Jumat, 30 Desember 2011

Honor Guru Bahasa Arab

Pertanyaan:
Apakah mengambil upah karena mengajarkan Alquran dan bahasa Arab menyebabkan seorang pengajar tidak mendapatkan pahala di akhirat?
Aku mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak tetanggaku dan aku mendapatkan upah karena hal ini, apakah hal ini mengurangi pahalaku?
Jawaban:
Tidak mengapa mengambil dan mendapatkan honor karena mengajarkan bahasa Arab, bahkan dipebolehkan pula menerima honor karena mengajarkan Alquran. Hal ini tidak menyebabkan hilangnya pahala orang tersebut jika dia bekerja dengan baik dan berniat memberi manfaat kepada generasi muda kaum muslimin serta mengikat mereka dengan bahasa Nabi dan dengan Alquran.
Para ulama yang duduk di Lajnah Daimah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apa hukum menerima honor karena menjadi pengajar tahfiz Alquran untuk anak-anak? Jika boleh apakah pengajar mendapatkan pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah dia mendapat gaji bulanan?”
Jawaban para ulama Lajnah Daimah, “Mempelajari Alquran dan mengajarkannya itu termasuk amal ibadah yang sangat utama di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala asalkan dengan niat yang benar. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallampun memotivasi umatnya untuk melakukan kegiatan belajar dan mengajarkan Alquran dengan sabda beliau, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Alqurandan mengajarkannya.” (HR Bukhari).
Pengajar Alquran yang menerima honor karena mengajarkan Alquran tidak menyebabkan hilangnya pahala dan ganjaran di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala jika dia mengajarnya penuh dengan keikhlasan.” (Fatawa Lajnah Daimah, 15:99).
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Abdul Aziz alu Syaikh, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan dan Bakr Abu Zaid. [islamqa.com]

oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A.

0 komentar: