Rabu, 04 Juli 2012

KEWAJIBAN NABI MUHAMMAD SEBAGAI PEMIMPIN

Muhammad sebagai seorang utusan Allah (Rasul) yang menjadi penutup dari para Nabi. Tidak seorangpun Nabi yang diutus oleh Allah sesudah Nabi Muhammad saw. Dalam konteks pendidikan beliau merupakan gurunya para guru, karena Allah telah mendidik dan mengajarnya dengan sebaik-baik pendidik dan pengajaran. Beliau sendiri dalam hal ini menegaskan bahwa, “adabanī rabī fa ahsana ta’dībī”[1] (Tuhanku telah mendidik dan mengajarku, maka dialah yang membaikkan pendidikanku). Hadits ini memberikan informasi tentang pengajaran dan pendidikan yang dilakukan oleh sang guru agung, Muhammad yang kemudian menjadi sumber inspirasi bagi pendidikan Muslim. Tidak berlebihan jika dikatakan kehidupan Muhammad sendiri merupakan refleksi pendidikan bagi umatnya.
Sebagai seorang rasul, Muhammad memiliki hak istimewa mengajar mereka yang mempercayai misinya, yakni kitab dan hikmah. Dalam menjalankan tugas ini, sebagaimana rasul-rasul sebelumnya, Muhammad tidak meminta upah atas pekerjaannya dari manusia, karena yang diharapkannya hanya pahala dari Tuhan.[2]
Nabi diutus tidak untuk menumpuk harta, melainkan diutus sebagai penunjuk jalan (hidayah), pemberi kabar gembira dan peringatan, penyeru kepada Allah dan sebagai pelita. Inilah inti yang menjadi tugas para Rasul dan Nabi dengan cara memberikan pengajaran dan pendidikan. Dalam menyampaikan peringatan kepada manusia Nabi dibekali mukjizat berupa al-Quran, yang dijadikan sebagai bukti kerasulannya.
Tentang tugas Nabi Muhammad saw. yang diutus Allah kepada segenap manusia, dalam al-Quran telah dinyatakan dengan jelas, di antaranya terdapat dalam surat Al-Ahzab ayat 45-48:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُّنِيرًا وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ بِأَنَّ لَهُم مِّنَ اللَّهِ فَضْلًا كَبِيرًا وَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ وَدَعْ أَذَاهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا
“Hai Nabi, sesungguhnya kami mengutusmu untuk menjadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan jadi cahaya yang menerangi. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa sesunggunya mereka karunia yang besar bagi Allah. Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertakwalah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung”.[3] (QS. Al-Ahzab 45-48)

Ayat di atas menunjukkan bahwa tugas dan kewajiban Nabi Muhammad saw. diutus oleh Allah sebagai berikut:
1)     Menjadi syahid, yang menyampaikan semua amanat yang diserahkan oleh Allah kepadanya untuk disampaikan pada manusia.
2)     Menjadi mubasyir, yang selalu menyampaikan berita gembira kepada manusia dengan menerangkan pahala yang akan dibawakan kepada orang yang mau beriman.
3)     Menjadi nadzir, yang selalu memberi peringatan atau mengancam kepada manusia dengan menerangkan siksa yang akan ditimpakan kepada orang-orang yang tidak mau beriman.
4)     Menjadi dai, yang tidak ada berhentinya menyampaikan seruan kepada manusia supaya mengikuti agama Allah dengan cara yang diizinkan oleh-Nya.
5)     Menjadi sirajan muniiraa, yang terus-menerus menerangi dengan pelita yang terang benderang kepada manusia.[4]
Tegasnya, Nabi Muhammad saw. diperintahkan oleh Allah supaya menyampaikan segala sesuatu yang telah diturunkan kepada beliau, yaitu al-Quran kepada umat manusia. Adapun cara-cara Nabi menyampaikan tugas kewajibannya, dinyatakan dalam surat Al-Jumu’ah ayat 2-3, yaitu:
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ وَآخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Dialah yang mengutus kamu kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah. Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. Dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dia-lah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al-Jumu’ah: 2-3). [5]

Ayat di atas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. Diutus oleh Allah dari golongan mereka, dengan diberi petunjuk untuk:
1)     Membacakan ayat-ayat Allah, yaitu al-Quran kepada mereka.
2)      Menyucikan/membersihkan jiwa dan kelakuan mereka dari segala kekotoran
3)     Mengajarkan atau menjelaskan al-Quran kepada mereka sampai diterima dan dimengerti oleh mereka.
4)     Mengajarkan akan hikmah atau tuntutan yang benar kepada mereka supaya menjadi umat yang tidak ummi, umat yang berpengetahuan dan umat yang terpimpin ke jalan yang lurus.[6]
pada intinya diutusnya Nabi Muhammad saw untuk menyampaikan tuntutan kepada umat manusia yaitu al-Quran. Sementara itu sebagai pemimpin, pendidik dan segala yang disandang Nabi lainnya, beliau mempunyai hak-hak atas umatnya, di antaranya[7]:
a.      Mengimani ajaran yang dibawa Nabi Muhammad saw.
b.     Kewajiban menaati Nabi saw. dan dilarang maksiat kepadanya.
c.      Menjadikan Nabi saw. sebagai panutan.
d.     Mencintai Rasul melebihi cintanya pada keluarganya, anak, orang tua dan semua orang.
e.      Menghormati, memuliakan dan menolong Nabi saw.
f.      Shalawat kepada Nabi saw.
g.     Kewajiban menjadikan Rasulullah saw. sebagai hakim dan menerima segala keputusannya.
h.     Menempatkan kedudukan Nabi saw. secara proporsional.
Penghormatan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad saw selayaknya dilakukan oleh seorang muslim yang selalu mengharapkan pertolongannya kelak di hari akhirat. Hal tersebut menunjukkan sebagai bukti bahwa kita umat yang bertakwa kepada Allah dan rasul – Nya.
Dalam konteks pendidikan Nabi Muhammad saw. berperan sebagai guru, pendidik yang diartikan sebagai satu-satunya guru pertama dalam literatur Islam yang hujjah-nya diteladani oleh seluruh manusia. Ini juga dapat diartikan bahwa Rasulullah saw. secara tidak langsung berperan sebagai pemimpin yang bertugas mendidik dan mengajar ummatnya.
Kepemimpinan Nabi Muhammad saw. dalam pendidikan telah nampak dengan tugasnya sebagai syahid, mubasyir, nadzir, dai, juga sebagai siraajan muniira, di mana semua kewajiban yang menjadi tugasnya ini mencerminkan bahwa beliau merupakan pemimpin yang mempunyai peran yang sangat kompleks. Pada intinya kewajiban-kewajiban itu semua bermaksud untuk mengajak,menuntut dan mengarahkan membimbing orang lain dalam mencapai tujuan bersama yakni kebahagiaan dunia dan akhirat. Sedangkan inti dari ajakan, seruan dan ancaman yang beliau bawa dan sampaikan merupakan pelajaran yang berharga yang mengandung unsur pendidikan. Sehingga tidak dapat disangkal lagi bahwa diutusnya Nabi Muhammad saw. salah satunya yaitu untuk menjadi pemimpin dengan memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik.


[1] Jalal Al Din Al-Suyuti, Al-Jami Al-Sagir Fi Ahadis Al-Basyir Al-Nazir, (Qahirah: Dar al-Qalam, 1996), hlm. 13
[2] QS. Yunus: 72, artinya: “Jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta upah sedikiitpun dari padamu, upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya)”.
[3] Soenaryo, et.al., Op.Cit, hlm. 675
[4] Moenawar Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad saw., (Jakarta: Gema Insani Press), Cet.-1, 2001, hlm. 554
[5] Soenaryo, et.al., Op.Cit, hlm. 932
[6] Moenawar Chalil, Op.Cit, hlm. 555
[7] Said bin Ali bin Muhammad al-Qaththani, Pesan-pesan Rasulullah Menjelang Wafat, Terj. Edi Bahtiar, (Yogyakarta: Mitra Pustaka), 2002, hlm. 167-168.

0 komentar: