This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 31 Mei 2012

Barcelona Hapus Logo Salib di Arab

Barcelona Hapus Logo Salib di Arab, Barcelona Hapus Logo Salib di Arab berikut arikel selengkapnya Barcelona Hapus Logo Salib di Arab Di saat publik dibuat heboh terkait kebijakan Real Madrid menghapus tanda salib pada logo klub, ternyata Barcelona juga sudah melakukannya lebih dulu. Pada akhir 2010, Barcelona mengumumkan telah menandatangani kontrak lima tahun bersama Qatar Foundation.

Barcelona Hapus Logo Salib di Arab


Nilai kontrak sebesar 150 juta euro alias Rp 1,76 triliun dari tahun 2011 sampai 2016. Kesepakatan kedua pihak adalah terkait pemasangan sponsor di jersey klub

Namun, surat kabar terkemuka di Spanyol, El Mundo, menuding Barcelona telah membuat kesepakatan keliru lantaran harus bekerjasama dengan ulama Yusuf al-Qaradawi. Padahal, lanjut El Mundo, Al-Qaradawi adalah seorang ulama penganjur dukungan terorisme, pembunuhan istri, dan anti-Semitisme.

Namun pihak Barcelona tidak mempedulikannya sebab mereka setiap tahunnya mendapat kucuran dana sebesar Rp 350 miliar. Selain itu, Blaugrana memungkinkan untuk memperluas pengaruh bisnisnya di seluruh Timur Tengah.

Sebelum itu, Barcelona menjual jersey resmi klub di Timur Tengah. Tapi setelah Arab Saudi mengeluh bahwa apa yang disebut Cruz de San Jorge—sebuah tanda salib merah dan putih yang membentuk bagian integral dari logo Barcelona—telah menyinggung umat Islam, maka petinggi Barcelona merevisinya.

Publik Arab marah lantaran logo tersebut membangkitkan kenangan Perang Salib abad pertengahan. Walhasil logo yang beredar di sana, dari semua kaos Barcelona tidak ada logo salib. Juara Copa del Rey 2012 tersebut patuh dengan memodifikasi gambar palang, yang menyisakan garis merah vertikal.

Adapun garis merah horizontal dihilangkan sehingga tanda salib menjadi hilang. Barcelona melakukan itu lantaran tidak ingin kehilangan pangsa pasar manis yang bisa menyediakan uang dalam jumlah tidak ternilai. Sebagai bangsa Muslim terbesar, beranikah kita meniru langkah Arab Saudi?

Pengikut Syi'ah Mengamuk, Aktivis NU Jember Kena Bacok

Pengikut Syi'ah Mengamuk, Aktivis NU Jember Kena Bacok, Pengikut Syi'ah Mengamuk, Aktivis NU Jember Kena Bacok artikel selengkapnya Pengikut Syi'ah Mengamuk, Aktivis NU Jember Kena Bacok Pengikut Syi’ah kembali memancing kerusuhan. Tak senang diselenggarakan sebuah kajian yang membahas tentang kesesatan Syi’ah di Puger, Jember, Jawa Timur, pengikut Syi’ah memaksa menggagalkan kajian tersebut hingga berujung pada tindakan anarkis.

Pengikut Syi'ah Mengamuk, Aktivis NU Jember Kena Bacok


Ketua Rois Syuriah PCNU Kencong, KH. Khoir Zad Maddah menyampaikan kronologis aksi anarkis yang terjadi pada Rabu malam (30/5/2012).

Hari Kamis tanggal 7 Juni 2012 rencananya akan diselenggarakan acara pengajian di rumah salah seorang tokoh di Puger, Jember. Isi pengajian itu adalah dialog tentang Syi’ah, sebab di Puger sudah marak penyebaran ajaran Syi’ah yang diantaranya diajarkan oleh Habib Ali, hanya saja Habib Ali tidak pernah mengakui kalau dirinya Syi’ah.

Dalam pengajian yang diselenggarakan bulan Juni nanti, akan dihadirkan pembicara Habib Muhdhor Al Hamid yang dikenal tegas terrhadap Syi’ah. Pihak Syi'ah ternyata ingin menggagalkan pengajian tersebut dengan mendatangi rumah salah satu tokoh masyarakat bernama ustadz Fauzi dan melakukan tindakan anarkis.

“Ada tujuh orang yang memaksa supaya kegiatan itu diurungkan pada tanggal tujuh itu. Dalam dialog itu agak panas sehingga terjadi saling pukul, akhirnya salah satu muridnya ustadz Fauzi terkena bacokan di kening, tapi tidak lebar,” kata KH. Khoir Zad Maddah saat dihubungi voa-islam.com, Kamis (31/5/2012).

Setelah terjadi ribut-ribut warga pun berdatangan, lalu tujuh orang itu melarikan diri. Kyai Khoir, sapaan akrabnya, menengarai salah satu dari tujuh orang tersebut ada keluarga Habib Ali. “Salah satu dari tujuh orang itu ada keluarga Habib Ali,” ujarnya.

Masalah ini sekarang sudah ditangani pihak Polres Jember dan keluarga Habib Ali pun sudah hadir di Polres Jember untuk dimintai keterangan. Menurut informasi sudah ada dua orang yang diamankan di Polres Jember.

KH. Khoir Zad Maddah menyampaikan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi kembali. Karena ajaran Syi’ah sudah difatwakan sesat oleh MUI Jawa Timur ia meminta aparat bertindak tegas terhadap kegiatan Syi’ah yang telah meresahkan warga Jember.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan teman-teman di PCNU Kencong untuk mengupayakan agar peristiwa itu tidak terjadi. Tentunya kami memohon terhadap aparat, karena keberadaan Syi’ah itu membikin resah, sesuai keputusan MUI bahwa Syi’ah Imamiyah itu dinyatakan sesat, sebisa mungkin aparat merespon masyarakat supaya kegiatan Syi’ah paling tidak di Puger itu ditutup,” ungkapnya

sumber

Ia pura-pura mati, melumuri dirinya dengan darah saudaranya, saat pasukan loyalis Assad membunuh semua keluarganya

Ia hanya anak Muslim berusia 11 tahun, dengan izin Allah, selamat dari pembataian. Ia menggambarkan bagaimana ia melumuri dirinya sendiri dengan darah saudaranya yang dibunuh dan berpura-pura mati karena milisi loyalis Bashar Assad masuk ke rumahnya dan membunuh enam angota keluarganya pada saat pembantaian di Al-Haulah sedang berlangsung pada hari Jum’at (25/5/2012) di provinsi Homs, Suriah.

Bercerita kepada The Guardian, anak laki-laki yang baru beranjak remaja itu mengatakan bahwa pasukan rezim Assad tiba di distrik tempatnya tinggal sekitar pukul 3:00 waktu setempat pada hari Sabtu (26/5), beberapa jam setelah pemboman dan pembantaian dilakukan di Al-Haulah.

"Mereka datang dengan kendaraan lapis baja dan ada beberapa tank," kata anak itu. "Mereka menembak lima peluru melalui pintu rumah kami. Mereka mengatakan, mereka ingin Arif (pamannya) dan Syawqi (kakaknya), ayahku dan ibuku. Kemudian mereka menanyakan tentang pamanku, Abu Haidar. Mereka juga mengetahui namanya."

Dengan menggigil ketakutan, anak itu berdiri dibalik pintu masuk keluarganya, pada saat itu, pasukan Assad menembaki semua anggota keluarganya di depan matanya.

"Ibuku berteriak pada mereka," ujar anak itu.

"Dia bertanya: 'Apa yang kalian inginkan dari suami dan anakku?', seorang pria botak berjanggut menembaknya dengan sebuah senjata mesin dari leher. Kemudian mereka membunuh adik perempuanku, Rasha, dengan senjata yang sama. Dia berusia lima tahun. Kemudian mereka menembak kakakku Nadir di kepala dan di punggungnya. Aku melihat nyawanya meninggalkan jasadnya di depanku," ungkapnya sedih.

Ketika semua anggota keluarganya telah dibunuh, tentara loyalis Assad itu mengarahkan moncong senjatanya ke arahnya. Ketika itu, ia berinisiatif untuk berpura-pura mati dan mengambil darah saudaranya yang berceceran kemudian melumurinya ke tubuhnya dan berpura-pura mati.

"Mereka menembakku, tetapi pelurunya melewatiku dan aku tidak tertembak. Aku sangat gemetar, aku pikir mereka akan memperhatikanku. Aku mengolesi darah ke wajahku untuk membuat mereka berpikir bahwa aku telah mati," katanya.

Ternyata trik anak itu berhasil, dengan izin Allah, mereka yakin telah menyelesaikan misi pembunuhan mereka, kemudian mereka berpindah ke rumah di daerah lain untuk memburu Muslim lainnya.

"Rupanya mereka yakin pekerjaan mereka telah selesai, pria-pria bersenjata itu pindah ke daerah lain, ke rumah dimana mereka akan melanjutkan menjarah harta milik keluarga (di rumah itu yang dijarah)," katanya. "Mereka mencuri tiga televisi, sebuah Vacuum-cleaner dan sebuah komputer," tambahnya. "Dan kemudian mereka bersiap-siap pergi."

Dalam wawancara lain, ia bercerita bahwa kedua pamannya dan saudara laki-lakinya ditangkap dan dibunuh. "Mereka menangkap dan membawa mereka," katanya. Saat ditanya bagiamana ia tahu bahwa mereka telah terbunuh, ia menjawab, "hari berikutnya aku melihat mereka tewas di saluran TV pemerintah Suriah." "Pamanku bercerita bahwa sekelompok pria bersenjata membunuh anaknya."

The Guardian menghubungi anak laki-laki ini melalui seorang tokoh di kota yang merupakan seorang anggota Dewan Revolusi Suriah yang sekarang sedang merawatnya. The Guardian tidak diizinkan untuk memaparkan profil anak ini dan tidak menyebutkan namanya untuk tujuan keamanan.

Anak itu mengatakan bahwa dia menanti hingga para anggota lapis baja itu bergerak menjauh dari jalan rumahnya, kemudian ia berlari ke rumah pamannya yang letaknya tak jauh dari kediamannya, untuk bersembunyi. Ia mengatakan, milisi yang sama mengetuk pintu rumah pamannya beberapa menit kemudian, meminta pamannya apakah dia tahu siapa yang tinggal di dalam rumahnya, para anggota lapis baja itu hanya berteriak-teriak mengamuk.

"Ketika mereka pergi, mereka mengatakan bahwa mereka ingin membakar rumah, aku panik dan kemudian pergi ke rumah pamanku tanpa alas kaki."

"Mereka tidak tahu dia (paman) adalah keluargaku dan ketika mereka berbicara kepadanya, mereka menjelaskan ke-enam orang yang mati di rumahku. Termasuk aku. Mereka pikir aku telah mati."

Selama 15 menit percakapan, anak itu tetap diam hingga ia diminta untuk bercerita bagaimana dia tahu para pria bersenjata itu adalah milisi pro-rezim Assad, yang dikenal sebagai milisi Syi'ah Shabihah. Pasukan yang sering dituduh banyak melakukan pembantaian di Al-Hulah, dengan memasuki rumah-rumah warga Muslim dan membantai anggota keluarga di dalamnya. Pada pembantaian di Al-Hulah terakhir, lebih dari 50 dari lebih dari 100 korban adalah anak-anak, bahkan dari usia batita dan balita.

Anak itu menjawab bahwa mengapa ia yakin pasukan bersenjata itu adalah milisi pro-Assad, "Mereka keluar dari tank dan mereka memiliki senjata dan pisau," dia mengulangi kata-kata itu. "11 orang, beberapa dari mereka berpakaian militer, dan beberapa dari mereka berpakaian biasa, rambut dicukur dan berjanggut (milisi Syi'ah Shabihah)."

"Mengapa kalian bertanya padaku siapa mereka? Aku tahu siapa mereka. Kami semua tahu! Mereka adalah para tentara rezim dan orang-orang yang berperang dengan mereka. Itu adalah benar," tegasnya.

Mengingat Barat (awalnya) dan rezim Assad membantah bahwa pasukan militer Assad dan milisi pro-Assad yang melakukan pembantaian selama ini, dan menyalahkan terhadap kelompok 'pemberontak' atau 'teroris'. Kesaksian anak ini adalah salah satu dari banyak kesaksian bahwa yang melakukan pembantaian adalah pasukan Assad dan milisi-milisi Syi'ah pro-Assad.

Pesannya kepada masyarakat dunia

"Aku meminta kepada masyarakat internasional untuk menghentikan pembunuhan di Suriah dan di Al-Haulah,

Siapa saja yang mendengarku, harus tahu bahwa kami dibunuhi, kami dibunuh di rumah-rumah kami,

Masyarakat internasional duduk diam, hanya bicara dan tidak melakukan apapun,

Orang-orang harus berperang untuk kami, lakukan apa yang mereka katakan, dan lindungi kami,

Aku meninggalkan rumah dalam keadaan bergetar (ketakutan),

Aku melangkahi jasad adikku. Aku lihat kakak dan ibuku tewas di tempat tidur,

Aku melihat mereka semua..."

SUMBER

Ada Nama Allah di Tubuh Ibu

Ada Nama Allah di Tubuh Ibu

Assalamu’alaikum Wr Wb
Bismillaahirrahmaanirrahiim
,

Apa kabar ibu kita hari ini?, sudahkah kita mengunjungi, atau sekedar menelepon mengucapkan salam hari ini, atau mungkin sahabat sudah mempunyai rencana spesial dengan ibu hari ini?

Memang seorang ibu sudah sepantasnyalah mendapatkan tempat spesial di dalam hati semua orang. Ada anekdot yang pernah saya dengar dari seorang teman, “Seorang ibu dapat membesarkan anak-anaknya dengan kasih sayang yang tercurah walaupun hanya seorang diri, sedangkan anaknya bisa berjumlah lebih dari enam. Namun sementara anak yang banyak itu belumlah tentu dapat mengurusi ibunya yang sudah tua walaupun ibunya hanya satu”.

Masya Allah. Boleh jadi ucapan itu banyak benarnya, dikarenakan kita seringkali lupa terhadap ibu. Seringkali kita disibukkan oleh urusan-urusan keseharian yang akhirnya kita lupa atau tidak sempat.

Artinya jika kita sudah tidak satu rumah dengan ibu, walau berdekatan atau notabene masih satu kotapun belum tentu setiap week end kita dapat mengunjungi ibu kita, apalagi bagi yang ibunya di luar kota atau bahkan di luar negeri.

Sementara masih dapat kita ingat, betapa nyamannya pelukan hangat seorang ibu. Yang dengan kasih sayangnya menentramkan kita, yang dengan telatennya mengurusi kita dalam setiap keadaan. Sakit, sedih, gembira, dan tidak peduli betapa nakalnya kita, tetap doa dan kasih sayangnya selalu ada di depan.

Karena itu dalam hadis Rasulullah SAW menyatakan ketika ada yang bertanya; “Siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? “Ibumu”, jawab Nabi. “Kemudian siapa?” “Ibumu.” “Lalu?”, “Ibumu,” baru kemudian Bapakmu dan keluarga terdekat yang lain,” tegas Nabi. (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan dalam sebuah hadis Qudsi, Abdurrahman bin ‘Auf ra berkata, ia mendengar dari Rasullullah SAW, “Allah pernah mengatakan, ‘Aku adalah Allah, dan Aku adalah Arrahman (Maha Pengasih), Akulah Yang Menciptakan rahim (ibu), dan Aku ambilkan sebutannya dari NamaKU (Arrahiim = Maha Penyayang), barang siapa yang menyambungkannya, maka Aku akan menyambungkan (diriKU) dengannya. Tapi bagi yang memutuskannya maka Aku pun akan memutuskan (diriKU) dengannya.” (HR. Tirmidzi).

Tidak ada bagian tubuh kita yang diambil dari nama suci Allah, kecuali rahim seorang ibu. Tempat dimana Allah telah memilih untuk menaruh buah kasih saying sepasang hamba ciptaanNYA. Di dalam rahim itulah yang biasa juga disebut sebagai alam rahim (alam kasih sayang) proses janin terbentuk, tumbuh dan berkembang dan pada akhirnya ditiupkannya ruh dan setelah lewat dari 3 masa kegelapan akhirnya lahirlah seorang anak manusia ke dunia.

Dimensi rahiim atau kasih saying sangatlah luas. Betapa kasih saying ibupun kita tidak dapat membalasnya. Sebagaimana hadits yang menceritakan tentang seorang ibu yang digendong ketika berthawaf, lelaki itu menggendong kemanapun si ibu mau. Kemudian lelaki yang menggendongnya bertanya kepada sahabat Umar, lalu apa jawab Abdullah bin Umar ra, "Belum, setetespun engkau belum dapat membalas kebaikan kedua orang tuamu."

Seandainya kita mempunyai dua buah gunung emas dan kita berikan semua kepada ibu kita pun belumlah cukup dibandingkan dengan kasih sayang serta kebaikan yang telah ibu berikan kepada kita. Karena itu perlulah kita tafakuri sudahkah kita terus menyambung tali silaturahiim, dalam artian menebarkan kasih saying kepada ibu kita, ibu, ibu kemudian bapak kita, lalu kepada keluarga dan sesama?

Berhati-hatilah karena Rasullullah SAW, mengingatkan dalam haditsnya; “Dua dosa besar yang Allah segerakan azabnya di dunia, yaitu berbuat zalim dan durhaka kepada orang tua.” (HR. Hakim). Oleh karena itu, mari segerakan kita bersimpuh memohon maaf, menebarkan doa dan kasih saying kepada mereka, “Ya Allah, ampunilah kedua orang tuaku dan kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka mengasihiku sewaktu kecil. Aamiin.

Tidaklah lebih baik dari yang menulis ataupun yang membaca, karena yang lebih baik di sisi ALLAH adalah yang mengamalkannya.
Wassalamu’alaikum Wr Wb

Ustaz Erick Yusuf: Pemrakarsa Training iHAQi (Integrated Human Quotient)       
Twitter: @erickyusuf

Redaktur: Heri Ruslan REPUBLIKA.CO.ID,

Rumi : Cahaya dan Bayangan

Rumi: Divan-i Syamsi Tabriz, Ghazal 2155

Tak mungkin suatu semesta terpisah
dari semesta-semesta lainnya.

Tidak mungkin basah terpisah dari air,
suatu langkah dari gerakan lainnya.

Takkan padam nyala api dengan api lainnya;
wahai anakku, hatiku berdarah karena cinta,
jangan bersihkan darahku dengan darah yang lain.

Hanya matahari yang mampu enyahkan bayangan.
Matahari memanjangkan dan memendekkan bayangan; [1]
carilah kuasa ini dari Sang Matahari.

Kalaupun ribuan tahun kau coba hindari,
pada akhirnya, kan kau dapati bayangan
senantiasa bersamamu.

Yang melayanimu adalah dosa-dosamu,
yang menolongmu adalah sakitmu,
nyala lilinmu adalah kegelapanmu,
pencarian dan jelajahmu dari jerat rantaimu.

Hal ini kan kujelaskan,
hanya jika telah kuat hatimu;
sebab jika remuk kristal-gelas hatimu,
takkan pernah ia pulih.

Mestilah engkau miliki, dan sandingkan
keduanya: cahaya dan kegelapan;
dengarkanlah anakku,
bersujudlah dalam-dalam di hadapan Pohon Taqwa. [2]

Ketika dari Pohon Rahmat-Nya,
Dia tumbuhkan untukmu sayap dan bulu,
jadilah sesenyap merpati,
jangan mendekur.

Ketika seekor katak masuk kedalam air,
sang ular tak dapat mendengarnya;
tapi saat ia menguak,
ular jadi tahu dimana ia berada.

Walaupun sang katak berusaha menipu,
dengan mendesis menirukan ular,
suara aslinya yang parau tetap terdengar.

Sang katak hanya dapat selamat
jika menutup mulut,
dan diam di sudut;
bahkan sebutir gandum pun,
jika ia bisa diam di sudut,
berubah jadi harta-karun.

Ketika sebutir gandum berubah menjadi harta-karun,
takkan ia lenyap ditelan bumi;
jiwa, yang bagai sebutir gandum,
berubah menjadi harta-karun,
ketika ia mencapai khazanah Hu.

Apakah kuakhiri kata-kata ini disini,
atau kuperas lagi,
Engkau lah, Sang Pemilik Sabda,
yang tentukan;
Wahai Rajaku,
siapalah hamba ini.

Catatan: [1] “Apakah tak kau perhatikan Rabb-mu, bagaimana Dia memanjangkan bayang-bayang, dan kalau Dia kehendaki niscaya dijadikan-Nya bayang-bayang itu tetap; lalu Kami jadikan matahari sebagai dalil atasnya.” (QS Al Furqaan [25]: 45)
[2] Pohon Taqwa, Pohon yang Baik, “Syajarah Thayyibah,” (QS Ibrahim [14]: 24).

Sumber:
Rumi: Divan-i Syamsi Tabriz, Ghazal 2155
Terjemahan ke Bahasa Inggris oleh A.J. Arberry
dalam Mystical Poems of Rumi 2,
University of Chicago Press, 1979.

Rasulullah dan Buah Jeruk

Suatu hari Rasulullah SAW didatangi oleh seorang wanita kafir. Ketika itu baginda bersama para sahabatnya. Wanita itu membawa beberapa buah jeruk sebagai hadiah untuk baginda. Menggoda sekali buahnya. Siapa yang melihat pasti tergiur. Baginda menerimanya dengan senyuman gembira. Hadiah itu dimakan oleh Rasulullah SAW seulas demi seulas dengan tersenyum.
Biasanya Rasulullah SAW akan makan bersama para sahabat, namun kali ini tidak. Tidak seulaspun jeruk itu diberikan kepada mereka. Rasulullah SAW terus makan seorang diri. Setiap kali makan selalu di iringi dengan senyuman, hinggalah habis semua jeruk itu. Kemudian wanita itu meminta diri untuk pulang, diiringi ucapan terima kasih dari baginda.

Sahabat-sahabat agak heran dengan sikap Rasulullah SAW itu. Lalu mereka bertanya. Dengan tersenyum Rasulullah SAW menjelaskan “Tahukah kamu, sebenarnya buah jeruk itu terlalu asam sewaktu saya mencicipinya pertama kali. Sekiranya kalian turut makan bersama, saya bimbang ada di antara kalian yang akan mengkrenyitkan mata atau memarahi wanita tersebut. Saya bimbang hatinya akan tersinggung. Sebab itu saya habiskan semuanya”

 

 

Sumber : zilzaal.blogspot.com

Rabu, 30 Mei 2012

IMAC'12 (IbnuMuqlahArticleCompetition2012)




Download Formulir IMAC klik disini
Download Poster IMAC klik disini

Air Mata Takwa

Sesungguhnya, menangis bukanlah monopoli kebutuhan anak kecil dan kaum wanita. Dalam agama Islam yang mulia ini, sebuah tangisan kadang kala sangat dibutuhkan oleh siapa saja, baik kaum pria maupun wanita. Memang, tetesan air mata manusia menyimpan beribu makna. Air mata yang diteteskan oleh seorang hamba karena takut kepada Rabbnya memiliki makna dan nilai yang sangat tinggi di sisi-Nya. Bagaimana tidak, tangisan seperti itu dapat menyelamatkan dirinya dari jilatan api Neraka yang menyala-nyala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَلِجُ النَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللهِ حَتَّى يَعُوْدَ اللَّبَنُ فِي الضَّرْعِ
وَلاَ يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ
“Tidak akan masuk Neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah, hingga air susu dapat kembali kepada ambingnya (kantong kelenjar susu binatang ternak), dan tidak akan berkumpul antara debu medan jihad fii sabiilillaah dengan asap Neraka Jahannam.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 1333; an-Nasa-i, no. 2911 dan dishohihkan oleh al-Albani rahimahullah dalam al-Misykaah, no. 3828)
Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa seseorang yang menangis karena takut kepada Allah, disentuhkan apinya pun tidak. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ
وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
“Dua mata yang tidak akan disentuh api Neraka, yakni mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang terjaga karena siaga (saat berjihad) di jalan Allah.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 1338 dan dishohihkan oleh al-Albani dalam al-Misykaah, no. 3829)
Tidak hanya itu, orang yang menangis karena takut kepada Allah juga dijamin akan mendapatkan cinta Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ قَطْرَتَيْنِ وَأَثَرَيْنِ،
قَطْرَةٌ مِنْ دُمُوْعٍ فِيْ خَشْيَةِ اللهِ وَقَطْرَةُ دَمٍ تُهَرَاقُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ،
وَأَمَّا الْأَثَرَانِ فَأَثَرٌ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَأَثَرٌ فِيْ فَرِيْضَةٍ مِنْ فَرَائِضِ اللهِ
“Tidak ada sesuatu yang lebih dicintai Allah selain dua tetesan dan dua bekas. Yaitu, tetesan air mata karena takut kepada Allah dan tetesan darah yang mengalir (saat jihad) di jalan Allah. Adapun dua bekas, yaitu bekas dari berjihad di jalan Allah dan bekas dari menunaikan salah satu kewajiban yang telah Allah tetapkan.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 1363 dan dihasankan oleh al-Albani dalam al-Misykaah, no. 3837)
Tengisan karena takut kepada Allah merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Tangisan ini murni muncul dari kesadaran manusia yang takut terhadap adzab-Nya disebabkan dosa-dosa yang selalu dia perbuat.
Tak dapat dipungkiri, manusia dengan segala aktivitas keduniaannya acap kali lupa mengingat Penciptanya. Ibadah pun kerap kali terabaikan. Dunia telah begitu menyibukkan. Akhirat yang seharusnya dikejar akhirnya terlupakan. Mereka kian jauh terseret oleh gemerlapnya alam fana ini hingga tidak ingat lagi terhadap tugas utamanya berada di dunia.
Mereka juga semakin jauh dan jauh dari Allah Ta’ala hingga pelan-pelan melupakan-Nya. Semakin menusia menjauh dari-Nya, maka semakin ia mendekati dosa dan terjerembab ke dalam dosa-dosa, tergelincir dari jalan yang lurus.
Jiwa manusia menjadi hampa karena dosa-dosa dan hati mereka pun menjadi keras karenanya. Akibatnya, mata mereka tidak lagi dapat menangis dan meneteskan air mata; hati tidak dapat lagi merasakan manis dan lezatnya iman, kecuali mereka yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun sedikit sekali dari mereka yang demikian.
Manusia seperti ini tidak akan mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di Akhirat, kecuali jika ia segera bertaubat kepada-Nya dengan sungguh-sungguh, tidak mengulangi perbuatan maksiatnya, dan menangisi dosa-dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
طُوْبَى لِمَنْ مَلَكَ لِسَانَهُ، وَوَسِعَهُ بَيْتُهُ، وَبَكَى عَلىَ خَطِيْئَتِهِ
“Berbahagialah orang yang dapat menjaga lisannya, merasa betah di rumahnya (untuk beribadah), dan menangisi dosanya.” (Diriwayatkan oleh ath-Thobroni dalam al-Ausath, no. 2340 dan kitab Mu’jamush Shoghiir, no. 212. Beliau mengatakan bahwa sanadnya hasan. Hadits ini dihasankan pula oleh al-Mundziri dalam kitab at-Targhiib wat Tarhiib, IV/233. Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan dalam kitab Shohiih at-Targhiib wat Tarhiib, no. 3332 bahwa hadits ini hasan li ghoirihi).
Orang yang menangisi dosa-dosanya sebagai tanda penyesalan, dijamin oleh Allah Ta’ala akan selamat dari akibat buruk dosanya, baik di dunia dan di Akhirat.
‘Uqbah bin ‘Amr pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَا النَّجَاةُ؟
قَالَ: أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ، وَابْكِ عَلَى خَطِيْئَتِكَ
“Wahai Rasulullah, bagaimana cara memperoleh keselamatan?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jagalah lisanmu, hendaklah engkau merasa betah di rumahmu (untuk beribadah), dan tangisilah dosamu.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2406; Abu Nu’aim dalam al-Hilyah, 2/9; al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 8079. Hadits ini dishohihkan oleh al-Albani dalam ash-Shohiihah, II/581-584).
Saudaraku yang kami muliakan, menangis kadang terasa sulit, apalagi ketika pesona dunia yang begitu indah menggoda di pelupuk mata. Tapi justru pada saat-saat itulah tangisan sangat tinggi nilainya di sisi Allah Ta’ala. Tangisan seorang hamba karena takut andaikata Allah meninggalkannya atau mengabaikannya akibat dosa-dosa yang telah menumpuk tinggi dan menghitam-legamkan hati. Inilah tangisan yang akan membuka pintu ridho dan cinta-Nya, serta menghalau murka dan adzab-Nya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat beliau adalah orang-orang yang sangat kokoh keimanannya, namun mereka banyak menangis karena takut kepada Allah Ta’ala. Bagaimana dengan kita yang imannya lebih banyak menurun?!
Penulis: Muhaimin Ashuri
Artikel www.attaubah.com, dipublish ulang oleh www.remajaislam.com

Perusak hati (heart Broker) dan Cara Melapangkan Dada

Berkata Imam Ibnul Qoyyyim rohimahulloh : “Perusak hati itu ada lima, yaitu: banyak bergaul, berkhayal, bergantung kepada selain Alloh, kenyang, dan tidur. Lima hal tersebut adalah perusak hati yang utama.
  1. Banyak Bergaul (Pergaulan yang Salah)
banyak bergaul denga berbagai tipe orang menyebabkan hati orang yang bergaul tersebut menghirup berbagai macam asap nafas anak adam sehingga hatinya menghitam. Hati yang menghitam tersebut akan menimbulkan kecemasan dan kegelisahan, serta melemahkannya. Hatinya akan terbebani oleh kawan-kawan jeleknya dan dia tidak mampu untuk itu. Kemaslahatan dirinya akan musnah dan tersia-siakan. Dia akan selalu disibukkan dengan berbagai macam urusan mereka. Pikirannnya akan selalu memikirkan pemenuhan keinginan-keinginan mereka. Dalam keadaan seperti itu, apakah ada waktu dan tempat di hatinya untuk Alloh dan kehidupan akherat?
Renungkanlah! Berapa banyak sakit hati yang ditimbulkan oleh banyaknya bergaul, berapa banyak nikmat yang lenyap karenanya, berapa banyak fitnah yang timbul olehnya, berapa banyak kesempatan yang hilang disebabkannya, berapa banyak bahaya besat yang ditimbulkannya, berapa banyak musibah yang terjadi karenanya. Bukankah celakanya manusia itu disebabkan oleh manusia juga?
Itulah buah pergaulan yang didasarkan kecintaan di dunia saja. Penunaian kebutuhan sebagian oleh sebagian yang lainnya. Pergaulan (persaudaraan) yang bisa berubah menjadi permusuhan. Pergaulan (persaudaraan) yang akan diakhiri dengan penyesalan. Semuanya sebagaimana yang Alloh Ta’ala firmankan:
“Dan (ingatlah) pada hari, di mana orang-orang dlolim menggigit dua tangannya, seraya mereka berkata:”Aduhai kenapa aku (dulu) tidak mengikuti rosul. Kecelakaan besarlah bagiku sekiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrab. Dia sungguh-sungguh telah menyesatkanku dari Al-Qur’an ketika Al-qur’an itu dating kepadaku. Dan syetan tidaklah mau menolong manusia.”"(Q.S. Al-Furqon:27-29)
“Teman-teman akrab pada hari itu (kiyamat) akan saling bermusuhan kecuali orang-orang yang bertakwa.”(Q.S. Az-Zukhruf:67)
dan berkata kekasihNya:
“Tiada lain yang kalian jadikan sesembahan selain Alloh adalah patung-patung yang kalian cintai di dunia saja. Kemudian pada hari kiyamat, di antara kalian akan saling mengingkari dan di antara kalian akan saling melaknat. Dan tempat kalian adalah neraka dan kalian tidak memiliki penolong.”(Q.S. Al-’Ankabut: 25)
ada pun sisi baik dari bergaul bersama manusia adalah bergaul dengan mereka dalam masalah kebaikan, seperti menghadiri sholat jum’at dan sholat berjama’ah, sholat ‘ied, hajji, belajar ilmu (syar’i), jihad, dan nasehat. Serta menjauhi mereka dalam masalah mubah yang berlebih-lebihan.
Apabila pergaulan bersama mereka dalam masalah yang buruk tidak bisa dihindari, maka berhati-hatilah dan jangan sampai sampai menyetujui apa yang mereka lakukan. Juga harus sabar dengan siksaan yang mereka timbulkan. Karena mereka pasti akan menyakitinya apabila dia tidak memiliku kekuatan atau penolong. Akan tetapi, siksaan yang mereka buat akan menyebabkannya menjadi muilia dan orang yang disukai. Akan menyebabkan dia dihormati dan dipuji. Juga demikianlah perlakuan yang akan dia terima dari semua orang yang beriman. Juga dari Pencipta alam semseta. Sebaliknya, apabila menyetujui perbuatan mereka, maka dia akan menuai kehinaan dan kemarahan, kebencian, celaan dari mereka, juga dari orang-orang yang beriman, serta dari Pencipta alam semesta. Maka sabar atas siksaan yang mereka munculkan adalah sikap terbaik yang harus dia lakukan dan akan membuahkan akibat yang baik, serta hasil akhir yang terpuji.
Apabila harus berhubungan dengan manusia dalam masalah mubah, maka dia harus berusaha untuk mengubah majlis tersebut sebagai majlis untuk melakukan ketaatan kepada Alloh jika dia mampu.
  1. Berkhayal
khayalan adalah lautan yang tidak berombak. Lautan yang tenggelam di dalamnya orang-orang yang yang bangkrut. Sebagaimana sebuah pepatah mengatakan: “Sesungguhnya khayalan adalah harta orang-orang bangkrut yang paling berharga.” Dan selamanya gelombang khayalan adalah kebohongan. Semua khayalan tersebut adalah hampa. Lautan angan-angan akan mengombang ambingkan orang-orang yang berada di dalamnya sebagaimana anjing mempermainkan bangkai. Angan-angan adalah harta setiap jiwa rendahan, yang penuh dengan kehinaan dan murahan. Angan-angan tidak akan membuahkan terwujudnya cita-cita secara nyata. Angan-angan selamanya hanyalah khayalan jiwa belaka. Setiap pengkhayal tergantung keadaanya. Ada orang yang berangan-angan memiliki kedudukan dan kekuasaan. Ada orang yang berangan-angan bisa berkeliling dunia. Ada juga yang berangan-angan memiliki kekayaan dan harta dunia. Dan ada juga yang meangan-angankan wanita. Maka pengakhayal akan menggambarkan khayalannya di dalam pikirannya dan dia membayangkan bahwa dia telah mendapatkannya. Dia akan menikmati khayalannya. Dalam kondisi seperti itu, dia akan terkejut setelah dia bangun (tersadar) karena yang ada di hadapannya hanyalah kekosongan belaka.
Adapun pemilik cita-cita yang tinggi, maka khayalannya hanya berkisar tentang ilmu daniman. Dia akan berharap bisa beramal yang akan mendekatkan dirinya kepada Alloh. Dia akan berusaha mendekatkan dirinya kepadaNya sedekat-dekatnya. Maka khayalan orang ini adalah keimanan dan cahaya. Sedangkan khayalan para pengkhayal adalah tipuan dan kebohongan.
Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallama telah memuji pengkhayal kebaikan. Dan kadang-kadang beliau mengatakan bahwa pahala pengkhayal kebaikan sama dengan pelaku kebaikan tersebut.
  1. Bergantung kepada selain Allah (Syirik)
secara umum inilah perusak hati yang paling utama. Tidak ada perusak hati yang lebih berbahaya darinya. Tidak ada penghancur kebaikan dan kebahagian yang lebih buruk darinya. Apabila dia bergantung kepada selain Alloh, maka Alloh akan menyerahkan urusannya kepada sesembahannya. Dan Alloh tidak akan memperhatikannya. Dan orang tersebut tidak akan mendapatkan apa yang dia inginkan. Apa yang dia harapkan dari Alloh tidak akan tercapai. Dan yang dia harapkan dari selain Alloh juga tidak bisa mendekatkan dirinya kepada Alloh. Alloh Ta’ala berfirman:
“Mereka mengambil sesembahan-sesembahan selain Alloh agar mereka menjadi mulia. Sekali-kali tidaklah demikian. Sesembahan-sesembahan itu akan menginkari peribadatan kepada mereka dan akan menjadi musuh mereka.”(Q.S.Maryam:81-82)
alloh berfirman dalam ayat lain:
“Mereka menjadikan sesembahan-sesembahan selian Alloh agar menjadi penolong mereka. Tidaklah sesembahan-sesembahan itu dapat menolong mereka bahkan sesembahan-sesembahan itu bukanlah tentara yang dipersiapkan untuk menolong mereka.” (Q.S. Yaasiin:74-75)
dengan demikian, maka orang yang penolongnya paling lemah adalah orang yang bergantung kepada selain Alloh. Sesungguhnya maslahat dan kebahagiannya yang lenyap lebih sangatlah besar besar. Karena ketergantungan kepada selain Alloh mengantarkan ketergelinciran (dari rohmat Alloh) dan kelenyapan (dari nikmat Alloh). Permisalan orang yang bergantung kepada selain Alloh sebagaimana orang yang berlindung dari panas dan dingin ke rumah laba-laba, yaitu rumah yang paling lemah.
Secara singkat, pokok dasar kesyirikan adalah bergantung kepada selain Alloh. Pelakunya akan mendapatkan celaan dan kehilangan pelindung. Sebagaimana yang Alloh firmankan:
“Janganlah Engkau membuat tuhan yang lain bersama Alloh, agar kamu tidak menjadi tercela dan ditinggalkan (oleh Alloh).”(Q.S. Al-Isro’:22)
 
  1. kenyang
kerusakan hati yang disebabkan oleh makanan ada dua jenis:
  1. makanan yang merusak hati karena dzatnya memang perusak, seperti makanan-manakan haram. Makanan jenis ini ada dua:
    1. haram karena hak Alloh. Yaitu makanan yang Alloh tetapkan sebagai makanan haram, seperti bangkai, darah, daging babi, binatang buas yang bertaring, dan burung yang menerkam.
    2. Haram karena hak hamba. Seperti hasil curian, hasil pinjaman sebelum bilang kepada pemiliknya, hasil rampasan, barang yang diambil / diminta tetapi pemiliknya tidak ridho, baik mengambil barang tersebut dengan paksa atau dengan mencela.
  2. makanan yang merusak hati karena kadarnya / melebihi jumlah yang seharusnya. Sepeti berlebih-lebihan makan meskipun makanan yang halal, terlalu kenyang, karena kekenyangan akan menyulitkan taat kepada Alloh dan menyibukkan pelakunya untuk memenuhi isi perutnya dan dia akan selalu berusaha untuk memenuhi keingainannya. Apabila dia sudah dapat memenuhi keinginannya, maka dia akan disibukkan dengan cara melindungi dirinya dari penyakit yang timbul karena kekenyangan tersebut. Selain itu, dia akan meresa kesusahan dan berat. Kemudian syahwatnya akan menjadi lebih dominant. Dan dia akan membukakan jalan bagi syetan dan melonggarkan ruang geraknya. Karena syetan berjalan di dalam tubuh anak Adam melalui jalan darah. Itulah sebabnya shoum / puasa dapat menyempitkan ruang gerak syetan dan dapat menghalangi jalannya. Sedangkan kenyang berarti memberinya jalan dan melonggarkan ruang geraknya. Maka barang siapa yang makan banyak dan minum banyak, dia akan menanggung banyak kerugian. Dan disebutkan dalam sebuah hadits yang masyhur:
    “Tidaklah anak Adam mengisi suatu bejana yang (keadaannya) lebih jelek dari mengisi perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap yang dapat menegakkan tulang sulbinya. Apabila dia harus (makan lebih banyak), maka lakukanlah sepertiga (dari bagian perut) untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk naasnya.” (H.R. At-Tirmidzy, Ahmad, dan Al-Hakim, dan Al-Albany menshohihkannya.)
  3. Tidur (sleep for Long time)
    banyak tidur akan mematikan hati. Memberatkan badan. Mengilangkan manfaat waktu. Menimbulkan kemalasan. Dan banyak tisur ini hukumnya sangat makruh sekali. Banyak tidur juga akan membahayakan badan dan tidak bermanfaat bagi badan. Sedangkan tidur yang paling bermanfaat adalah tidur di saat sangat diperlukan tidur (sangat ngantuk). Demikian juga, tidur di awal malam lebih bermanfaat dari pada tidur di akhir malam. Tidur di tengah siang lebih bermanfaat dari pada tidur di dua ujung siang (pagi dan sore). Apabila tidur di saat dekat dengan dua ujung siang, maka manfaatnya akan semakin berkurang dan madhorotnya semakin besar. Apalagi tidur di waktu ‘ashar (atau sesudah sholat ‘ashar) dan tidur di awal siang, kecuali bagi yang malamnya tidak tidur.
    Selain itu, waktu-waktu yang dimakruhkan untuk tidur adalah waktu antara sesudah sholat shubuh dan terbitnya matahari. Karena waktu tersebut adalah emas. Maka orang yang memanfaatkan waktu tersebut berarti memiliki kelebihan yang agung, meskipun di malam hari dia juga memanfaatkan waktunya, tetapi dia tidak boleh melewatkan waktu antara sholat shubuh sampai terbit matahari. Karena waktu tersebut adalah awal siang dan kuncinya. Waktu tersebut adalah waktu turunnya rizki. (Sehingga orang yang memanfaatkannya) akan mendapatkan bagian (dari rizki) dan akan mendapatkan barokah. Karena waktu tersebut yang akan menentukan kejadian di siang harinya.
    Secara ringkas, tidur yang standar dan yang paling bermanfaat adalah tidur selama setengah malam yang pertama dan seperenam yang terakhir, yang kira-kira lamanya sekitar delapan jam. Inilah tidur yang standar menurut para dokter. Kurang dan lebihnya waktu tidur dari delapan jam akan menimbulkan ketidak seimbangan pada badan.
    Adapun tidur yang tidak bermanfaat adalah tidur di awal malam sesudah tenggelamnya matahari sampai waktu ‘isya’. Karena rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallama membencinya. Maka tidur ini makruh secara syar’i dan tabiat manusia. Alloh lah tempat kita bersandar.
 
SEBAB-SEBAB YANG MELAPANGKAN DADA
 
    Berkata lagi Ibnul Qoyyim: Sebab utama untuk melapangkan dada adalah:
  1. tauhid
    kelapangan dada seseorang tergantung dari kesempurnaan, kekuat, dan bertambahnya tauhidnya. Alloh Ta’ala berfirman:
    “Apakah sama antara orang-orang yang Alloh bukakan hatinya untuk menerima islam (dengan orang-orang yang hatinya membatu?)”(Q.S.Az-Zumar:22)
    dalam ayat lain Alloh Ta’ala berfirman:
    “Barang siapa yang Alloh kehendaki untuk mendapatkan petunjuk, maka Alloh bukakan hatinya untuk menerima islam. Dan barang siapa yang Alloh kehendaki untuk sesat, maka Alloh jadikan hatinya sesak dan serasa sempuit, seakan-akan dia naik ke langit.”(Q.S. Al-An’am:125)
    maka petunjuk dari Alloh (hidayah) dan tauhid adalah sebab utama kelapangan dada. Sedangkan syirik dan kesesatan adalah seabb utama kesempitan hati dan penyimpangannya.
  2. cahaya yang Alloh bersikkan di hati seorang hamba
    cahaya itu adalah cahaya keimanan. Dan cahaya ini akan melapangkan dada dan melonggarkannya. Serta akan membuat hati gembira. Apabila cahaya ini telah hilang dari hati seorang hamba, maka hatinya akan serasa sesak dan penuh dosa. Sehingga dia meresa seakan-akan dia sedang berada di adalam sebuah penjara yang paling sempit dan paling menyengsarakan.
    At-Tirmidzy pernah meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Jami’ dari Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallama bahwasannya beliau bersabda:
    “Apabila cahaya (keimanan) telah memasuki hati, maka hati tersebut akan menjadi longgar dan terbuka (dapat menerima islam sepenuhnya).” Para sahabat bertanya: “Apa tandanya wahai rosululloh?” beliau menjawab:“Bersandar (lebih mementingkan) tempat yang kekal (akherat), berlepas diri (tidak menyibukkan diri) dari tempat yang penuh tipuan (dunia), dan bersiap-siap (menyambut) kematian sebelum kematian mendatanginya.”
    Dengan demikian, kelonggaran hati seorang hamba tergantung seberapa besar cahaya keimanan menerangi hatinya dan seberapa besar cahaya kegelapan menutupi hatinya.
  3. ilmu
    ilmu (syar’i) akan melapangkan dan meluaskan hati sampai lebih luas dari dunia. Sedangkan kebodohan akan menyempitkan hati, membatasinya, dan menahan kelonggarannya. Setiap kali bertambah ilmu seorang hamba, makahatinya juga semakin luas dan lapang. Ilmu yang meluaskan hati bukan semua ilmu. Ilmu yang dapat melapangkan dada adalah ilmu yang diwariskan dari rosul sholallohu ‘alaihi wa sallama . inilah ilmu yang bermanfaat. Orang yang mewarisinya adalah orang yang dadanya paling lapang dan hatinya paling luas, serta akhlaknya paling mulia, dan terakhir kehidupannya paling menyenangkan
  4. bersandar kepada Alloh, mencintaiNya dengan sepenuh hati, menerima ketetapanNya, dan menikmati beribadah kepadaNya.
    Tidak sesuatu pun yang lebih melapankan hati seorang hamba dari hal-hal tersebut di atas. Sampa-sampai kadang-kadang dia mengatakan: “Kalau saja aku di surga dalam keadaan seperti ini, maka aku berada dalam kehidupan yang mulia.” Kecintaan memberikan pengaruh yang sangat menakjuban untuk melapangkan dada, kemulian jiwa, nikmatnya hati, yang tidak akan dirasakan kecuali oleh orang yang memiliki perasaan. Setiap kali kecintaan bertambah dan menjadi kuat, maka kelapangan dada semakin luas. Dan dada tersebut tidak akan terasa sempit kecuali saat melihat para pelaku kebatilan, yang hati-hati mereka tidak pernah tersisi kecintaan ini. Maka melihat mereka hanyalah mengotori pandangan pemilik hati yang suci. Sedangkan bergaul dengan mereka hanya akan membikin ruhnya sakit.
    Dan salah satu penyebab utama kesempitan hati adalah menentang Alloh Ta’ala, menyandarkan hati kepada selainNya, lalai dari berdzikir kepadaNya, dan mencintai selainNya. Sesungguhnya barang siapa yang mencintai selain Alloh, maka dia akan diadzab karenanya. Hatinya akan dipenjara dalam kecintaannya tersebut. Maka di muka bumi ini tidak ada orang yang lebih sengsara darinya. Tidak ada orang yang keadaannya lebih suram darinya. Tidak ada orang yang lebih susah kehidupannya darinya. Tidak ada orang yang hatinya lebih lelah darinya. Kecintaan yang menyengsarakan ini ada dua jenis:
    1. kecintaan yang merupakan surga dunia, yaitu kebahagiaan jiwa, kelezatan hati, kenikmatan ruh, kesembuhannya, dan bahkan perhiasan pandangan adalah hanya dalam kecintaan kepada Alloh saja dengan sepenuh hati. Serta pencurahan seluruh keinginan dan kecintaan kepadaNya saja.
    2. Kecintaan yang menyebabkan teradzabnya ruh, gelapnya jiwa, terbelenggunya hati, dan sempitnya dada, yang semua itu menimbulkan penderitaan, kesusahan, dan kesengsaraan. Semua ini disebabkan oleh kecintaan kepada selain Alloh Subhanahu Wa Ta’ala.
  5. selalu berdzikir kepadaNya dalam segala keadaan dan tempat.
  6. berbuat baik kepada makhluk Alloh, memberi nafkah kepada mereka dengan harta, kedudukan, dan badan.
  7. keberanian.
  8. menghilangkan penyakit hati, karena penyakit hati adalah sifat tercela yang akan menyebabkan tertimpa kesempitan dan adzab, serta penghalang dari kesembuhan (kelapangan dada).

PERCAKAPAN ANTARA BAYI DENGAN TUHAN


Suatu pagi seorang bayi siap untuk dilahirkan ke dunia. Dia bertanya kepada Tuhan,
Bayi : "Para malaikat di sini mengatakan bahwa besok Engkau akan mengirimku ke dunia, tetapi bagaimana cara saya hidup di sana? saya begitu kecil & lemah."
Tuhan : "Aku sudah memilih 1 malaikat untukmu. Ia akan menjaga dan mengasihimu."
Bayi : "Tapi di sini di dalam surga apa yang pernah kulakukan hanyalah bernyanyi dan tertawa. Ini sudah cukup bagi saya."
Tuhan : "Malaikatmu akan bernyanyi dan tersenyum untukmu setiap hari dan kamu akan merasakan kehangantan cintanya dan menjadi lebih berbahagia."
Bayi : "Dan bagaimana saya bisa mengerti saat orang-orang berbicara kepadaku jika saya tidak mengerti bahasa mereka?"
Tuhan : "Malaikatmu akan berbicara kepadamu dengan bahasa paling indah yang pernah engkau dengar dan dengan penuh kesabaran dan perhatian dia akan mengajarkanmu bagaimana cara berbicara."
Bayi : "Apa yang akan saya lakukan saat saya ingin berbicara kepadamu?"
Tuhan : "Malaikatmu akan mengajarkanmu bagaimana cara berdoa."
Bayi : "Saya dengar bahwa di bumi banyak orang yang jahat, siapakah nanti yang akan melindungi saya?"
Tuhan : "Malaikatmu akan melindungimu walaupun hal itu akan mengancam jiwanya."
Bayi : "Tapi saya pasti akan sedih karena tidak melihatMu lagi."
Tuhan : "Malaikatmu akan menceritakan padamu tentang-Ku dan akan mengajarkan bagaimana agar kamu bisa kembali kepada-Ku, walaupun sesungguhnya Aku akan selalu berada di sisimu."
Saat itu surga begitu tenangnya sehingga suara dari Bumi dapat terdengar dan sang bayi pun bertanya perlahan,
"Tuhan, jika saya harus pergi sekarang, bisakah Engkau memberitahuku nama malaikat tersebut?"
Jawab Tuhan,
....."Kamu akan memanggil malaikatmu, Ibu."

KESABARAN SEORANG IBU

Prof. DR. Khalid al-Jubair penasehat spesialis bedah jantung dan urat nadi di rumah sakit al-Malik Khalid di Riyadh mengisahkan sebuah kisah pada sebuah seminar dengan tajuk Asbab Manshiyah (Sebab-sebab yang terlupakan). Mari sejenak kita merenung bersama, karena dalam kisah tersebut ada nasihat dan pelajaran yang sangat berharga bagi kita. Sang dokter berkata:

Pada suatu hari –hari selasa- aku melakukan operasi pada seorang anak berusia 2,5 tahun. Pada hari Rabu, anak tersebut berada di ruang ICU dalam keadaan segar dan sehat. Pada hari kamis pukul 11.15 –aku tidak melupakan waktu ini karena pentingnya kejadian tersebut- tiba-tiba salah seorang perawat mengabariku bahwa jantung dan pernafasan anak tersebut berhenti bekerja. Maka akupun pergi dengan cepat kepada anak tersebut, kemudian aku melakukan proses kejut jantung yang berlangsung selama 45 menit. Selama itu jantungnya tidak berfungsi, namun setelah itu Allah Azza Wa Jalla menentukan agar jantungnya kembali berfungsi. Kamipun memuji Allah Azza Wa Jalla. Kemudian aku pergi untuk


mengabarkan keadaannya kepada keluarganya, sebagaimana anda ketahui betapa sulit mengabarkan keadaan kepada keluarganya jika ternyata keadaannya buruk. Ini adalah hal tersulit yang harus dihadapi oleh seorang dokter. Akan tetapi ini adalah sebuah keharusan. Akupun bertanya tentang ayah si anak, tapi aku tidak mendapatinya. Aku hanya mendapati ibunya, lalu aku katakan kepadanya: "Penyebab berhentinya jantung putramu dari fungsinya adalah akibat pendarahan yang ada pada pangkal tenggorokan dan kami tidak mengetahui penyebabnya. Aku kira otaknya telah mati." Coba tebak, kira-kira apa jawaban ibu tersebut? Apakah dia berteriak? Apakah dia histeris? Apakah dia berkata: "Engkaulah penyebabnya!" Dia tidak berbicara apapun dari semua itu bahkan dia berkata: "Alhamdulillah." Kemudian dia meninggalkanku dan pergi.

Sepuluh hari berlalu, mulailah sang anak bergerak-gerak. Kamipun memuji Allah Azza Wa Jalla serta menyampaikan kabar gembira sebuah kebaikan yaitu bahwa keadaan otaknya telah berfungsi. Pada hari ke-12, jantungnya kembali berhenti bekerja disebabkan oleh pendarahan tersebut. Kamipun melakukan proses kejut jantung selama 45 menit, dan jantungnya tidak bergerak. Dan akupun mengatakan kepada ibunya: "Kali ini menurutku tidak ada harapan lagi." Maka dia berkata: "Alhamdulillah, Ya Allah jika dalam kesembuhannya ada kebaikan, maka sembuhkanlah dia wahai Rabbi." Maka dengan memuji Allah, jantungnya kembali berfungsi, akan tetapi setelah itu jantung kembali berhenti sampai 6 kali hingga dengan ketentuan Allah, spesialis THT berhasil menghentikan pendarahan tersebut, dan jantungnya kembali berfungsi.

Berlalulah sekarang 3,5 bulan, dan anak tersebut dalam keadaan koma, tidak bergerak. Kemudian setiap kali dia mulai bergerak dia terkena semacam pembengkakan bernanah aneh yang besar di kepalanya, yang aku belum pernah melihat yang semisalnya. Maka kami katakan kepada sang ibu bahwa putra anda akan meninggal. Jika dia bisa selamat dari kegagalan jantung yang berulang-ulang, maka dia tidak akan bisa selamat dengan adanya semacam pembengkakan dikepalanya. Maka sang ibu berkata: "Alhamdulillah." Kemudian meninggalkanku dan pergi. Setelah itu, kami melakukan usaha untuk merubah keadaan segera dengan melakukan operasi otak dan urat syaraf serta berusaha untuk menyembuhkan sang anak. Tiga minggu kemudian, dengan karunia Allah Azza wa Jalla, dia tersembuhkan dari pembengkakan tersebut, akan tetapi dia belum bergerak.

Dua minggu kemudian darahnya terkena racun aneh yang menjadikan suhunya 41,2⁰C, maka kukatakan kepada sang ibu: "Sesungguhnya otak putra ibu berada dalam bahaya besar, saya kira tidak ada harapan sembuh." Maka dia berkata dengan penuh kesabaran dan keyakinan: "Alhamdulillah, Ya Allah jika dalam kesembuhannya ada kebaikan, maka sembuhkanlah dia wahai Rabbi." Setelah aku kabarkan kepada ibu anak tersebut tentang keadaan putranya yang terbaring di atas ranjang nomor 5, aku pergi ke pasien lain yang terbaring di ranjang nomor 6 untuk menganalisanya. Tiba-tiba ibu pasien nomor 6 tersebut menangis histeris seraya berkata: "Wahai dokter, kemari! Wahai dokter, suhu badannya 37,6⁰C, dia akan mati, dia akan mati." Maka kukatakan kepadanya dengan penuh heran: "Lihatlah ibu anak yang terbaring di ranjang nomor 5, suhu badannya 41⁰C lebih sementara dia bersabar dan memuji Allah." Maka berkatalah ibu pasien nomor 6 tentang ibu tersebut: "Wanita itu tidak waras dan tidak sadar." Maka aku mengingat sebuah hadits Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam yang indah lagi agung: "Fathuba lil Ghuraba' (Beruntunglah orang-orang yang asing)" Sebuah kalimat yang terdiri dari 2 kata, akan tetapi keduanya menggoncangkan ummat. Selama 23 tahun bekerja di rumah sakit aku belum pernah melihat dalam hidupku orang sabar seperti ibu ini kecuali dua orang saja.

Selang beberapa waktu setelah itu ia mengalami gagal ginjal, maka kami katakan kepada sang ibu: "Tidak ada harapan kali ini, dia tidak akan selamat." Maka dia menjawab dengan sabar dengan bertawakkal kepada Allah: "Alhamdulillah." Seraya meninggalkanku seperti biasa dan pergi. Sekarang kami memasuki minggu terakhir dari bulan keempat, dan anak tersebut telah tersembuhkan dari keracunan. Kemudian saat memasuki pada bulan kelima, dia terserang penyakit aneh yang aku belum pernah melihatnya seumur hidupku, radang ganas pada selaput pembungkus jantung di sekitar dada yang mencangkup tulang-tulang dada dan seluruh daerah di sekitarnya. Dimana keadaan ini memaksaku untuk membuka dadanya dan terpaksa menjadikan jantungnya dalam keadaan terbuka. Sekiranya kami mengganti alat bantu, anda akan melihat jantungnya berdenyut di hadapan anda. Saat kondisi anak tersebut sampai pada tingkatan ini aku berkata kepada sang ibu: "Sudah yang ini tidak mungkin disembuhkan lagi. Aku tidak berharap. Keadaanya semakin gawat." Diapun berkata: "Alhamdulillah." Sebagaimana kebiasaannya, tanpa berkata apapun selainnya. Kemudian berlalulah 6,5 bulan, anak tersebut keluar dari ruang operasi dalam keadaan tidak berbicara, melihat, mendengar, bergerak dan tertawa. Sementara dadanya dalam keadaan terbuka yang memungkinkan bagi anda untuk melihat jantungnya berdenyut di hadapan anda, dan ibunyalah yang membantu mengganti alat-alat bantu di jantung putranya dengan penuh sabar dan mengharap pahala.

Apakah anda tahu apa yang terjadi setelah itu? Sebelum kukabarkan kepada anda, Apakah anda kira dari keselamatan anak tersebut yang telah melalui segala macam ujian berat, hal gawat, rasa sakit dan beberapa penyakit yang aneh dan kompleks? Menurut anda kira-kira apa yang dilakukan oleh sang ibu yang sabar terhadap sang putra di hadapannya yang berada di ambang kubur itu? Kondisi yang dia tidak punya kuasa apa-apa kecuali hanya berdoa, dan merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla? Tahukah anda apa yang tejadi pada anak yang mungkin bagi anda untuk melihat jantungnya berdenyut di hadapan anda 2,5 bulan kemudian?

Anak tersebut telah sembuh sempurna dengan rahmat Allah Azza wa Jalla sebagai balasan bagi sang ibu yang shalihah tersebut. Sekarang anak tersebut telah berlari dan dapat menyalip ibunya dengan kedua kakinya seakan-akan tidak ada sesuatu apapun yang pernah menimpanya. Dia telah kembali seperti sedia kala, dalam keadaan sembuh dan sehat. Kisah ini tidaklah berhenti sampai disini, apa yang membuatku menangis bukanlah ini, yang membuatku menangis adalah apa yang terjadi kemudian:

Satu setengah tahun setelah anak tersebut keluar dari rumah sakit, salah seorang kawan di bagian operasi mengabarkan kepadaku bahwa ada seorang laki-laki beserta istri bersama dua orang anak ingin melihat anda. Maka kukatakan kepadanya: "Siapakah mereka?" Dia menjawab: "Tidak mengenal mereka." Akupun pergi untuk melihat mereka, ternyata mereka adalah ayah dan ibu dari anak yang dulu kami operasi. Umurnya sekarang 5 tahun seperti bunga dalam keadaan sehat, seakan-akan tidak pernah terkena apapun, dan juga bersama mereka seorang bayi berumur 4 bulan.

Aku menyambut mereka dan bertanya kepada sang ayah dengan canda tentang bayi baru yang digendong oleh ibunya, apakah dia anak yang ke-13 atau 14? Diapun melihat kepadaku dengan senyuman aneh, kemudian dia berkata: "Ini adalah anak yang kedua, sedang anak pertama adalah anak yang dulu anda operasi, dia adalah anak pertama yang datang kepada kami setelah 17 tahun mandul. Setelah kami diberi rizki dengannya, dia tertimpa penyakit seperti yang telah anda ketahui sendiri." Aku tidak mampu menguasai jiwaku, kedua mataku penuh dengan airmata. Tanpa sadar aku menyeret laki-laki tersebut dengan tangannya kemudian aku masukkan ke dalam ruanganku dan bertanya tentang istrinya. Kukatakan kepadanya: "Siapakah istrimu yang mampu bersabar dengan penuh kesabaran atas putranya yang baru datang setelah 17 tahun mandul? Haruslah hatinya bukan hati yang gersang, bahkan hati yang subur dengan keimanan terhadap Allah Tabaraka wa Ta'ala."

Tahukah anda apa yang dia katakan? Diamlah bersamaku wahai saudara-saudariku, terutama kepada anda wahai saudari-saudari yang mulia, cukuplah anda bisa berbangga pada zaman ini ada seorang wanita muslimah yang seperti dia. Sang suami berkata: "Aku menikahi wanita tersebut 19 tahun yang lalu, sejak masa itu dia tidak pernah meninggalkan shalat malam kecuali dengan udzur syari. Aku tidak pernah menyaksikannya berghibah (menggunjing/gosip), namimah (adu domba), tidak juga dusta. Jika aku keluar dari rumah atau aku pulang ke rumah, dia membukakan pintu untukku, mendoakanku, menyambutku, serta melakukan tugas-tugasnya dengan segenap kecintaan, tanggung jawab, akhlak dan kasih sayang." Sang suami menyempurnakan ceritanya dengan berkata: "Wahai dokter, dengan segenap akhlak dan kasih sayang yang dia berikan kepadaku, aku tidak mampu membuka satu mataku terhadapnya karena malu." Maka kukatakan kepadanya: "Wanita seperti dia berhak mendapatkan perlakuan darimu seperti itu." Kisah selesai………….

( Dikutip dari kitab Asbab Manshiyah dan majalah Qiblati, edisi 01 tahun III, 10-2007 )

Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: Inna lillahi wa inna ilaihi raaji'un. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al-Baqarah: 155-157).

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam apabila ada sesuatu yang membuatnya senang, beliaupun mengucapkan: "Alhamdulillahil ladzi bini'matihi tatimmush shalihaat (Segala puji bagi Allah, yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna." Dan apabila ada sesuatu yang beliau benci, beliaupun mengucapkan: "Alhamdulillahi 'ala kulli haal (Segala puji bagi Allah pada setiap keadaan)." (Hadits Shahih: shahihul Jami' IV/201)

Diposting oleh Abu Fahd.

http://gizanherbal.wordpress.com/2011/02/16/rahasia-kesabaran-seorang-ibu/
— bersama Yanuar Wibowo dan 22 lainnya.

Kafir Tanpa Sadar

Dr. Khalid bin Abdurrahman al-Juraysi ditanya, “Apakah garis pemisah di antara kufur dan islam? Apakah orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat kemudian melakukan perbuatan yang bertentangan dengannya masuk dalam golongan kaum muslimin, sekalipun ia tetap shalat dan puasa?”
Maka beliau menjawab, “Garis pemisah di antara kufur dan islam adalah: mengucapkan dua kalimah syahadat dengan benar dan ikhlas dan mengamalkan tuntutan keduanya.

Maka barangsiapa yang terealisasi hal itu padanya maka dia seorang muslim yang beriman. Adapun orang yang munafik, maka dia tidak jujur dan tidak ikhlas maka dia bukanlah seorang mukmin. Demikian pula orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat dan melakukan perbuatan syirik yang bertentangan dengan keduanya, seperti orang yang meminta tolong kepada orang yang sudah meninggal di saat susah atau senang, orang yang lebih mengutamakan hukum-hukum positif (buatan manusia) di atas hukum yang diturunkan Allah, orang yang mengolok-olok al-Qur`an atau yang shahih dari sunnah Rasulullah maka dia adalah kafir, sekalipun ia mengucapkan dua kalimah syahadat, shalat dan puasa.”



Artinya, tidak setiap muslim adalah mu’min. Seseorang bisa saja telah berislam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, namun statusnya tidak dengan serta merta menjadi orang beriman. Bisa jadi hatinya ingkar sehingga ia termasuk ke dalam golongan orang-orang munafiq; bisa jadi hatinya tidak ingkar, namun ia termasuk ke dalam golongan orang yang banyak bermaksiat (
fajir/ fasiq). Bahkan, bisa jadi ia telah beriman pada pagi hari, namun pada sore hari ia melakukan suatu hal, baik itu amalan hati maupun amalan fisik yang menyebabkan ia keluar dari Islam.

Seperti seorang yang sedang shalat dengan khusyu’, namun di pertengahan shalatnya ia tidak sengaja menelan sisa makanan yang masih ada di mulutnya, sedangkan ia meneruskan shalatnya, padahal shalatnya telah batal. Rasulullah bersabda, “
Bersegeralah beramal sebelum datang fitnah, seperti malam yang gelap gulita. Seseorang pada waktu pagi beriman dan pada waktu sore kafir, dan pada waktu sore beriman dan pada waktu pagi kafir. Dia menjual diinnya dengan harta dunia.” (HR. Muslim)

Orang yang keluar dari Islam setelah beriman disebut murtad. Murtadnya seseorang bisa lebih cepat dari masuknya. Karenanya hari ini begitu banyak orang yang mengaku berilmu namun tidak mengerti laa ilaaha illallah. Mereka menganggap semua yang mengucapkannya sebagai orang Islam, meskipun ia melakukan kekufuran yang terang, yang perkataan ataupun perbuatannya tersebut tidak bisa didefinisikan lain kecuali kekufuran. Allah telah melaknat orang-orang yang murtad dari diin ini (QS. 2: 217) dan Rasulullah Muhammad telah menegaskan dalam haditsnya bahwa seseorang yang murtad, maka ia wajib dibunuh.


Iman, sebagaimana ibadah mahdhah yang wajib ditegakkan rukun-rukunnya agar sempurna dan terpenuhi syarat-syaratnya agar sah ibadah tersebut, namun hanya memerlukan satu pembatal saja untuk mengugurkannya. Iman adalah keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Maka, pembatal iman pun bisa datang dari pintu ucapan, keyakinan, atau perbuatan.


Berdasarkan kesepakatan ‘ulama, dalam kitab-kitab aqidah dan tauhid, disebutkan hal-hal yang dapat membatalkan keislaman di antaranya adalah.



  1. Syirik
  2. Murtad
  3. Tidak mengkafirkan orang kafir atau ragu akan kekafiran mereka
  4. Meyakini kebenaran hukum thaghut
  5. Membenci sunnah Rasul, meskipun diamalkan
  6. Mengolok-ngolok agama
  7. Sihir
  8. Menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin
  9. Meyakini bolehnya keluar dari syariat Allah
  10. Tidak mau mempelajari dan mengamalkan agama

Namun demikian, yang akan dibahas di sini bukanlah merinci satu demi satu hal di atas, kami lebih menegaskan akan bahaya penyebab kekafiran yang dapat masuk dari hati, lisan, dan tindakan. Sedangkan penjelasan yang lebih rinci mengenai hal yang telah disebutkan di atas dapat dilihat pada kitab-kitab aqidah dan tauhid seperti Kitab I’laamul Muwaqi’iin Syaikh Ibn al Qayyim al Jawziyyah, Kutub at Tauhid dan Kasyfusy Syubuhat Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab, Kitab Nawaaqidh al Islam Syaikh Ibn Bazz, Aqidah at Tauhid Syaikh Shalih Fauzan al Fauzan, Kitab Al Iman Syaikh al Islam Ibn Taymiyyah, Iman dan Kufur Syaikh Sayyid Imam dll. Dalil dalam al Quran dan as Sunnah pun mudah sekali dijumpai untuk menegaskan kesepuluh pembatak keislaman tersebut.
Pembahasan kali ini dikhususkan kepada penegasan bahwa kufur murtad dapat terjadi – selain karena amalan hati, berupa juhd (ingkar), radd (penolakan), istihlal (penghalalan), takdzib (pendustaan), dll – juga dapat terjadi karena ucapan dan tindakan, terlepas ia meyakini ucapannya atau tidak, terlepas ia mengingkari ucapannya atau tidak.
  1. Kufr karena amalan hati (i’tiqadi)
Seseorang dapat murtad dari jalur amalan hati saat dirinya meyakini hal-hal yang seharusnya diingkari (QS. 9:45, 64, 74), dan ini disepakati oleh para ulama ahlus Sunnah. Tidak ada satupun yang menentang pintu masuknya kekufuran dari hati. Adapun beberapa contoh yang berkaitan dengan hal ini adalah:
  1. meyakini adanya arbaab, aalihah, atau andaad selain Allah;
  2. mencintai sesuatu sama atau lebih besar dari Allah;
  3. meyakini adanya nabi setelah Rasulullah Muhammad;
  4. meyakini bahwa orang di luar Islam akan masuk syurga dengan perbuatan baiknya;
  5. meyakini bahwa ada al haqq di luar Islam (pluralism);
  6. mengakui dan ridha terhadap hukum thahgut, yakni hukum buatan manusia;
  7. serta meyakini tindakan-tindakan kekafiran lainnya walaupun ia tidak mengucapkan atau melakukannya.
Di hadapan manusia ia mungkin diperlakukan seperti seorang muslim, karena kekufurannya tidak terlihat, namun di hadapan Allah ia telah kafir murtad. Sedangkan penolakan dan keraguan yang dapat menyebabkan kekafiran adalah
  1. menolak dan meragukan kebenaran, hukum, syariat, perintah yang datang dari Allah dan rasul-Nya, walaupun ia tetap mengamalkannya;
  2. menolak rukun Iman dan rukun Islam, meragukan hari kiamat, syurga, dan neraka;
  3. meragukan kebenaran al Quran dan membenci sunnah;
  4. meragukan kekafiran orang-orang yang jelas-jelas kafir
  5. Inti dari penyakit ini adalah menghalalkan apa-apa yang diharamkan Allah (istihlal), walaupun ia tidak mengatakan atau melaksanakannya, mengharamkan apa-apa yang dihalalkan Allah (juhd/ radd), walaupun ia tetap melaksanakannya.

          2. Kufr karena ucapan dan tindakan

Beberapa ulama masa kini tidak menyatakan kafir terhadap orang yang jelas-jelas melakukan tindakan kekafiran selama hati mereka tetap tenang dalam keimanan. Padahal, siapa yang tahu isi hati kecuali Allah dan dirinya sendiri. Sabda Rasulullah, “
Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk membelah qalbu manusia.” (HR. Bukhari). Sebagian lagi membatasi bahwa seseorang dapat kafir melalui pintu tindakan saat ia meninggalkan shalat dan zakat, sedangkan perbuatan dosa yang lainnya tidak menyebabkan seorang menjadi kafir.

Sebagian lagi berpendapat bahwa seseorang dapat menjadi kafir dari pintu ucapan dan perbuatan bukan karena ucapa dan perbuatannya itu sendiri, melainkan karena ucapan dan perbuatan tersebut mengindikasikan adanya kekufuran di dalam hati, dan ia menjadi kafir. Padahal, sekali lagi, tidak ada yang mengetahui isi hati seseorang. Walaupun pendapat ini lebih baik daripada pendapat sebelumnya yang hanya membatasi kekafiran pada i’tiqad saja, namun tetap saja ini bukanlah pendapat yang benar.



Ahlus Sunnah berpendapat bahwa ucapan dan perbuatan adalah hukum bukan sebab terjadinya hukum. Maka, seseorang bisa kufur karena ucapan atau perbuatan yang tidak bisa ditafsirkan kecuali bahwa itu adalah kata-kata atau perbuatan yang dapat menyebabkan dirinya kafir, terlepas apakah hatinya meyakini atau tidak apa yang ia ucapkan atau lakukan; serius atau bergurau (dengan maksud mengolok-olok). Selama tidak ada paksaan (
ikrah) dan dalam keadaan sadar, maka kata-kata tersebut dapat menyebabkan seseorang kafir murtad (QS. 9: 55-56, 74, 80; 18: 103-105; 49: 2; 7: 30). Ini merupakan pendapat jumhur ‘ulama, baik madzhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali.
Beberapa perkataan yang dapat menyebabkan seseorang menjadi kafir adalah.
  1. Berkata “kafir” kepada orang yang masih jelas keislamannya atau seorang yang tidak terlihat kekafirannya,
  2. mengatakan bahwa Isa dan Uzair anak Allah,
  3. mengatakan hal-hal yang memperolok-olok agama Allah,
  4. mengatakan bahwa dirinya keluar dari Islam,
  5. menghina Allah dan rasul-Nya,
  6. menghujat al Quran dan kebenaran yang terkandung di dalamnya,
  7. serta kata-kata kekufuran lainnya.

Sedangkan beberapa contoh tindakan yang dapat membuat seseorang menjadi kafir di antaranya adalah.
  1. Berdoa kepada selain Allah, atau menggunakan perantara dalam berdoa kepada Allah seperti kaum musyrikin Makkah,
  2. Melakukan peribadahan dan adat kebiasaan orang-orang kafir, misal: merayakan natal, tahun baru masehi, hari valentine, dan kebiasaan-kebiasaan kaum kuffar lainnya, karena hal ini merupakan tasyabbuh dalam hal ashlul iman (pokok-pokok iman),
  3. Meninggalkan Shalat atau Zakat dengan sengaja,
  4. Membantu orang-orang kafir dalam memerangi Islam dan mujahidin,
  5. Tidak berhukum kepada al Quran dan memilih berhukum kepada thaghut (hukum buatan manusia),
  6. Bermudhahanah dan sekaligus taat kepada penguasa yang memusuhi Islam,
  7. Membuang mushaf ke kotoran, melempar-lemparnya, atau membakarnya,
  8. Wala terhadap orang-orang kafir; Bara’ terhadap orang mu’min,
  9. Berpaling dari ajaran Allah, dll.

Demikianlah, bahwa Iman yang ditegakkan dengan ikrar, tashdiq, dan amal secara bersamaan sebagai syarat sahnya, namun hanya perlu satu pintu saja untuk membatalkannya. Karenanya, berhati-hatilah dalam berprasangka, berkata, dan bertindak, agar kita tidak terjebak dan pada akhirnya kafir, amalan kita menjadi sia-sia karena Allah telah menghapus seluruh amalan kita, namun kita tidak menyadarinya. Begitu banyak orang-orang yang dikafirkan oleh Allah padahal hati mereka tidak seperti apa yang nampak, namun karena mereka teleh menampakkan perkataan dan perbuatan kekufuran, maka mereka pun kafir di hadapan Allah (dan di hadapan manusia), padahal mereka tidak menyadarinya.
“…agar tidak terhapus amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadarinya.” (QS. 49:2)…

Wallahu a’lam

Al Faqir IlaLlah


الفضل بن زين العبدين
 

Maraji’


Dr. Fadhl Abdul Qadir ibn Adbul Aziz, Kafir Tanpa Sadar

Dr. Fadhl Abdul Qadir ibn Adbul Aziz, Tathbiq Syar’i
Dr. Sayyid Imam, Iman dan Kufur
Syaikh Abdul Mun’im Abu Basheer, Pokok-Pokok Aqidah Muslim
Syaikh Abdul Mun’im Abu Basheer, Qawaaidh fii Takfir
Syaikh Abu Muhammad al Maqdisi, Mewaspadi Sikap Ekstrem dalam Mengkafirkan Orang
Syaikh Abu Muhammad al Maqdisi, Salah Kaprah Salafy; Membongkar Syubhat Murji’ah Masa Kini
Syaikh Sayyid Quthb, Petunjuk Jalan
Syaikh Sulaiman Nashir al ‘Ulwan dan Syaikh Safar al Hawali, Awas! Terjebak Murtad
Ustadz Abu Jabir, Ceramah Iman dan Kufr

Hadis penyusuan

Kitab Penyusuan



1. Saudara sepenyusuan haram seperti saudara seperanakan
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. suatu hari sedang berada di sisinya lalu Aisyah mendengar seseorang datang meminta izin memasuki rumah Hafshah. Aisyah ra. berkata: Lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, ada seorang lelaki meminta izin memasuki rumahmu. Rasulullah saw. menjawab: Orang itu adalah si fulan, saudara paman Hafshah sepenyusuan. Maka Aisyah bertanya:
    Wahai Rasulullah, seandainya si fulan (pamannya sepenyusuan) masih hidup, tentunya ia boleh menemuiku? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Karena sesungguhnya penyusuan itu dapat menjadikan mahram seperti seperanakan. (Shahih Muslim No.2615)
2. Pengharaman sepenyusuan dari pihak lelaki
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa Aflah, saudara Abul Qu`ais, yakni paman sepersusuannya, datang minta izin menemui Aisyah setelah turun ayat hijab. Aisyah ra. berkata: Tetapi aku tidak memberinya izin. Dan ketika Rasulullah saw. datang, aku ceritakan apa yang telah aku lakukan itu. Ternyata beliau menyuruhku untuk memberinya izin menemuiku. (Shahih Muslim No.2617)
3. Haram mengawini anak perempuan saudara lelaki sepersusuan
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. hendak dijodohkan dengan putri Hamzah. Akan tetapi beliau bersabda: Sesungguhnya ia tidak halal bagiku karena sesungguhnya ia adalah putri saudara lelaki sepersusuanku sendiri. Yang haram disebabkan persusuan itu sama seperti yang haram dari jalur nasab keturunan keluarga. (Shahih Muslim No.2624)
4. Haram menikahi anak tiri dan saudara kandung istri
  • Hadis riwayat Ummu Habibah binti Abu Sufyan ra., ia berkata:
    Saat Rasulullah saw. menemuiku, aku berkata kepada beliau: Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat terhadap saudara perempuanku, yaitu putri Abu Sufyan? Rasulullah saw. balik bertanya: Maksudmu, apa yang harus aku lakukan? Aku menjawab: Engkau menikahinya. Rasulullah saw. bertanya: Apakah kamu menyukai hal itu? Aku menjawab: Aku bukanlah istrimu satu-satunya dan orang yang paling aku senangi untuk sama-sama berbagi kebajikan ini adalah saudaraku. Rasulullah bersabda: Saudara perempuanmu itu tidak halal bagiku. Lalu aku katakan lagi kepada beliau: Aku dengar engkau melamar Durrat binti Abu Salamah? Beliau berkata: Putri Ummu Salamah? Aku menjawab: Ya. Beliau bersabda: Kalau ia bukan anak tiri yang berada dalam asuhanku, maka ia tidak halal bagiku karena ia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan, sebab aku dan bapaknya telah disusui oleh Tsuwaibah. Maka janganlah kamu menawarkan kepadaku putri-putrimu ataupun saudara-saudara perempuanmu. (Shahih Muslim No.2626)
5. Tentang menyusui orang dewasa
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Sahlah binti Suhail datang kepada Nabi saw. dan berkata: Wahai Rasulullah, aku melihat perubahan air muka Abu Hudzaifah setiap kali Salim menemuiku, padahal ia adalah anak asuhnya. Nabi saw. lalu bersabda: Kalau begitu, susuilah ia! Sahlah bertanya: Bagaimana aku menyusuinya, sedang ia adalah orang dewasa? Rasulullah saw. tersenyum lalu bersabda: Aku juga tahu bahwa ia sudah besar. Amru menambahkan dalam hadisnya bahwa ia telah ikut dalam perang Badar. Dan dalam riwayat Ibnu Abu Umar: Lalu Rasulullah saw. tertawa. (Shahih Muslim No.2636)
6. Penyusuan hanya disebabkan karena kelaparan
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Aisyah berkata: Rasulullah saw. datang menemuiku pada saat seorang lelaki lain sedang duduk. Hal itu terasa berat sekali di hati beliau dan aku juga melihat kemarahan di wajahnya. Aisyah berkata: Lalu aku katakan: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia adalah saudaraku sepenyusuan. Aisyah melanjutkan: Lalu beliau bersabda: Lihatlah lagi saudara-saudara lelakimu yang sepenyusuan, karena sesungguhnya saudara sepenyusuan itu hanya karena sebab rasa lapar. (Shahih Muslim No.2642)
7. Anak adalah dari perkawinan yang sah (tempat tidur) dan menghindari perkara-perkara yang meragukan
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Sa`ad bin Abu Waqqash dan Abdu bin Zam`ah terlibat perselisihan mengenai seorang anak. Kata Sa`ad: Ini adalah anak saudaraku `Utbah bin Abu Waqqash, yang dia amanatkan kepadaku, dia adalah putranya, perhatikanlah kemiripannya! Abdu bin Zam`ah menyangkal dan mengatakan: Dia ini saudaraku, wahai Rasulullah! Dia lahir di atas tempat tidur ayahku dari budak perempuannya. Sejenak Rasulullah saw. memperhatikan kemiripan anak itu, memang ada kemiripan yang jelas dengan Utbah. Kemudian beliau bersabda: Dia adalah untukmu, wahai Abdu. Nasab seorang anak itu dari perkawinan yang sah, dan bagi pezina itu adalah batu rajam. Hindarilah wahai Saudah binti Zam`ah dari perkara tersebut!. (Shahih Muslim No.2645)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Nasab anak itu dari perkawinan yang sah sedangkan bagi pezina itu adalah batu rajam. (Shahih Muslim No.2646)
8. Upaya menghubungkan nasab anak pada orang tuanya lewat ahlinya
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. suatu hari datang menemuiku dengan gembira dan wajah berseri-seri lalu beliau bersabda: Apakah kamu tidak melihat tadi Mujazziz memandang Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid, lalu berkata: Sesungguhnya sebagian dari kaki-kaki ini berasal dari sebagian yang lain (mirip). (Shahih Muslim No.2647)
9. Tentang masa waktu seorang suami menetap bersama istrinya yang perawan atau janda setelah perkawinan
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Termasuk sunah adalah bila seorang yang beristrikan janda menikahi gadis perawan, maka ia tinggal bersama gadis itu selama tujuh hari. Dan bila ia menikahi seorang janda setelah beristri gadis perawan, maka ia harus tinggal bersama janda itu selama tiga hari. (Shahih Muslim No.2654)
10. Seorang istri boleh memberikan gilirannya kepada madunya yang lain
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Tidak ada seorang wanita pun yang paling aku senangi menjadi orang sepertinya selain Saudah binti Zam`ah karena ia adalah seorang wanita yang keras dan cepat marah. Aisyah berkata: Ketika sudah lanjut usia, Saudah memberikan harinya dengan Rasulullah saw. kepada Aisyah ra. Kata Saudah: Wahai Rasulullah, aku berikan hariku kepada Aisyah ra. Jadi Rasulullah saw. membagi waktu kepada Aisyah ra. dua hari, sehari miliknya sendiri dan sehari lagi pemberian Saudah. (Shahih Muslim No.2657)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Aku merasa sangat cemburu kepada wanita-wanita yang menyerahkan diri mereka untuk dinikahi Rasulullah saw. Aku berkata: Wanita-wanita telah menyerahkan diri mereka kepada Rasulullah saw. Namun ketika turun firman Allah Taala: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (istri-istrimu) dan boleh pula menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang ingin kamu gauli kembali dari perempuan yang telah kamu cerai. Aku (Aisyah) berkata: Demi Allah, aku melihat Tuhanmu selalu bersegera menuruti keinginanmu. (Shahih Muslim No.2658)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.: Dari Atha, ia berkata:
    Kami bersama Ibnu Abbas menghadiri pemakaman jenazah di daerah Saraf. Ibnu Abbas berkata: Ini adalah jenazah istri Nabi saw. Apabila kamu mengangkat kerandanya, maka janganlah kamu goyangkan atau goncangkan, dan berhati-hatilah. Sesungguhnya Rasulullah saw. itu memiliki sembilan orang istri, beliau biasa menggilir yang delapan dan tidak menggilir yang satu. (Shahih Muslim No.2660)
11. Anjuran menikahi wanita yang beragama
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Wanita itu dinikahi karena empat perkara; karena harta bendanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, maka kamu akan beruntung. (Shahih Muslim No.2661)
12. Tentang wasiat terhadap kaum wanita
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya wanita itu seperti tulang rusuk. Jika kamu berusaha meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya. Tetapi kalau kamu biarkan saja, maka kamu akan menikmatinya dengan tetap dalam keadaan bengkok. (Shahih Muslim No.2669)
13. Seandainya tidak ada hawa, maka selamanya wanita tidak akan berkhianat kepada suaminya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Seandainya tidak ada Hawa, niscaya wanita selamanya tidak akan berkhianat kepada suaminya. (Shahih Muslim No.2673)

Hadis tentang Haji

Kitab Haji



1. Perkara yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan bagi orang yang berihram haji atau umrah dan penjelasan tentang pengharaman memakai minyak wangi
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw. tentang pakaian yang boleh dikenakan oleh orang yang sedang berihram? Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian mengenakan baju, kain serban, celana, tutup kepala dan sarung kaki kulit, kecuali bagi orang yang memang tidak memiliki sandal, maka ia boleh memakai sarung kaki tersebut dengan syarat ia harus memotongnya sampai di bawah mata kaki. Juga jangan memakai pakaian apapun yang dicelup dengan minyak za`faran dan wares. (Shahih Muslim No.2012)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. ketika sedang berkhutbah, beliau bersabda: Celana (boleh dikenakan) bagi orang yang tidak mempunyai lembaran kain dan sarung kaki bagi orang yang tidak mempunyai sepasang sandal. Maksudnya untuk orang yang sedang berihram. (Shahih Muslim No.2015)
  • Hadis riwayat Ya`la bin Umayah ra., ia berkata:

    Salah seorang sahabat datang menemui Nabi saw. ketika beliau berada di Ji`ranah, dengan mengenakan jubah yang sudah ditaburi minyak wangi. Atau bekas dari minyak wangi. Sahabat itu bertanya: Apa yang baginda perintahkan untuk aku lakukan dalam umrahku? Saat itu wahyu sedang turun kepada Nabi saw. dan beliau ditutup dengan pakaian. Ya`la berkata: Aku senang sekali jika aku dapat menyaksikan Nabi saw. sedang menerima wahyu. Umar berkata: Apakah engkau suka menyaksikan Nabi saw. sedang menerima wahyu? Kemudian Umar menyingkap kain yang menutupi beliau, lalu aku memandang beliau sedang mendengkur. Aku memperhatikan seperti suara anak unta. Ketika wahyu telah turun, beliau terbangun dan bertanya: Di mana orang yang bertanya tentang umrah tadi? Selanjutuya beliau bersabda: Bersihkanlah dirimu dari bekas minyak wangi yang engkau pakai, lepaslah jubahmu dan lakukanlah umrah seperti engkau melakukan haji. (Shahih Muslim No.2017)
2. Mikat haji dan umrah
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. menetapkan mikat-mikat berikut: untuk penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah, untuk penduduk Syam adalah Juhfah, untuk penduduk Najed adalah Qarnul Manazil dan untuk penduduk Yaman adalah Yalamlam. Mikat-mikat itu adalah untuk penduduk daerah-daerah tersebut dan selain penduduk tersebut yang datang melewatinya untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Adapun untuk penduduk daerah sebelum mikat-mikat tersebut, maka mikat mereka adalah dari rumah mereka dan seterusnya sampai penduduk Mekah, mereka niat ihram dari rumah-rumah mereka. (Shahih Muslim No.2022)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penduduk Madinah berniat ihram dari (mikat) Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, sedangkan penduduk Najed dari Qarnul Manazil. Abdullah bin Umar berkata: Aku diberitahu bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penduduk Yaman berniat ihram dari (mikat) Yalamlam. (Shahih Muslim No.2024)
3. Lafal talbiah dan waktunya
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa talbiah Rasulullah saw. adalah Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik innal hamda wan ni‘mata laka wal mulku laa syarika lak (Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, segala nikmat dan semua kerajaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu). (Shahih Muslim No.2029)
4. Rasulullah menyuruh penduduk Madinah untuk berihram dari Mesjid Dzul Hulaifah
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Baida inilah tempat yang engkau kira Rasulullah pernah memulai ihramnya. Padahal Rasulullah tidak pernah memulai ihramnya kecuali dari mesjid Dzul Hulaifah. (Shahih Muslim No.2033)
5. Memakai minyak wangi bagi orang yang hendak ihram
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Aku pernah memberi minyak wangi ke tubuh Rasulullah saw. saat beliau hendak berihram dan juga ketika hendak bertahallul sebelum beliau tawaf di Baitullah. (Shahih Muslim No.2040)
6. Haram berburu bagi orang yang sedang ihram
  • Hadis riwayat Sha`ab bin Jatsamah Al-Laitsi ra.:
    Bahwa Ia pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Rasulullah saw. ketika beliau berada di desa Abwa' atau Waddan. Namun Rasulullah saw. mengembalikan keledai itu kepadanya. Ketika Rasulullah saw. melihat perubahan wajah Sha`ab karena pemberiannya dikembalikan, beliau bersabda: Aku tidak akan menolak pemberianmu ini jika aku tidak sedang dalam keadaan ihram. (Shahih Muslim No.2059)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Sha`ab bin Jatsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Rasulullah saw. yang sedang berihram. Kemudian beliau mengembalikannya kepadanya dan bersabda: Kalau saja kami tidak dalam keadaan ihram, maka kami akan terima pemberianmu itu. (Shahih Muslim No.2060)
  • Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:
    Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. hingga ketika sampai di daerah Qahah, di antara kami ada yang sedang berihram dan ada pula yang tidak, aku melihat sahabat-sahabatku sedang mengintai sesuatu dan setelah kulihat ternyata seekor keledai liar, segera aku memasang pelana kudaku dan mengambil tombakku. Baru saja tubuhku berada di atas kuda, tiba-tiba cambukku terjatuh. Maka aku katakan kepada teman-temanku, yang dalam keadaan ihram: Berikan kepadaku cambukku itu! Namun mereka semua berkata: Demi Allah kami tidak akan membantumu sama sekali. Maka aku pun turun dari kuda untuk mengambilnya sendiri. Lalu aku naik kuda lagi dan aku temukan keledai dari belakang yang telah berada di balik sebuah bukit kecil dan akhirnya aku menikamnya. Setelah aku sembelih, aku membawanya kepada teman-temanku. Kutawarkan kepada mereka. Sebagian dari mereka berkata: Makanlah! Sedang sebagian yang lain mengatakan: Jangan kalian makan! Saat itu Nabi saw. berada di depan kami maka aku gerakkan kudaku dan aku kejar beliau, kemudian bersabda: Daging itu halal, makanlah!. (Shahih Muslim No.2062)
7. Hewan yang disunatkan membunuhnya bagi orang yang ihram dan yang lain baik di tanah haram atau tanah halal
  • Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw. ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Ada empat macam binatang jahat yang boleh dibunuh di tanah halal dan tanah haram, yaitu burung elang, burung gagak, tikus dan anjing buas. (Shahih Muslim No.2068)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Ada lima macam binatang yang tidak berdosa atas pembunuhnya di tanah haram dan dalam keadaan ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung gagak, burung elang dan anjing buas. (Shahih Muslim No.2073)
8. Orang yang berihram boleh mencukur rambut kepala jika kepalanya sedang sakit dan untuk itu ia wajib membayar fidyah dan keterangan kadarnya
  • Hadis riwayat Kaab bin Ujrah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. mendatangiku pada waktu perjanjian Hudaibiyah. Ketika aku sedang menyalakan api, Qawariri berkata: Di bawah periukku, sedang Abu Rabi` berkata: Di bawah kualiku dan banyak sekali kutu bertaburan di wajahku. Melihat hal itu, beliau bertanya kepadaku: Bukankah kutu di kepalamu itu menyusahkanmu? Aku jawab: Ya. Beliau bersabda: Cukurlah dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin atau sembelihlah seekor kambing. (Shahih Muslim No.2080)
9. Boleh berbekam bagi orang yang berihram
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah berbekam dalam keadaan sedang ihram. (Shahih Muslim No.2087)
  • Hadis riwayat Ibnu Buhainah ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah membekam tengah kepalanya ketika beliau berada di jalan menuju kota Mekah ketika beliau dalam keadaan ihram. (Shahih Muslim No.2088)
10. Orang yang ihram boleh mandi dan mencuci kepala
  • Hadis riwayat Abu Ayyub Al-Anshari ra.:
    Dari Abdullah bin Hunain, ia berkata: Aku diutus oleh Abdullah bin Abbas untuk menemui Abu Ayyub Al-Anshari dan aku dapati ia sedang mandi di antara dua batang pohon dengan bertabir selembar kain. (Abdullah bin Hunain) berkata: Aku mengucapkan salam kepadanya. Dia bertanya: Siapakah itu? Aku menjawab: Aku, Abdullah bin Hunain, Ibnu Abbas mengutusku untuk bertanya kepadamu tentang bagaimana Rasulullah saw. mencuci kepalanya ketika sedang ihram. Abu Ayyub kemudian menarik pakaian tadi dan menunduk hingga yang tampak olehku kepalanya saja, lalu berkata kepada seseorang yang menuangkan air: Siramlah! Si pelayan tadi menyiram kepalanya. Lalu aku lihat dia menggerakkan kepalanya dengan membolak-balikkan kedua belah tangannya seraya berkata: Beginilah aku melihat Rasulullah saw. melakukannya. (Shahih Muslim No.2091)
11. Ketentuan bagi orang berihram yang meninggal dunia
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Dari Nabi saw., seorang lelaki jatuh dari untanya sehingga lehernya patah dan meninggal dunia. Kemudian Nabi saw. bersabda: Mandikanlah ia dengan daun bidara (sidr), kafanilah ia dengan kedua pakaiannya, dan janganlah engkau tutup kepalanya, sebab sesungguhnya Allah akan membangkitkannya kembali pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiah. (Shahih Muslim No.2092)
12. Orang yang berihram boleh menyaratkan tahallul dengan alasan sakit dan sebagainya
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. masuk di kediaman Dhuba`ah binti Zubair dan bertanya kepadanya: Apakah engkau tidak ingin pergi haji? Ia menjawab: Demi Allah, aku melihat diri saya sedang sakit-sakitan. Beliau bersabda: Berhajilah, ajukan syarat dan katakanlah: Ya Allah, aku akan bertahallul di mana saja Engkau menghalangi aku. Ketika itu adalah istri Miqdad. (Shahih Muslim No.2101)
13. Penjelasan jenis ihram, boleh ifrad atau tamattu atau qiran dalam melaksanakan haji dan waktu tahallul orang yang haji qiran
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada tahun haji wada, kemudian kami berihram untuk menunaikan umrah (tamattu). Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang membawa hewan sembelihan, maka sebaiknya ia berihram haji dan umrah (qiran), dan jangan bertahallul dahulu hingga ia bertahallul untuk keduanya secara bersamaan. Ternyata setibanya di Mekah aku datang haid, padahal aku belum tawaf di Baitullah dan belum sai antara Shafa dan Marwah. Kemudian hal itu aku adukan kepada Rasulullah saw. dan beliau bersabda: Lepaskanlah jalinan rambut kepalamu dan sisirlah, kerjakanlah ihram haji dan tinggalkanlah umrah. Lalu saya mengerjakannya. Dan ketika aku selesai haji, Rasulullah saw. menyuruh saya bersama dengan Abdurrahman bin Abu Bakar (saudara laki-laki Aisyah) pergi ke Tan`im (untuk berniat ihram umrah di sana), lalu aku mengerjakan umrah. Beliau bersabda: Ini adalah tempat umrahmu (umrah saja). Kemudian orang-orang yang umrah melakukan tawaf di Baitullah, lalu sai antara Shafa dan Marwah, lalu bertahallul. Kemudian mereka melakukan tawaf (tawaf ifadhah) untuk ibadah haji setelah kembali dari Mina. Adapun mereka yang menggabung ibadah haji dan umrah, mereka hanya melakukan tawaf satu kali saja. (Shahih Muslim No.2108)
  • Hadis riwayat Abdurrahman bin Abu Bakar ra.:
    Bahwa Nabi saw. menyuruhnya untuk memboncengkan Aisyah pergi ke Tan`im untuk berihram umrah dari sana. (Shahih Muslim No.2126)
  • Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
    Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. dalam keadaan berihram haji ifrad, sedangkan Aisyah ra. untuk berihram umrah. Hingga ketika kami sampai di Sarif, tiba-tiba ia (Aisyah) datang haid. Sehingga ketika kami tiba, kami melakukan tawaf di Kakbah dan sai antara Shafa dan Marwah. Rasulullah saw. menyuruh kami yang tidak membawa hewan sembelihan untuk bertahallul. Kami bertanya: Apa saja yang dihalalkan? Beliau menjawab: Semuanya sudah dihalalkan. Maka kami menggauli istri-istri kami, memakai minyak wangi dan berpakaian lengkap. Sedang antara kami dan hari Arafah ketika itu hanya empat malam saja. Kemudian kami berihram pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah). Kemudian Rasulullah saw. menemui Aisyah yang sedang menangis. Beliau bertanya: Ada apa dengan dirimu? Ia menjawab: Aku sedang haid, orang-orang sudah bertahallul, sedang aku belum bertahallul dan tawaf di Baitullah, bahkan sekarang ini, mereka sedang berangkat haji. Beliau bersabda: Sesungguhnya masalah ini (haid) sudah merupakan ketentuan Allah atas setiap wanita anak-cucu Adam, maka mandilah kemudian berihramlah untuk haji! Lalu ia melaksanakannya (perintah Rasulullah saw.) lalu melaksanakan manasik haji, hingga ketika sudah suci dari haidnya, ia melakukan tawaf di Kakbah, sai antara Shafa dan Marwah. Setelah itu beliau bertanya: Bukankah engkau sudah bertahallul dari haji dan umrahmu sekaligus? Ia menjawab: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berniat tidak tawaf di Baitullah sebelum aku selesai haji. Mendengar itu beliau bersabda kepada Abdurrahman: Hai Abdurrahman, antarkan dia berniat umrah dari Tan`im. dan itu dilaksanakan pada malam Hashbah (malam kembalinya jamaah haji dari Mekah setelah hari tasyrik atau setelah selesai haji). (Shahih Muslim No.2127)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Dari Atha, ia berkata: Aku mendengar Jabir bin Abdullah ra. mengatakan: Saat aku bersama beberapa orang, kami para sahabat Muhammad saw. pernah hanya berihram haji saja. Atha berkata: Jabir berkata: Pada pagi hari tanggal empat bulan Zulhijah, Nabi saw. datang lalu beliau memerintahkan kepada kami untuk bertahallul. Atha berkata: Jabir berkata: Bertahallul-lah kalian dan gauli istri. Atha berkata: Rasulullah tidak mewajibkan mereka, tapi beliau membolehkannya untuk mereka. Selanjutnya Jabir berkata: Ketika kesempatan kami tinggal lima hari sebelum berangkat ke Arafah, beliau menganjurkan kami agar menggauli istri-istri kami. Setelah itu kami berangkat ke Arafah dan kemaluan kami masih meneteskan mani (maksudnya kami baru saja selesai menggauli istri kami). Ia berkata: Jabir berkata dengan tangannya seakan-akan aku melihatnya menggerakkan tangannya, ia berkata: Lalu Nabi saw. berdiri di hadapan kami dan bersabda: Kalian sudah tahu bahwa sesungguhnya aku adalah orang yang paling takwa kepada Allah, orang yang paling jujur dan yang paling berbakti di antara kalian semua. Kalaulah (aku tidak membawa) hewan sembelihanku, niscaya aku akan bertahallul sebagaimana kalian bertahallul. Seandainya aku tahu dari awal, aku tentu tidak akan menyembelih hewan sembelihan. Karena itu, maka bertahallul-lah. Lalu kami semua bertahallul, kami dengar dan kami taati. Atha berkata: Jabir berkata: Lalu datang Ali dari tempat tugasnya dan bertanya kepada Jabir: Engkau berniat ihram apa? Ia (Jabir) menjawab: Seperti ihramnya Nabi saw. Kemudian Rasulullah saw. lalu bersabda kepadanya: Sembelihlah hewan kurban dan tetaplah engkau dalam keadaan ihram. Kemudian Ali menyembelih hewan sembelihan. Melihat hal itu Suraqah bin Malik bin Ju`tsum berkata: Wahai Rasulullah, Apakah umrah itu hanya untuk tahun ini saja ataukah untuk selamanya (sekali saja)? Beliau menjawab: (Sekali) untuk selamanya. (Shahih Muslim No.2131)
14. Wukuf dan firman Allah Taala: Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang banyak
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Pada zaman dahulu, orang-orang Quraisy dan orang-orang yang seagama dengannya biasa wukuf di Muzdalifah. Mereka dinamakan dengan Hums (penamaan orang Quraisy untuk keteguhan beragama), padahal orang Arab, seluruhnya wukuf di Arafah. Ketika Islam datang, Allah Taala menyuruh Nabi-Nya untuk menuju ke Arafah dan berwukuf di sana kemudian bertolak dari sana (dari Arafah ke Muzdalifah). Yang demikian itu sesuai dengan firman Allah: Kemudian kalian bertolaklah dari tempat bertolaknya orang banyak. (Shahih Muslim No.2140)
  • Hadis riwayat Jubair bin Muth`im ra., ia berkata:
    Aku pernah kehilangan unta, lalu aku pergi mencarinya pada hari Arafah. Saat itu aku melihat Rasulullah saw. bersama orang banyak sedang berwukuf di Arafah. Aku berkata: Demi Allah, sesungguhnya ini yang yang benar-benar Hums (penamaan orang Quraisy untuk keteguhan beragama), ada urusan apa beliau di sini? Dahulu orang-orang Quraisy termasuk dalam katagori Hums (ketika mereka wukuf di Muzdalifah). (Shahih Muslim No.2142)
15. Penghapusan tahallul dari ihram dan perintah menyempurnakannya
  • Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
    Aku pernah menemui Rasulullah saw. saat beliau sedang beristirahat di Bathha'. Beliau bertanya kepadaku: Bukankah engkau sedang berhaji? Aku menjawab: Betul. Beliau bertanya lagi: Bagaimana engkau melakukan ihram? Aku menjawab: Aku datang memenuhi panggilan Allah dengan berihram seperti ihram Nabi saw. Beliau bersabda: Kalau demikian engkau telah melakukan yang terbaik. Sekarang lakukanlah tawaf di Baitullah, sai antara Shafa dan Marwah, dan bertahallul-lah. Kemudian aku tawaf di Baitullah sai antara Shafa dan Marwah. Setelah itu aku menemui seorang wanita dari Bani Qais untuk membantu mencarikan kutu di kepalaku, baru kemudian aku berihram haji. Aku pernah memberi fatwa kepada manusia tentang hal sampai masa kekhalifahan Umar bin Khathab. Suatu hari ada seorang laki-laki datang menemuiku dan berucap: Wahai Abu Musa, atau wahai Abdullah bin Qais, untuk sementara tahanlah dalulu fatwamu itu. Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang hendak diperbaharui oleh Amirul mukminin, Umar bin Khathab tentang ibadah haji ini. Aku lalu memberitahukan kepada orang-orang yang pernah aku beri fatwa supaya jangan tergesa-gesa mengamalkan fatwaku, karena Amirul mukminin, Umar bin Khathab akan memberikan fatwanya kepada kalian, maka ikutilah fatwanya. Tidak lama kemudian Umar ra. datang, aku laporkan kepadanya mengenai masalah itu, ia berkata: Jika kalian berpegang teguh pada Kitabullah, maka Kitabullah itu menyuruh kalian untuk menyempurnakannya. Tetapi jika kalian berpegang teguh pada sunah Rasulullah saw., maka sesungguhnya Rasulullah saw. tidak bertahallul sebelum hewan sembelihannya sudah siap di tempat sembelihannya (Mina). (Shahih Muslim No.2143)
  • Hadis riwayat Umar ra.:
    Dari Abu Musa bahwa ia pernah memberikan fatwa tentang haji tamattu. Lalu seorang lelaki berkata kepadanya: Tahanlah dahulu fatwamu itu. Sebab sesungguhnya engkau belum tahu apa yang akan difatwakan Amirul mukminin nanti tentang ibadah haji. Lelaki itu kemudian menemui Amirul mukminin Umar bin Khathab dan menanyakan masalah tersebut kepadanya. Lalu Umar berkata: Aku tahu bahwa Nabi saw. pernah melakukan hal itu, demikian pula dengan sahabatnya. Tetapi aku tidak suka mereka masih menggauli istri di daerah Arak, kemudian mereka berangkat haji dan kepala mereka masih meneteskan air (basah karena mandi jinabat). (Shahih Muslim No.2145)
16. Boleh bertamattu
  • Hadis riwayat Ali ra.:
    Dari Abdullah bin Syaqiq, ia berkata: Usman pernah melarang haji tamattu dan Ali malah memerintahkannya. Suatu hari Usman menemui Ali dan membicarakan masalah tersebut. Lalu Ali berkata: Engkau sudah tahu bahwa kita pernah berhaji tamattu bersama Rasulullah saw. Kemudian ia (Usman) menanggapi: Betul, namun kami merasa khawatir. (Shahih Muslim No.2146)
  • Hadis riwayat Imran bin Hushain ra.:
    Dari Mutharrif, ia berkata: Imran bin Hushain pernah berkata kepadaku: Pada hari ini aku akan menceritakan sebuah hadis kepadamu. Semoga Allah memberikan manfaatnya kepadamu setelah hari ini. Ketahuilah bahwa Rasulullah saw. pernah memerintahkan sekelompok keluarganya untuk umrah pada tanggal sepuluh Zulhijah. Dan tidak turun ayat yang menghapus tentang hal itu (kebolehan bertamattu) dan beliau tidak melarangnya hingga wafat. Masing-masing orang mempunyai pertimbangan setelah itu (wafatnya Rasulullah) menurut pendapat sendiri. (Shahih Muslim No.2153)
17. Wajib membayar dam bagi orang yang bertamattu. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka ia wajib berpuasa selama tiga hari ketika masih dalam ibadah haji dan tujuh hari ketika ia sudah kembali ke negerinya
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. haji tamattu pada haji wada dan menyediakan binatang sembelihan. Beliau menggiring binatang sembelihan itu dari Dzul Hulaifah. Beliau memulai dengan ihram niat umrah lalu ihram niat haji (haji tamattu). Para sahabat ikut mengerjakan haji tamattu bersama Rasulullah saw., mengerjakan umrah dahulu kemudian mengerjakan haji. Sebagian mereka ada yang menyediakan binatang sembelihan dan menggiringnya bersamanya, sebagian yang lain tidak menyediakan binatang sembelihan. Ketika Rasulullah saw. tiba di Mekah, beliau berpidato kepada manusia: Barang siapa di antara kalian yang telah menyiapkan binatang sembelihan, maka hendaklah jangan bertahallul dahulu sebelum ia menyelesaikan ibadah hajinya dan barang siapa di antara kalian yang tidak menyiapkan binatang sembelihan, maka hendaknya ia tawaf di Baitullah, sai antara Shafa dan Marwah, memendekkan rambut kepala dan bertahallul. Kemudian nanti hendaklah ia niat ihram haji (pada hari Tarwiyah) dan menyembelih dam. Sedang barang siapa yang tidak mempunyai binatang sembelihan, maka hendaknya ia berpuasa tiga hari ketika masih dalam ibadah haji dan tujuh hari ketika sudah kembali ke keluarganya. Ketika Rasulullah saw. tiba di Mekah, beliau melaksanakan tawaf. Pertama beliau menyalami hajar Aswad, lalu berlari-lari kecil sebanyak tiga putaran dari tujuh putaran. Setelah menyelesaikan empat putaran tawaf di Baitullah, beliau melakukan salat sunat dua rakaat di Maqam Ibrahim. Sesudah salam, beliau menuju Shafa dan melaksanakan sai antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Tetapi beliau tidak tahallul (bebas dari pekerjaan yang diharamkan selama ihram) hingga beliau menyelesaikan ibadah hajinya dan menyembelih kurban pada tanggal 10 Zulhijah lalu bertolak untuk melakukan tawaf ifadhah di Baitullah. Dan setelah itu halal baginya segala yang semula diharamkan kepada beliau. Orang-orang yang telah menyediakan dan membawa binatang sembelihan juga melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah. (Shahih Muslim No.2159)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw.:
    Dari Rasulullah saw., (Aisyah memberitahu) tentang tamattu yang dilakukan Rasulullah saw., menunggu waktu haji setelah tahallul dari ihram umrah dan para sahabat juga melakukan haji tamattu bersama beliau. (Shahih Muslim No.2160)
18. Penjelasan bahwa orang yang melaksanakan haji qiran tidak boleh bertahallul kecuali pada waktu tahallul orang yang melaksanakan haji ifrad
  • Hadis riwayat Hafshah ra., istri Nabi saw. ia bertanya:
    Wahai Rasulullah, kenapa para sahabat sudah bertahallul, sementara baginda belum tahallul dari umrah? Beliau menjawab: Karena aku sudah terlanjur mengucir rambut kepalaku dan mengalungkan hewan sembelihanku (sudah menyiapkan dan membawanya), jadi aku tidak bertahallul sebelum berkurban. (Shahih Muslim No.2161)
19. Penjelasan mengenai boleh bertahallul karena terkepung dan penjelasan boleh haji qiran
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Dari Nafi`, bahwa Abdullah bin Umar ra. pergi umrah sewaktu terjadi kekacauan. (Sebelum berangkar) ia berkata: Jika aku sampai terhalang mencapai Baitullah, maka aku akan melakukan seperti yang pernah aku lakukan bersama Rasulullah saw. Kemudian ia berangkat dan niat ihram untuk umrah. Ia berangkat hingga ketika tiba di Baida, ia berpaling kepada teman-temannya dan berkata: Tidak ada yang memerintahkan kita kecuali satu, aku bersaksi di hadapan kalian bahwa telah wajib atas diriku beribadah haji dan umrah sekaligus. Kemudian ia terus melanjutkan perjalanan hingga tiba di Baitullah, ia langsung melakukan tawaf sebanyak tujuh putaran dan sai antara Shafa dan Marwah. Tidak lebih dari itu. Ia berpendapat bahwa hal itu sudah cukup lalu ia menyembelih binatang dam. (Shahih Muslim No.2164)
20. Tentang ifrad dan qiran dalam haji dan umrah
  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Aku mendengar Nabi saw. mengucapkan talbiah haji dan umrah sekaligus. (Shahih Muslim No.2168)
21. Tawaf dan sai yang harus dilakukan oleh orang yang haji setelah tiba di Mekah
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Suatu kali Rasulullah saw. tiba dan langsung melakukan tawaf di Baitullah sebanyak tujuh putaran, salat sunat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim dan sai antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah saw. terdapat suri teladan yang baik bagi kalian. (Shahih Muslim No.2172)
22. Keharusan tetap berihram dan meninggalkan tahallul bagi orang yang tawaf di Baitullah dan sai
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Bahwa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah saw. ketika tiba di Mekah ialah beliau berwudu lalu tawaf di Baitullah. (Shahih Muslim No.2173)
  • Hadis riwayat Asma ra.:
    Dari Abdullah, sahaya Asma binti Abu Bakar bahwa ia pernah mendengar Asma setiap melewati Hajun, ia berkata: Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat dan kesejahteraan kepada Rasul-Nya. Sesungguhnya aku pernah singgah bersama beliau di tempat ini. Saat itu aku membawa sebuah koper kecil yang berisi perbekalan dan barang-barang lain yang tidak seberapa banyaknya. Kemudian aku menunaikan umrah bersama saudariku (Aisyah), Zubair, fulan dan fulan. Setelah menyentuh (tawaf di) Kakbah, kami bertahallul. Kemudian kami berihram haji pada petang. (Shahih Muslim No.2175)
23. Haji tamattu
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Nabi saw. berihram umrah dan para sahabat berihram haji. Kemudian Nabi saw. dan beberapa orang sahabat yang kebetulan membawa hewan sembelihan belum bertahallul, sedangkan yang lainnya sudah bertahallul. Thalhah bin Ubaidillah termasuk yang membawa hewan sembelihan maka ia belum bertahallul. (Shahih Muslim No.2177)
24. Boleh mengerjakan umrah pada bulan-bulan haji
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Orang-orang jahiliyah dahulu berpandangan bahwa umrah pada bulan-bulan haji termasuk dosa yang paling besar di muka bumi. Mereka merubah bulan Muharam menjadi bulan Safar dan mengatakan: Jika kepenatan telah sirna, bekas telapak kaki sudah hilang dan bulan Safar sudah habis, maka orang yang ingin umrah sudah boleh mengerjakan umrah. Pada pagi hari tanggal empat (Zulhijah), Nabi saw. dan para sahabatnya tiba dalam keadaan berihram haji. Selanjutnya beliau memerintahkan mereka untuk merubah ihram mereka menjadi ihram umrah. Namun hal itu terasa berat bagi mereka dan mereka berkata: Wahai Rasulullah, apa saja yang sudah dihalalkan? Beliau menjawab: Semuanya sudah dihalalkan. (Shahih Muslim No.2178)
25. Memberi kalung dan tanda pada binatang sembelihan ketika hendak ihram
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melakukan salat Zuhur di Dzul Hulaifah. Kemudian minta tolong agar diambilkan untanya. Selanjutnya beliau memberi tanda pada bagian punuk unta sebelah kanan, membersihkan hewan dam, mengalungkan lehernya dengan sepasang sandal. Lalu beliau menaiki unta tunggangannya. Ketika tiba di Baida beliau berniat haji. (Shahih Muslim No.2184)
26. Berpangkas dalam (tahallul) umrah
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Muawiyah berkata kepadaku: Tahukah engkau bahwa aku pernah memangkas rambut Rasulullah saw. dengan ujung anak panah yang tajam di Marwah? Aku berkata kepadanya: Aku tidak tahu kecuali hanya suatu alasan yang akan memberatkan engkau. (Shahih Muslim No.2188)
27. Ihram Nabi saw. dan waktu menyembelih kurban
  • Hadis riwayat Anas ra.:
    Bahwa Ali telah tiba dari Yaman, Lalu Nabi saw. bertanya kepadanya: Bagaimana engkau niat ihram? Ia menjawab: Aku niat ihram seperti yang dilakukan Nabi saw. Beliau bersabda: Seandainya aku tidak membawa hewan sembelihan, niscaya aku sudah tahallul. (Shahih Muslim No.2193)
  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. niat ihram umrah dan haji dengan ucapan: Labbaika umratan wa hajjan, labbaika umratan wa hajjan (Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah dan haji. Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah dan haji). (Shahih Muslim No.2194)
28. Penjelasan tentang jumlah dan waktu umrah yang pernah dilakukan Nabi saw.
  • Hadis riwayat Anas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah empat kali menunaikan umrah. Semuanya dilakukan pada bulan Zulkaidah, kecuali yang bersamaan dengan haji, yaitu umrah dari Hudaibiyah atau yang terjadi pada masa peristiwa Hudaibiyah pada bulan Zulkaidah, ibadah umrah tahun berikutnya pada bulan Zulkaidah, ibadah umrah dari Ji`ranah ketika beliau membagi-bagikan rampasan perang Hunain pada bulan Zulkaidah dan umrah yang dihimpun dengan haji. (Shahih Muslim No.2197)
  • Hadis riwayat Zaid bin Arqam ra.:
    Dari Abu Ishak, ia berkata: Aku bertanya kepada Zaid bin Arqam: Berapa kali engkau ikut perang bersama Rasulullah saw.? Zaid menjawab: Tujuh belas kali. Selanjutnya Zaid bin Arqam bercerita kepadaku bahwa Rasulullah saw. telah berperang sebanyak sembilan belas kali dan bahwa beliau menunaikan satu kali haji setelah hijrah, yaitu haji wada. (Shahih Muslim No.2198)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Dari Urwah bin Zubair, ia berkata: Aku dan Ibnu Umar pernah duduk bersandar di kamar Aisyah dan saat itu kami mendengar suara siwaknya yang ia gunakan. Aku bertanya kepada temanku: Wahai Abu Abdurrahman, pernahkah Nabi saw. menunaikan umrah pada bulan Rajab? Dia menjawab: Pernah. Selanjutnya aku bertanya kepada Aisyah: Wahai Ummul mukminin, bukankah engkau mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Abdurrahman? Ia berkata: Apa yang ia katakan? Aku menjawab: Dia mengatakan bahwa Nabi saw. pernah menunaikan umrah pada bulan Rajab. Ia berkata: Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman. Aku bersumpah, beliau tidak pernah menunaikan umrah pada bulan Rajab. Dan tidak pernah beliau menunaikan umrah, kecuali ia (Ibnu Umar) selalu bersamanya. Ia (Urwah bin Zubair) berkata, saat itu Ibnu Umar mendengar bahwa ia (Ibnu Umar) tidak mengatakan "tidak" atau "ya", ia hanya diam. (Shahih Muslim No.2199)
29. Keutamaan umrah di bulan Ramadan
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Dari Atha, dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah saw. bertanya kepada seorang wanita dari Ansar, di mana Ibnu Abbas pernah menyebutkannya, kemudian lupa, kata beliau: Apa yang menghalangi engkau pergi haji bersama kami? Wanita itu menjawab: Tidak ada yang menghalangiku, kecuali karena dua unta kami. Suami dan anaknya pergi haji dengan mengendarai seekor unta dan yang seekor lagi ditinggal untuk diurus, maka aku mengurus unta itu. Beliau lalu bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka berumrahlah engkau, sesungguhnya umrah pada bulan tersebut (pahalanya) sebanding dengan (pahala) haji. (Shahih Muslim No.2201)
30. Sunat memasuki kota Mekah dari dataran tinggi dan keluar melalui dataran rendah. Masuk ke suatu negeri tidak dari jalan ia keluar dari negeri tersebut
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. biasa keluar lewat jalan Syajarah dan masuk lewat jalan Mu`arras. Jika masuk ke kota Mekah, beliau masuk lewat dataran tinggi dan keluar lewat dataran rendah. (Shahih Muslim No.2203)
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Bahwa Nabi saw. ketika datang ke Mekah, beliau memasukinya lewat dataran tingginya dan keluar lewat dataran rendahnya. (Shahih Muslim No.2204)
31. Sunat menginap di Dzi Thuwa apabila akan memasuki Mekah, mandi terlebih dahulu, dan sebaiknya memasukinya pada siang hari
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bermalam di Dzi Thuwa sampai pagi. (Setelah itu) beliau masuk ke kota Mekah. (Shahih Muslim No.2206)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. menghadap dua jalan gunung yang terletak di antara beliau dan gunung panjang (mengarah) ke Kakbah, dan mesjid yang dibangun di sebelah kiri mesjid yang berada di ujung bukit, sedang tempat salat Rasulullah saw. berada di bawahnya, yaitu kira-kira sepuluh hasta dari bukit tersebut. Kemudian beliau salat menghadap dua celah gunung panjang yang terletak antara engkau dan Kakbah. (Shahih Muslim No.2209)
32. Sunat jalan cepat dalam tawaf dan umrah sera dalam tawaf pertama dari haji
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. jika melakukan tawaf di Baitullah sebagai tawaf pertama dalam haji dan umrah, maka beliau berlari-lari kecil sebanyak tiga putaran dan berjalan biasa sebanyak empat putaran. Lalu beliau melakukan sai antara Shafa dan Marwah. (Shahih Muslim No.2210)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Dari Abu Thufail, ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: Bagaimana pendapatmu tentang lari-lari kecil di Baitullah tiga putaran dan jalan biasa sebanyak empat putaran, apakah hukumnya sunat? Kaummu menyangka bahwa hal itu adalah sunat. Ia (Ibnu Abbas) menjawab: Mereka benar dan juga tidak benar. Ia (Abu Thufail) bertanya: Apa maksud ucapanmu: mereka benar dan mereka tidak benar? Ia (Ibnu Abbas) menjawab: Bahwa ketika Rasulullah saw. tiba di Mekah, orang-orang musyrik berkata dengan ejekan bahwa Muhammad dan para sahabatnya tidak mampu melakukan tawaf di Baitullah. Mereka hasad kepada beliau. Lalu Rasulullah saw. memerintahkan para sahabatnya untuk lari-lari kecil sebanyak tiga putaran dan berjalan biasa sebanyak empat putaran. Ia (Abu Thufail) bertanya kepadanya: Kabarkan kepadaku tentang sai antara Shafa dan Marwah sambil naik kendaraan, apakah hukumnya sunat? Karena kaummu menyangka bahwa hal itu hukumnya sunat. Ia (Ibnu Abbas) menjawab: Mereka benar dan mereka tidak benar. Aku (Abu Thufail) bertanya: Apa maksud ucapanmu: Mereka benar dan mereka tidak benar? Ia (Ibnu Abbas) menjawab: Bahwa Rasulullah saw. pernah dikerumuni orang banyak, mereka berkata: Ini Muhammad. Ini Muhammad, sampai gadis-gadis tanggung keluar dari rumahnya. Rasulullah saw. tidak menghiraukan orang banyak dan ketika semakin banyak, beliau naik hewan tunggangan dan (namun) berjalan kaki dan jalan cepat (dalam sai) itu lebih utama. (Shahih Muslim No.2217)
33. Sunat mengusap dua pojok Yamani saat tawaf, bukan dua pojok lainnya
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
    Aku tidak pernah melihat Rasulullah mengusap sesuatu yang ada di Baitullah, kecuali dua pojok Yamani. (Shahih Muslim No.2222)
34. Sunat mencium Hajar Aswad dalam tawaf
  • Hadis riwayat Umar bin Khathab ra.:
    Ketika Umar bin Khathab mencium Hajar Aswad (batu hitam), ia berkata: Demi Allah, aku tahu bahwa engkau hanyalah sebongkah batu, seandainya aku tidak melihat Rasulullah saw. menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu. (Shahih Muslim No.2228)
35. Boleh tawaf dengan naik unta dan lainnya dan boleh menyalami Hajar Aswad dengan menggunakan tongkat dan lainnya bagi yang naik kendaraan
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. tawaf dalam haji wada di atas seekor unta. Beliau mengusap batu dengan menggunakan tongkat (yang ujungnya bengkok). (Shahih Muslim No.2233)
  • Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:
    Aku mengadu kepada Rasulullah saw. bahwa aku sakit. Beliau bersabda: Lakukanlah tawaf di belakang orang-orang dengan naik kendaraan. Kemudian aku tawaf dan saat itu Rasulullah saw. sedang salat di samping Baitullah dengan membaca surat At-Thur. (Shahih Muslim No.2238)
36. Keterangan bahwa sai antara Shafa dan Marwah merupakan rukun yang harus dilakukan dalam ibadah haji
  • Hadis riwayat Aisyah ra.:
    Dari Urwah ra. bahwa ia berkata: Aku berkata kepada Aisyah ra.: Aku menyangka bahwa orang seandainya ia tidak sai antara Shafa dan Marwah, apa akibatnya. Ia (Aisyah) bertanya: Kenapa? Aku jawab: Karena Allah Taala berfirman: Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syiar Allah, sampai akhir ayat. Ia (Aisyah) berkata: Allah tidak menganggap telah sempurna haji dan umrah seseorang yang tidak sai antara Shafa dan Marwah. Kalau benar yang engkau katakan, niscaya tidak ada dosa bagi orang yang tidak sai antara kedua tempat tersebut. Apakah engkau tahu, sebab turunnya ayat itu? Sesungguhnya pada zaman jahiliyah, orang-orang Ansar niat haji untuk dua berhala yang berada di tepi laut yang bernama Isaf dan Nailah. Kemudian mereka datang dan melakukan sai antara Shafa dan Marwah, lalu mencukur rambut. Ketika Islam datang, mereka enggan melakukan sai antara kedua tempat tersebut karena kebiasaan yang telah mereka lakukan pada masa jahiliyah. Ia (Aisyah) melanjutkan: Maka Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung menurunkan ayat: Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu adalah sebahagian dari syiar Allah, sampai akhir ayat. Ia (Aisyah) berkata: Lalu mereka mau melakukan sai. (Shahih Muslim No.2239)
  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Kaum Ansar enggan melakukan sai antara Shafa dan Marwah sampai turun ayat: Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu adalah sebahagian syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tiada berdosa untuk melakukan sai antara keduanya. (Shahih Muslim No.2243)
37. Sunat untuk selalu membaca talbiah bagi yang haji sampai melontar jumrah Aqabah pada hari raya Kurban
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
    Aku membonceng Rasulullah dari Arafah. Ketika Rasulullah saw. sampai di lereng kiri sebelum Muzdalifah, beliau turun dari unta lalu buang air kecil. Kemudian aku tuangkan air untuk berwudu dan beliau berwudu secukupnya. Lalu aku bertanya: Mau melaksanakan salat wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Salat akan dilaksanakan nanti di depanmu (di Muzdalifah). Beliau lalu naik hewan tunggangannya hingga tiba di Muzdalifah dan salat. Kemudian Fadhel membonceng Nabi di atas unta beliau menuju Jami` esok harinya. (Shahih Muslim No.2245)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. senantiasa bertalbiah hingga beliau tiba di jumrah Aqabah. (Shahih Muslim No.2246)
38. Talbiah dan takbir ketika berangkat dari Mina menuju Arafah pada hari Arafah
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Dari Muhammad bin Abu Bakar As-Tsaqafi, bahwa dalam suatu perjalanan dari Mina ke Arafah, ia bertanya kepada Anas bin Malik: Apa yang dahulu kalian lakukan pada hari ini Rasulullah saw.? Ia (Anas) menjawab: Di antara kami ada yang bertalbiah dan beliau tidak mengingkarinya. Di antara kami ada yang membaca takbir dan beliau tidak mengingkarinya. (Shahih Muslim No.2254)
39. Bertolak dari Arafah ke Muzdalifah, dan sunat menjamak (menggabung) salat Magrib dan Isyak di Muzdalifah pada malam tersebut
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bertolak dari Arafah, sementara Usamah membonceng di belakang beliau. Usamah berkata: Beliau terus berjalan sampai tiba di Jami`. (Shahih Muslim No.2262)
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
    Dari Urwah bin Zubair, ia berkata: Usamah bin Zaid ditanya dan saya menyaksikan, atau ia berkata: Aku bertanya kepada Usamah bin Zaid, karena Rasulullah saw. pernah memboncengkannya ketika berangkat dari Arafah. Aku berkata: Bagaimana Rasulullah saw. melakukan perjalanan ketika bertolak dari Arafah. Ia (Usamah) menjawab: Beliau berjalan tidak cepat dan tidak lambat, jika sampai pada tempat yang lapang, beliau berjalan cepat. (Shahih Muslim No.2263)
  • Hadis riwayat Abu Ayyub ra.:
    Bahwa ia pernah salat Magrib dan Isyak bersama Rasulullah saw. di Muzdalifah pada haji wada. (Shahih Muslim No.2264)
40. Sunat melakukan salat Subuh agak dini pada hari raya Kurban di Muzdalifah, jika fajar sudah jelas
  • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
    Aku tidak pernah menyaksikan Rasulullah saw. mengerjakan salat, selain pada waktunya, kecuali dua salat, yakni salat Magrib dan salat Isyak di Jami` dan pada waktu itu beliau melakukan salat fajar sebelum waktunya. (Shahih Muslim No.2270)
41. Sunat mendahulukan wanita yang lemah berangkat dari Muzdalifah ke Mina pada akhir malam manusia berdesakan dan untuk selain mereka sunat berhenti (bermalam) di Muzdalifah hingga mereka melaksanakan salat Subuh
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Pada suatu malam di Muzdalifah, Saudah meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk bertolak lebih dahulu sebelum beliau dan sebelum manusia berdesakan karena ia wanita tsabithah. Qasim berkata: Maksud tsabithah adalah gemuk. Beliau mengizinkannya. Lalu ia (Saudah) bertolak lebih dahulu sebelum beliau dan kami harus menunggu sampai pagi hari lalu bertolak bersama beliau. Jika aku minta izin kepada Rasulullah saw. sebagaimana Saudah telah meminta izin, maka aku berangkat dengan izinnya itu lebih aku sukai dari sesuatu yang paling menyenangkan. (Shahih Muslim No.2271)
  • Hadis riwayat Asma ra.:
    Dari Abdullah, anak angkat Asma, ia berkata: Pada waktu Asma berada di Muzdalifah, ia berkata: Apakah rembulan telah tenggelam? Aku menjawab: Belum. Kemudian ia salat dan bertanya lagi: Wahai anakku, apakah rembulan telah tenggelam? Aku jawab: Ya. Maka ia berkata: Ayolah pergi bersamaku. Maka kami berangkat hingga ia melempar jumrah, kemudian salat di rumahnya dan aku bertanya kepadanya: Bukankah ini masih terlalu malam. Ia menjawab: Tidak wahai anakku, sesungguhnya Nabi saw. telah mengizinkan untuk wanita. (Shahih Muslim No.2274)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Pada suatu malam aku diutus Rasulullah membawa barang dan bekal perjalanan dari Jami`. (Shahih Muslim No.2277)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Dari Salim bin Abdullah, bahwa Abdullah bin Umar mendahulukan keluarganya yang lemah untuk berangkat dan pada malam harinya mereka berhenti di Masy`arilharam di Muzdalifah. Lalu mereka berzikir kepada Allah. Kemudian mereka berangkat sebelum imam berdiri (salat Subuh) dan sebelum bertolak (meninggalkan Muzdalifah). Di antara mereka ada yang langsung menuju Mina untuk menunaikan salat Subuh (di sana) dan sebagian tiba setelah itu. Ketika semua sudah tiba, mereka melontar jumrah (Aqabah). Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah saw. telah memberikan keringanan untuk mereka. (Shahih Muslim No.2281)
42. Melontar jumrah Aqabah dari tengah lembah dan kota Mekah berada di sebelah kiri serta membaca takbir setiap lontaran
  • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
    Dari Abdurrahman bin Yazid ra., ia berkata: Abdullah (bin Masud) melontar jumrah (Aqabah) dari tengah lembah. Aku berkata: Wahai Abu Abdurrahman, manusia melontar jumrah dari atasnya. Abdullah bin Masud berkata: Demi Zat (Allah) yang tidak ada Tuhan selainnya, itulah tempat orang yang diturunkan surat Al-Baqarah. (Shahih Muslim No.2282)
43. Keutamaan mencukur dari memangkas dan boleh memangkas
  • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
    Rasulullah saw. mencukur gundul rambutnya dan sebagian sahabatnya juga mencukur gundul. Sahabat yang lain hanya memangkas. Abdullah berkata bahwa Rasulullah berdoa: "Mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang mencukur bersih rambutnya", satu atau dua kali. Kemudian beliau berdoa: "Dan orang-orang yang hanya memendekkan". (Shahih Muslim No.2292)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. berdoa: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur bersih rambutnya". Para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, dan orang-orang yang memangkasnya. Beliau berdoa: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur bersih rambutnya". Mereka berkata: Wahai Rasulullah, dan kepada orang-orang yang memangkasnya. Beliau berdoa: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur bersih rambutnya". Kembali berkata lagi: Wahai Rasulullah, dan juga orang-orang yang hanya memangkasnya. Beliau berdoa: "Dan orang-orang yang hanya memangkasnya". (Shahih Muslim No.2295)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. mencukur bersih rambut kepalanya pada haji wada. (Shahih Muslim No.2297)
44. Keterangan bahwa yang disunatkan pada hari Kurban adalah melontar terlebih dahulu, kemudian berkurban, kemudian mencukur. Dalam mencukur hendaknya dimulai dari sebelah kanan kepala orang yang dicukur
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. tiba di Mina, lalu menuju jumrah (Aqabah) dan melontarnya. Kemudian beliau kembali ke kediamannya di Mina lalu menyembelih kurban. Kemudian beliau bersabda kepada tukang cukur: Mulailah ini, sambil menunjuk pada bagian kanan kepalanya, kemudian yang kiri. Kemudian beliau memberikannya kepada para sahabat. (Shahih Muslim No.2298)
45. Hukum orang yang bercukur sebelum berkurban atau berkurban sebelum melontar jumrah
  • Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
    Pada haji Wada Rasulullah saw. pernah berhenti di daerah Mina agar para sahabat dapat bertanya kepada beliau. Kemudian datanglah seorang lelaki bertanya: Wahai Rasulullah! Tanpa sadar aku telah bercukur sebelum menyembelih kurban. Beliau menjawab: Tidak apa-apa, sembelihlah kurbanmu! Kemudian datang lagi lelaki lain bertanya: Wahai Rasulullah! Tanpa sadar aku telah menyembelih kurban sebelum melontar. Beliau menjawab: Tidak apa-apa, melontarlah! Dia (Abdullah bin Amru bin Ash) melanjutkan: Setiap kali Rasulullah saw. ditanya tentang suatu perkara yang didahulukan atau diakhirkan, beliau menjawab: Tidak apa-apa, kerjakanlah!. (Shahih Muslim No.2301)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah ditanya mengenai masalah mendahulukan dan mengakhirkan penyembelihan kurban, mencukur serta melontar lalu beliau menjawab: Tidak apa-apa. (Shahih Muslim No.2306)
46. Sunah tawaf ifadah pada hari Kurban
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Dari Abdul Aziz bin Rufai` ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Anas bin Malik ra.: Ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu yang kamu ketahui dari Rasulullah saw., di manakah beliau melakukan salat Zuhur pada hari Tarwiah? Anas menjawab: Di Mina. Aku bertanya lagi: Di manakah beliau melakukan salat Asar pada hari Nafar? Anas menjawab: Di Abthah. Kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh pemimpin-pemimpinmu. (Shahih Muslim No.2308)
47. Sunah berhenti dan melakukan salat di Muhashab pada hari Nafar
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Nabi saw., Abu Bakar dan Umar pernah berhenti di Abthah. (Shahih Muslim No.2309)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Berhenti di daerah Abthah tidak termasuk sunah, karena Rasulullah berhenti di sana disebabkan tempat itu lebih memudahkan keberangkatan beliau apabila ingin bertolak kembali. (Shahih Muslim No.2311)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Berhenti di Muhashab itu tidak termasuk apa-apa karena ia hanya sebuah tempat yang pernah disinggahi oleh Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.2313)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Insya Allah, besok hari kita akan singgah di lembah Bani Kinanah, tempat mereka saling berjanji untuk tetap dalam kekafiran. (Shahih Muslim No.2315)
48. Wajib bermalam di Mina pada hari-hari tasyrik dan dibolehkan tidak bermalam bagi orang yang bertugas memberi minum
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Abbas bin Abdul Muthalib pernah meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk bermalam di Mekah pada malam-malam mabit di Mina karena tugas memberi minuman lalu beliau mengizinkannya. (Shahih Muslim No.2318)
49. Menyedekahkan daging kurban, kulit dan bagiannya yang terbaik
  • Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah menyuruhku untuk mengurusi hewan kurbannya, menyedekahkan dagingnya, kulitnya serta bagian-bagiannya yang terbaik dan melarangku memberikannya kepada tukang jagal. Beliau bersabda: Kita akan memberinya dari yang kita miliki. (Shahih Muslim No.2320)
50. Berserikat dalam berkurban dan satu ekor sapi atau unta cukup untuk tujuh orang
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Pada tahun Hudaibiah kami berkurban bersama Rasulullah saw. dengan seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang pula. (Shahih Muslim No.2322)
51. Menyembelih unta dalam keadaan berdiri dan terikat
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa ia menghampiri seorang lelaki yang sedang menyembelih untanya dalam keadaan menderum lalu ia (Ibnu Umar) berkata: Bangunkanlah agar dalam keadaan berdiri dan terikat karena demikianlah sunah Nabi kamu sekalian. (Shahih Muslim No.2330)
52. Sunah mengirimkan hewan kurban ke Tanah Haram (Mekah) bagi orang yang tidak ingin pergi ke sana dan sunah mengalunginya serta memintal tali kalungnya dan bahwa pengirimnya tidak menjadi seorang yang berihram sehingga tidak ada yang diharamkan atasnya
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah mengirim hewan kurban dari Madinah sehingga akulah yang memintal tali kalung hewan kurbannya itu kemudian beliau tidak menjauhi apapun yang dijauhi oleh orang yang berihram. (Shahih Muslim No.2331)
53. Boleh menunggangi hewan kurban bagi orang yang membutuhkannya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. melihat seorang lelaki menuntun seekor unta, lalu beliau berkata: Naikilah! Lelaki itu menjawab: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ia adalah seekor unta kurban. Beliau berkata lagi: Naikilah! Bodoh amat kamu! Dalam sabdanya yang kedua atau yang ketiga. (Shahih Muslim No.2342)
  • Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. melewati seorang lelaki yang sedang menuntun seekor unta, kemudian beliau berkata: Naikilah! Lelaki itu menjawab: Sesungguhnya ia adalah seekor unta kurban. Beliau berkata lagi: Naikilah! Beliau mengulangi perkataannya itu dua atau tiga kali. (Shahih Muslim No.2344)
54. Wajib tawaf wada, kecuali bagi wanita yang haid
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Orang-orang (yang melaksanakan ibadah haji) berpencar untuk kembali ke tempat masing-masing, lalu Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada seorang pun yang meninggalkan Baitullah sebelum mengakhiri dengan bertawaf di Baitullah. (Shahih Muslim No.2350)
55. Sunah memasuki Kakbah bagi orang yang menunaikan ibadah haji dan yang lainnya serta salat di dalamnya dan berdoa pada setiap sudutnya
  • Hadis riwayat Bilal ra.:
    Dari Abdullah bin Umar ra. bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki Kakbah bersama Usamah, Bilal dan Usman bin Thalhah Al-Hajabi kemudian beliau menutup pintunya lalu berdiam di dalam. Ibnu Umar berkata: Aku bertanya kepada Bilal ketika sudah keluar: Apa yang dilakukan Rasulullah? Dia menjawab: Beliau mengambil tempat di mana dua tiang di sebelah kirinya, satu tiang lagi di sebelah kanan serta tiga tiang yang lain di belakang beliau karena saat itu terdapat enam buah tiang di dalam Baitullah, selanjutnya beliau mengerjakan salat. (Shahih Muslim No.2358)
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
    Bahwa Ibnu Juraij mengabarkan kepada kami, ia berkata: Aku bertanya kepada Atha: Apakah kamu pernah mendengar Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya kamu sekalian hanya diperintahkan untuk bertawaf dan tidak diperintahkan untuk masuk ke dalamnya? Atha berkata: Ibnu Abbas tidak melarang orang memasukinya tetapi aku pernah mendengar ia berkata: Usamah bin Zaid mengabarkan kepadaku, bahwa Nabi saw. ketika memasuki Baitullah, beliau berdoa di setiap sudutnya dan tidak mengerjakan salat sampai beliau keluar. Setelah keluar beliau salat dua rakaat di bagian muka Baitullah lalu bersabda: Ini adalah kiblat. Kemudian aku bertanya kepada Usamah bin Zaid: Apakah yang dimaksud dengan sudut-sudutnya itu, pojok-pojoknyakah? Usamah bin Zaid menjawab: Tetapi setiap sudut yang menghadap ke kiblat adalah termasuk Baitullah. (Shahih Muslim No.2364)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki Kakbah yang di dalamnya terdapat enam buah tiang lalu beliau berdiri di dekat sebuah tiang dan berdoa tanpa mengerjakan salat. (Shahih Muslim No.2365)
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:
    Dari Isma`il bin Abu Khalid, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa ra., seorang sahabat Rasulullah: Apakah Nabi saw. pernah memasuki Baitullah ketika menunaikan ibadah umrah? Dia menjawab: Tidak. (Shahih Muslim No.2366)
56. Tentang peruntuhan Kakbah dan pembangunannya kembali
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Rasulullah berkata kepadaku: Kalau tidak karena kaummu baru saja meninggalkan kekufuran, niscaya aku telah meruntuhkan Kakbah lalu membangunnya kembali di atas fondasi Ibrahim as. Sebab orang-orang Quraisy dahulu ketika membangun Baitullah tidak menyempurnakannya. Dan aku juga akan membuat sebuah pintu belakang. (Shahih Muslim No.2367)
57. Menghajikan orang yang lemah karena penyakit yang menahun, lanjut usia atau wafat dan sebagainya
  • Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:
    Fadhl bin Abbas pernah dibonceng Rasulullah, tiba-tiba datanglah seorang wanita dari suku Khats`am menghampiri beliau untuk bertanya. Lalu mulailah Fadhl memandang ke arah wanita itu dan wanita itu juga memandang ke arahnya kemudian Rasulullah mengalihkan wajah Fadhl ke arah lain. Wanita itu berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kewajiban Allah atas hamba-hamba-Nya untuk menunaikan ibadah haji diwajibkan ketika ayahku sudah lanjut usia sehingga tidak mampu bertahan duduk di atas unta tunggangan. Apakah aku harus menghajikannya? Beliau menjawab: Ya! Peristiwa itu terjadi ketika haji Wada. (Shahih Muslim No.2375)
  • Hadis riwayat Fadhl ra.:
    Bahwa seorang wanita suku Khats`am pernah bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ayahku sudah lanjut usia yang masih menanggung kewajiban ibadah, padahal ia tidak mampu bertahan duduk di atas punggung untanya? Nabi saw. menjawab: Berhajilah atas namanya. (Shahih Muslim No.2376)
58. Haji diwajibkan hanya sekali dalam seumur hidup
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah pernah berpidato di hadapan kami, beliau berkata: Wahai manusia! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji atas kamu sekalian, maka berhajilah! Seorang lelaki bertanya: Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah? Beliau diam tidak menjawab. Sehingga lelaki itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali. Rasulullah saw. kemudian menjawab: Jika aku katakan "ya", niscaya akan wajib setiap tahun dan kamu sekalian tidak akan mampu melaksanakannya. Beliau melanjutkan: Biarkanlah apa yang telah aku katakan kepada kamu sekalian! Sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah binasa karena mereka banyak bertanya dan berselisih dengan nabi-nabinya. Maka apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kamu sekalian, laksanakanlah sesuai dengan kemampuanmu dan jika aku melarang sesuatu kepada kamu sekalian, janganlah kamu kerjakan!. (Shahih Muslim No.2380)
59. Tentang kepergian seorang wanita yang harus disertai muhrimnya baik untuk ibadah haji atau lainnya
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita tidak boleh pergi selama tiga hari kecuali bersama muhrimnya. (Shahih Muslim No.2381)
  • Hadis riwayat Abu Said ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kamu sekalian bepergian selain menuju ke tiga mesjid; mesjidku ini, Masjidilharam dan Masjidilaksa. Aku juga pernah mendengar beliau bersabda: Janganlah seorang wanita bepergian selama dua hari kecuali bersama muhrim atau suaminya. (Shahih Muslim No.2383)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita muslimah bepergian selama satu malam kecuali bersama seorang lelaki muhrimnya. (Shahih Muslim No.2386)
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. telah bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari kiamat untuk bepergian selama tiga hari dan seterusnya kecuali bersama ayah, anak, suami, saudara, atau mahramnya yang lain. (Shahih Muslim No.2390)
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Aku pernah mendengar Nabi saw. berpidato: Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya. Tiba-tiba seorang lelaki bangkit berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan aku terkena kewajiban mengikuti peperangan ini. Beliau bersabda: Berangkatlah untuk berhaji bersama istrimu!. (Shahih Muslim No.2391)
60. Doa ketika pulang dari perjalanan menunaikan ibadah haji atau yang lainnya
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Bila Rasulullah saw. pulang dari peperangan ekspedisi, ibadah haji atau ibadah umrah lalu melewati jalan setapak atau tempat yang tinggi, beliau membaca takbir tiga kali dan berdoa: Tiada Tuhan melainkan Yang Esa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kami pulang, bertobat, mengabdi, bersujud, dan kami memuji kepada Tuhan kami. Allah telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan sekutu musuh dengan sendiri-Nya. (Shahih Muslim No.2394)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Kami pernah berangkat pulang bersama Rasulullah, Abu Thalhah dan Shafiah yang dibonceng di belakang unta beliau sampai ketika kami telah menjelang Madinah, beliau berdoa: Kami pulang, bertobat, mengabdi dan kami memuji kepada Tuhan kami. Beliau selalu membaca doa itu sampai kami tiba di Madinah. (Shahih Muslim No.2395)
61. Tentang singgah di Dzul Hulaifah dan melakukan salat di sana ketika seseorang pulang dari ibadah haji atau umrah
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah menderumkan untanya di tanah lapang Dzul Hulaifah untuk salat di sana. (Shahih Muslim No.2396)
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah didatangi malaikat ketika sedang beristirahat di Dzul Hulaifah kemudian dikatakan kepada beliau: Sesungguhnya engkau berada di tanah lapang yang penuh berkah. (Shahih Muslim No.2399)
62. Tentang orang musyrik tidak boleh haji Baitullah, dan orang yang telanjang bulat tidak boleh tawaf Baitullah serta penjelasan tentang hari haji akbar
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Abu Bakar Sidik mengutus aku pada musim haji di mana ia diangkat Rasulullah saw. sebagai pemimpin rombongan sebelum haji Wada bersama beberapa orang yang lain untuk mengumumkan kepada manusia pada hari Nahar: Tidak boleh orang musyrik melaksanakan haji setelah tahun ini dan tidak boleh orang yang telanjang bulat tawaf di Baitullah!. (Shahih Muslim No.2401)
63. Keutamaan haji, umrah dan hari Arafah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga. (Shahih Muslim No.2403)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. telah bersabda: Barang siapa datang (haji) ke Baitullah ini lalu tidak berbicara kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan kembali seperti ketika dilahirkan oleh ibunya. (Shahih Muslim No.2404)
64. Singgah di Mekah bagi orang yang melakukan ibadah haji, dan masalah pewarisan beberapa rumah di Mekah
  • Hadis riwayat Usamah bin Zaid bin Haritsah ra.:
    Bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah engkau akan singgah di tempat kediamanmu di Mekah? Rasulullah saw. menjawab: Apakah kamu mengira Aqil meninggalkan beberapa rumah untuk kita!. (Shahih Muslim No.2405)
65. Boleh menetap di Mekah selama tiga hari bagi orang yang berhijrah setelah selesai ibadah haji dan umrah
  • Hadis riwayat `Ala bin Al-Hadhrami ra., ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Bagi orang yang berhijrah boleh menetap di Mekah selama tiga hari setelah selesai haji. (Shahih Muslim No.2408)
66. Pengharaman Mekah berikut binatang buruan, rumput, pohon-pohon serta barang temuannya kecuali bagi orang yang mau mengumumkan untuk selamanya
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
    Pada hari penaklukan kota Mekah, Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada lagi hijrah, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Apabila kamu digerakkan untuk berperang, maka bergeraklah. Dan pada hari penaklukan kota Mekah itu juga beliau bersabda: Sesungguhnya negeri ini telah diharamkan Allah sejak hari Ia menciptakan langit dan bumi, maka ia menjadi tanah haram karena pengharaman dari Allah sampai hari kiamat. Dan sesungguhnya di negeri ini tidak pernah dihalalkan berperang untuk seorang pun sebelumku dan itu juga tidak dihalalkan bagiku kecuali selama beberapa saat saja di waktu siang hari. Karena ia adalah tanah haram dengan pengharaman dari Allah sampai hari kiamat. Pohonnya yang berduri tidak boleh ditebang, hewan buruannya tidak boleh dibunuh dan barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali bagi orang yang mengumumkan serta rumputnya juga tidak boleh dipotong. Abbas berkata: Kecuali tumbuhan izkhir wahai Rasulullah, karena bermanfaat untuk tukang pandai besi dan rumah-rumah mereka. Rasulullah saw. menjawab: Ya, kecuali tumbuhan izkhir. (Shahih Muslim No.2412)
  • Hadis riwayat Abu Syuraih Al-Adawi ra.:
    Bahwa ia pernah berkata kepada Amru bin Said, yang mengutus beberapa orang utusan ke Mekah: Izinkanlah aku, wahai Amir, untuk menceritakan kepada Anda perkataan yang disampaikan oleh Rasulullah saw. pada keesokan hari setelah penaklukan kota Mekah yang didengar oleh telingaku dan diserap oleh hatiku serta dilihat kedua mataku ketika beliau mengucapkannya. Bahwa setelah memuji Allah dan mengagungkan-Nya, beliau bersabda: Sesungguhnya kota Mekah diharamkan oleh Allah dan bukan manusia yang mengharamkannya. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat menumpahkan darah dan menebang pohon di sana. Apabila terdapat seorang yang menyangkal dan berdalih dengan perang Rasulullah saw. di Mekah, maka katakanlah kepadanya: Sesungguhnya Allah mengizinkan untuk rasul-Nya bukan untuk kamu. Dan sesungguhnya Allah mengizinkan perang bagiku di sana hanya beberapa saat di waktu siang hari dan hari ini pengharamannya telah kembali lagi seperti kemarin. Hendaklah orang yang hadir menyaksikan menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!. (Shahih Muslim No.2413)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Ketika Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung memberikan kemenangan kepada Rasulullah saw. untuk menaklukkan kota Mekah, beliau berdiri di hadapan para manusia. Setelah memanjatkan puja-puji kehadirat Allah, beliau bersabda: Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Mekah dari pasukan bergajah dan menjadikan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sebagai penguasanya. Sesungguhnya ia tidak pernah dihalalkan bagi seorang pun sebelumku dan ia dihalalkan bagiku selama beberapa saat saja di siang hari dan ia juga tidak akan dihalalkan untuk seorang pun setelah aku. Binatang buruannya tidak boleh diusir, pohon berdurinya tidak boleh ditebang dan barang temuannya tidak halal kecuali bagi orang yang mengumumkannya. Barang siapa yang anggota keluarganya terbunuh, maka hanya ada dua pilihan; ditebus (diyat) atau dikisas. Abbas mengatakan: Kecuali tumbuhan izkhir, wahai Rasulullah! Karena kami menanamnya di tempat pemakaman dan di rumah-rumah kami. Rasulullah saw. bersabda: Ya, kecuali tumbuhan izkhir. Tiba-tiba seorang lelaki dari Yaman bernama Abu Syah berdiri dan berkata: Tuliskanlah untukku, wahai Rasulullah! Rasulullah saw. bersabda: Tuliskanlah untuk Abu Syah!. (Shahih Muslim No.2414)
67. Boleh memasuki Mekah tanpa berihram
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Bahwa Nabi saw. pernah memasuki kota Mekah pada tahun penaklukan kota itu dengan memakai topi baja di kepala. Ketika beliau melepasnya, datanglah seorang lelaki menghampiri beliau dan berkata: Ibnu Khathal sedang bergantung pada kain tirai Kakbah. Lalu Nabi saw. menyuruh: Bunuhlah ia!. (Shahih Muslim No.2417)
68. Keutamaan Madinah, doa Nabi saw. agar kota itu diberkahi, penjelasan tentang pengharaman kota itu berikut hewan buruan serta pohonnya dan penjelasan tentang batas-batasnya
  • Hadis riwayat Abdullah bin Zaid bin `Ashim ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Mekah dan mendoakan penduduknya dan sesungguhnya aku pun mengharamkan Madinah sebagaimana Ibrahim telah mengharamkan Mekah. Dan sesungguhnya aku juga berdoa agar setiap sha` dan mudnya diberkahi dua kali lipat dari yang didoakan Ibrahim untuk penduduk Mekah. (Shahih Muslim No.2422)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
    Dari `Ashim ia berkata: Aku bertanya kepada Anas bin Malik: Apakah Rasulullah saw. telah mengharamkan Madinah? Anas menjawab: Ya, yaitu antara gunung ini sampai gunung ini, maka barang siapa yang berbuat bidah di Madinah. Ia melanjutkan: Kemudian ia berkata lagi kepadaku: Ini adalah ancaman, barang siapa yang berbuat bidah, maka ia akan terkutuk oleh laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima tobat dan tebusan darinya pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.2429)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. berdoa: Ya Allah! Jadikanlah keberkahan Madinah dua kali lipat dari keberkahan Mekah. (Shahih Muslim No.2432)
  • Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra.:
    Dari Yazid bin Syarik bin Thariq, ia berkata: Ali bin Abu Thalib berpidato di hadapan kami, ia berkata: Barang siapa yang beranggapan bahwa kita mempunyai sesuatu yang kita baca selain Alquran dan shahifah ini, (yaitu shahifah yang tergantung pada sarung pedangnya), maka ia telah berdusta. Di dalamnya terdapat beberapa masalah tentang gigi unta dan luka serta sabda Nabi saw.: Madinah adalah tanah haram, dari gunung `Air sampai gunung Tsaur, maka barang siapa yang berbuat bidah di dalamnya atau melindungi seorang pembidah, maka ia akan dikutuk dengan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima tobat dan tebusannya pada hari kiamat. Tanggung jawab kaum muslimin itu satu yang turut diemban oleh orang yang paling rendah (derajat) di antara mereka. Barang siapa yang dinasabkan kepada selain bapaknya atau berloyalitas kepada selain tuannya, maka ia akan dikutuk dengan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima tobat serta tebusannya pada hari kiamat nanti. (Shahih Muslim No.2433)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Madinah itu adalah tanah haram. Barang siapa yang berbuat bidah di dalamnya atau melindungi seorang pembidah, maka ia akan terkutuk dengan laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima tobat serta tebusannya pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.2434)
69. Anjuran menetap di Madinah dan bersabar atas penderitaan yang terjadi di kota itu
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Kami tiba di Madinah, ketika kota tersebut dilanda wabah penyakit sehingga Abu Bakar dan Bilal mengeluhkan keadaan itu. Ketika Rasulullah saw. menyaksikan keluhan para sahabatnya, beliau berdoa: Ya Allah, jadikanlah kami sebagai pecinta Madinah sebagaimana Engkau membuat kami mencintai Mekah bahkan lebih besar lagi, bersihkanlah lingkungannya, berkahilah untuk kami dalam setiap sha` serta mudnya dan alihkanlah wabah penyakit (Madinah) ke daerah Juhfah. (Shahih Muslim No.2444)
70. Tentang kota Madinah terlindung dari taun dan Dajjal
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Di setiap jalan-jalan Madinah itu terdapat malaikat (yang menjaga) agar tidak dimasuki wabah penyakit dan Dajjal. (Shahih Muslim No.2449)
71. Tentang orang-orang kafir dan munafik akan terusir dari Madinah
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Akan datang suatu zaman di mana seorang lelaki mengajak saudara sepupunya atau kerabatnya yang lain: Marilah bersenang-senang! Marilah bersenang-senang! Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahui. Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman tangan-Nya, setiap orang dari mereka yang meninggalkan Madinah karena tidak menyukainya, maka Allah akan menggantikan dengan orang yang lebih baik daripadanya. Ketahuilah, sesungguhnya Madinah itu seperti alat peniup api yang akan mengeluarkan segala yang kotor (orang kafir dan munafik). Kiamat tidak akan terjadi sebelum Madinah mengeluarkan orang-orang jahat yang berada di dalamnya seperti alat peniup api yang menyisihkan kotoran besi. (Shahih Muslim No.2451)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Bahwa seorang Arab badui membaiat Rasulullah saw. kemudian ia terserang penyakit demam yang hebat sekali di Madinah sehingga datanglah ia menghadap Nabi saw. kembali dan berkata: Wahai Muhammad, batalkanlah baiatku! Rasulullah saw. menolak. Kemudian ia menemui beliau lagi dan berkata: Batalkanlah baiatku! Rasulullah saw. menolak kembali. Kemudian ia datang lagi kepada beliau dan berkata: Batalkanlah baiatku! Dan Rasulullah saw. tetap menolak sehingga keluarlah orang badui itu lalu Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Madinah itu seperti alat peniup api yang akan mengeluarkan segala kemaksiatan dan memurnikan segala kebaikan yang ada di dalamnya. (Shahih Muslim No.2453)
  • Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra.:
    Dari Nabi saw. beliau bersabda: Sesungguhnya ia adalah negeri yang baik sekali yaitu Madinah, sesungguhnya ia akan mengeluarkan segala kotoran seperti api mengeluarkan kotoran perak. (Shahih Muslim No.2454)
72. Tentang siapa yang bermaksud jahat kepada penduduk Madinah, maka Allah akan menghancurkannya
  • Hadis riwayat Sa`ad bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang bermaksud jahat terhadap penduduk Madinah, maka Allah akan melarutkannya (membinasakannya) seperti garam yang larut di dalam air. (Shahih Muslim No.2458)
73. Anjuran mencintai Madinah setelah penaklukan beberapa kota lain
  • Hadis riwayat Sufyan bin Abu Zuhair ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah bersabda: Kota Syam ditaklukkan, lalu keluarlah orang-orang bersama keluarga mereka dari Madinah sambil mempengaruhi yang lain untuk ikut keluar (pindah). Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka jika mereka mengetahui. Kemudian kota Yaman ditaklukkan, lalu keluarlah orang-orang bersama keluarga mereka dari Madinah sambil mempengaruhi yang lain untuk ikut keluar. Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka jika mereka mengetahui. Kemudian kota Irak ditaklukkan juga, lalu keluarlah orang-orang bersama keluarga mereka dari Madinah sambil mempengaruhi yang lain untuk ikut keluar. Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka jika mereka mengetahui. (Shahih Muslim No.2459)
74. Tentang kota Madinah ketika ditinggalkan penduduknya
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. pernah bersabda tentang Madinah: Kota Madinah itu akan ditinggalkan oleh penduduknya dan ia akan tetap baik seperti sebelumnya meskipun hanya dihuni oleh awafi, yaitu binatang buas dan burung. (Shahih Muslim No.2461)
75. Antara makam Rasulullah saw. dan mimbarnya adalah termasuk taman surga
  • Hadis riwayat Abdullah bin Zaid Al-Mazini ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Antara rumahku dan mimbarku itu adalah termasuk taman surga. (Shahih Muslim No.2463)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Antara rumahku dan mimbarku adalah termasuk taman surga dan mimbarku berada di atas telagaku. (Shahih Muslim No.2465)
76. Uhud adalah bukit yang mencintai kita dan kita cintai
  • Hadis riwayat Abu Humaid ra., ia berkata:
    Kami keluar bersama Rasulullah saw. dalam perang Tabuk kemudian kami datang sampai tiba di Wadil Qura lalu Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya aku akan bergegas dan barang siapa yang ingin, maka bergegaslah ia bersamaku dan barang siapa yang ingin menetap maka silakan ia menetap! Lalu kami pun keluar sampai mendekati Madinah, Rasulullah saw. bersabda: Ini adalah Thabah dan itu adalah Uhud, bukit yang kita cintai dan mencintai kita. (Shahih Muslim No.2466)
  • Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Uhud adalah gunung yang mencintai kita dan kita cintai. (Shahih Muslim No.2467)
77. Tentang keutamaan salat di Masjidilharam dan Mesjid Nabawi
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Satu kali salat di mesjidku ini lebih utama daripada seribu salat di mesjid yang lain kecuali di Masjidilharam. (Shahih Muslim No.2469)
78. Tidak disunatkan bepergian kecuali ke Tiga Mesjid
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Nabi saw. bersabda: Tidak dianjurkan bepergian kecuali ke tiga mesjid, yaitu mesjidku ini (Mesjid Nabawi), Masjidilharam dan Masjidilaksa. (Shahih Muslim No.2475)
79. Keutamaan Mesjid Quba dan salat di dalamnya serta keutamaan menziarahinya
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. menziarahi mesjid Quba dengan berkendaraan dan berjalan kaki. (Shahih Muslim No.2478)