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَئْجَرَْتَ اَلْقَوِيُّ الأَمِيْنُ

“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Al-Qashash: 26)

"Aku tidak pantas menduduki jabatan ini", kata ulama besar itu kepada menteri yang membawa perintah untuknya. Wajah lelaki shalih itu menyiratkan keberatan bersamaan dengan kata-kata penolakannya. Menteri yang bernama Ar-Rabi' bin Yunus itu bersikeras meminta agar sang ulama mau memenuhi permintaan khalifah. "Apakah engkau tidak mengetahui bahwa Amirul Mukminin telah bersumpah untuk mengangkatmu sebagai qadhi?"

Mendengar pertanyaan memaksa itu, sang ulama terbayang seperti apa pribadi Abu Ja'far al-Manshur yang telah mengucapkan sumpahnya. Dengan penuh kepastian ia menjawab : "Amirul mukminin lebih mampu menunaikan kaffarah yamin (denda akibat melanggar sumpah) daripadaku."

Jawaban ini bukan saja mengecewakan khalifah. Jawaban ini dianggap pembangkangan dan merendahkan. Maka ulama kharismatik itu pun ditangkap. Ia dipindahkan dari majlis ilmunya yang biasa dihadiri banyak kaum muslimin ke dalam penjara pengap. Beberapa hari lamanya. Hingga khalifah memanggilnya.

"Maukah engkau mengikuti keinginan kami?" tanya khalifah dengan nada mengancam.

"Semoga Allah memberikan kebaikan kepada Amirul Mukminin. Sungguh aku tidak bisa menduduki jabatan qadhi." Jawab ulama yang telah menjadi imam tersebut dengan tenang.

"Engkau berbohong!" khalifah geram mendengar jawaban ini. Emosinya memuncak. Harusnya tidak ada orang yang berani membangkang perintahnya, apalagi saat berhadapan langsung semacam ini. Tapi lelaki macam apa yang dihadapinya kini.

"Wahai Amirul mukimin," sang ulama mulai menjelaskan alasannya, "Aku telah memutuskan bahwa aku tidak bisa menduduki jabatan qadhi, karena jabatan itu menyebabkan aku menjadi seorang pendusta. Jika aku benar pendusta, maka aku tidak pantas menjabatnya. Jika aku manusia jujur, aku telah menjelaskan kepadamu bahwa aku tidak pantas menduduki jabatan itu."

Kini kemarahan Abu Ja'far tidak bisa dibendung lagi. Luapan emosinya segera berubah menjadi perintah. Sang ulama pun dicambuk hingga 130 kali dalam penjara yang tidak manusiawi untuk ulama suci yang tidak lain adalah Imam Abu Hanifah itu. Imam yang di kemudian hari dikenal luas sebagai salah satu pendiri madzhab fiqih itu baru dilepaskan saat Abdurrahman, paman khalifah, memperingatkan: Kamu telah menghunus 100 ribu pedang yang mengancam jiwamu. Laki-laki ini adalah ulama fiqih penduduk negeri bagian timur, dia telah dicambuk tanpa dosa. Tidakkah kamu takut akan siksaan yang datang dari langit.!"

Imam Abu Hanifah akhirnya dibebaskan dari penjara. Namun ia telah lebih dahulu membebaskan dirinya dari kesalahan dan mengajarkan kepada kaum muslimin untuk membebaskan diri dari dosa.

Jabatan qadhi adalah jabatan prestisius saat itu. Ada banyak fasilitas. Ada gaji besar. Kedudukan menjadi terhormat dan popularitas meningkat. Namun semuanya ditolak Abu Hanifah. Penolakannya bukan karena ia tidak tahu bahwa jabatan qadhi bisa memberikan maslahat kepada umat dengan tegaknya keadilan karena keputusan-keputusannya. Sebaliknya, justru karena pada saat itu keadilan hukum Islam yang telah dipahami Abu Hanifah tidak bisa ditegakkan meskipun ia yang jadi qadhi. Khalifah yang zalim telah mengintervensi putusan-putusan peradilan sehingga hukum mengikuti hawa nafsu penguasa. Abu Hanifah tidak mau jika ia menjadi qadhi sementara ia justru dipaksa membuat keputusan zalim yang bertentangan dengan hukum Islam dan hati nuraninya. Maka Abu Hanifah lebih memilih siksaan itu. Biarlah cambuk dan penjara dunia dirasakannya asal bukan cambukan malaikat dan pedihnya siksa neraka.

Abu Hanifah juga mengajarkan kepada kita. Jika jabatan justru membawa kerusakan agama kita, menolaknya lebih utama. Jika jabatan justru membawa ke neraka, maka meninggalkannya adalah pilihan pertama dan satu-satunya. Jika jabatan tidak mendatangkan kemaslahatan bagi kaum muslimin, menceburkan diri ke dalamnya hanya menambah dosa.

Di tengah zaman haus kekuasaan seperti sekarang, rasanya sulit menemukan orang-orang shalih yang tangguh menolak jabatan dengan logika Abu Hanifah. Yang banyak dijumpai justru langkah-langkah ambisius mendapatkan jabatan. Tujuan yang buruk telah mendahului langkah-langkah buruk. Tidak jarang dalam menghalalkan segala cara meraih jabatan masih sempat orang-orang ambisius memproklamirkan alasannya kepada dunia: "Demi kebaikan rakyat", "Demi kemaslahatan umat", Rakyat yang mana? Umat yang mana?

0 komentar: