Menasihati Tetangga Menutup Aurat
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Bagaimana sikap istri menghadapi tetangga yang sengaja pamer aurat di depan suami?
Jawaban:
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Jika ada wanita yang membuka auratnya kepada suami atau keluarga yang berada di rumah, maka kita wajib menasihati suami dan keluarga dengan dalil dari Alquran dan hadis yang sahih. Bacakan ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang melarang kita memandang wanita yang bukan mahram, barangkali mereka belum paham lalu bacakan surat An-Nur ayat ke-30. Dan bacakan juga hadis Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bersumber dari Jarir radhiallahu’anhu dia berkata,
Jika ada wanita yang membuka auratnya kepada suami atau keluarga yang berada di rumah, maka kita wajib menasihati suami dan keluarga dengan dalil dari Alquran dan hadis yang sahih. Bacakan ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang melarang kita memandang wanita yang bukan mahram, barangkali mereka belum paham lalu bacakan surat An-Nur ayat ke-30. Dan bacakan juga hadis Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bersumber dari Jarir radhiallahu’anhu dia berkata,
“Aku bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang hukum memandang wanita dengan tiba-tiba (tanpa sengaja). Maka beliau menjawab, ‘Palingkan pandanganmu’.” (HR. Abu Dawud, sahih oleh Al-Albani 5:148)
Jika memandang wanita yang tanpa sengaja saja Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memalingkan pandangan mata, maka bagaimana bila disengaja?! Tentu lebih besar dosanya.
Dan bila mampu, hendaknya menasihati wanita tetangga yang datang di rumah kita dengan kata-kata lembut. Sampaikan bahwa Alquran melarang kita kaum wanita menampakkan keindahan dirinya kepada pria lain yang bukan mahram. Nasihati dia dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Dan janganlah wanita muslimah itu menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka…” (An-Nur: 31)
Jika nasihat ini diterima, maka alhmdulillah, inilah manfaatnya nasihat. Dan jika dia belum menerima, maka hendaknya bersabar, karena kewajiban kita hanyalah menyampaikan nasihat, dan Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Wallahu a’lam
Sumber: Majalah Al Mawaddah Edisi 8 Tahun ke-3 1431 H/Maret 2010
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar