Rabu, 04 Juli 2012

Hadits Jihad dan Niat

Riyadhus Shalihin hadits ke 3 
 Bab Ikhlas dan Menghadirkan Niat Dalam Semua Perbuatan dan Ucapan, Baik yang Terang-Terangan Maupun Sembunyi-Sembunyi

3- وعن عائِشةَ رضيَ اللهُ عنها ، قَالَتْ : قَالَ النبي  :
لا هِجْرَةَ بَعْدَ الفَتْحِ ، وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فانْفِرُوا
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
وَمَعناهُ : لا هِجْرَةَ مِنْ مَكّةَ لأَنَّهَا صَارَتْ دَارَ إسلاَمٍ .
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada hijrah setelah terbukanya kota Mekah. Akan tetapi (yang ada) adalah jihad dan niat. Dan jika kamu diminta berangkat jihad maka berangkatlah." (Muttafaq 'alaih)
Artinya: Tidak ada hijrah dari Mekah karena Mekah telah menjadi Darul Islam

Faedah hadits:
  1. Dihapusnya kewajiban hijrah dari Mekah ke Madinah setelah pembukaan kota Mekah karena Mekah telah menjadi Darul Islam, begitu juga kota lain, jika telah menjadi kota Islam, maka hukumnya sama dengan Mekah yaitu tidak ada hijrah.
  2. Berita gembira bahwasanya Mekah akan selalu menjadi kota Islam.
  3. Perintah hijrah tidak terputus apabila di dunia masih ada negeri kafir dan negeri Islam. Barang siapa yang terdzalimi di negeri kafir maka wajib untuk hijrah ke negeri Islam jika mampu.
  4. Hirjah tidak disyariatkan lagi jika sebuah negeri telah menjadi negeri Islam. Namun kebaikan hijrah yang menjadi terputus karena hal itu bisa digantikan dengan jihad dan niat yang baik.
  5. Wajib ikut berperang jika diperintahkan penguasa. Hal ini menujukkan bahwa jihad harus bersama penguasa yang syah.
  6. Amal dinilai berdasarkan niatnya.
  7. Wajib bertekad untuk jihad, berlatih dan mempersiapkan diri untuk melakukannya.
***
muslimah.or.id
disarikan dari Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin 'Ied Al Hilali
Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id
3- أخرجه : البخاري 5/72 ( 3900 ) ، ومسلم 6/28 ( 1864 ) .

0 komentar: