Kelompok Sesat Murji’ah Pendangkal Keimanan Umat
Munculnya kelompok-kelompok sesat dan para penghasungnya, merupakan petaka bagi kehidupan beragama umat manusia. Keberadaannya di tengah-tengah umat, ibarat duri dalam daging yang semakin lama semakin merusak dan membahayakan. Syubhat-syubhat yang digulirkan pun, kian hari kian mendangkalkan tonggak-tonggak keimanan yang telah terhunjam dalam sanubari mereka. Tak pelak, dengan kemunculannya terburailah ikatan persatuan umat yang telah dirajut sebaik-baiknya oleh baginda Rasul shallallahu al;aihi wassallam
Murji`ah (مُرْجِئَة) Tergolong Kelompok Sesat
Di antara kelompok sesat yang telah menyimpang dari jalan Rasulullah n dan para sahabatnya adalah kelompok Murji`ah. Ia merupakan kelompok sempalan yang berorientasi pada pendangkalan keimanan. Syubhat-syubhatnya amat berbahaya bagi tonggak-tonggak keimanan yang telah terhunjam dalam sanubari umat. Dasar pijakannya adalah akal dan pengetahuan bahasa Arab yang dipahami sesuai dengan hawa nafsu mereka, layaknya kelompok-kelompok bid’ah lainnya. Mereka berpaling dari keterangan-keterangan yang ada dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, serta perkataan para sahabat dan tabi’in. (Lihat Majmu’ Fatawa, 7/118)
Di antara kelompok sesat yang telah menyimpang dari jalan Rasulullah n dan para sahabatnya adalah kelompok Murji`ah. Ia merupakan kelompok sempalan yang berorientasi pada pendangkalan keimanan. Syubhat-syubhatnya amat berbahaya bagi tonggak-tonggak keimanan yang telah terhunjam dalam sanubari umat. Dasar pijakannya adalah akal dan pengetahuan bahasa Arab yang dipahami sesuai dengan hawa nafsu mereka, layaknya kelompok-kelompok bid’ah lainnya. Mereka berpaling dari keterangan-keterangan yang ada dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, serta perkataan para sahabat dan tabi’in. (Lihat Majmu’ Fatawa, 7/118)
Mengapa Disebut Murji`ah?
Murji`ah, nisbat kepada irja` (إِرْجَاء) yang artinya mengakhirkan. Kelompok ini disebut dengan Murji`ah, dikarenakan dua hal:
1. Karena mereka mengakhirkan (tidak memasukkan, pen.) amalan ke dalam definisi keimanan. (Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyyah, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hal. 113)
2. Karena keyakinan mereka bahwa Allah l mengakhirkan (membebaskan, pen.) azab atas (pelaku, pen.) kemaksiatan. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, karya Al-Imam Ibnul Atsir, 2/206)
Murji`ah, nisbat kepada irja` (إِرْجَاء) yang artinya mengakhirkan. Kelompok ini disebut dengan Murji`ah, dikarenakan dua hal:
1. Karena mereka mengakhirkan (tidak memasukkan, pen.) amalan ke dalam definisi keimanan. (Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyyah, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hal. 113)
2. Karena keyakinan mereka bahwa Allah l mengakhirkan (membebaskan, pen.) azab atas (pelaku, pen.) kemaksiatan. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, karya Al-Imam Ibnul Atsir, 2/206)
Siapakah Pelopor Utamanya?
Di antara sekian nama yang diidentifikasi sebagai pelopor utamanya adalah:
1. Ghailan Ad-Dimasyqi, seorang gembong kelompok sesat Qadariyyah yang dibunuh pada tahun 105 H. (Lihat Al-Milal Wan Nihal, karya Asy-Syahrastani hal. 139)
2. Hammad bin Abu Sulaiman Al-Kufi. (Lihat Majmu’ Fatawa, 7/297 dan 311)
3. Salim Al-Afthas. (Lihat Kitabul Iman, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 179)
Di antara sekian nama yang diidentifikasi sebagai pelopor utamanya adalah:
1. Ghailan Ad-Dimasyqi, seorang gembong kelompok sesat Qadariyyah yang dibunuh pada tahun 105 H. (Lihat Al-Milal Wan Nihal, karya Asy-Syahrastani hal. 139)
2. Hammad bin Abu Sulaiman Al-Kufi. (Lihat Majmu’ Fatawa, 7/297 dan 311)
3. Salim Al-Afthas. (Lihat Kitabul Iman, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 179)
Kapan Munculnya?
Murji`ah tergolong kelompok sesat yang tua umurnya. Ia muncul di akhir-akhir abad pertama Hijriyyah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar t berkata: “Disebutkan dalam riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi dari Syu’bah dari Zubaid, ia berkata: ‘Ketika muncul kelompok Murji`ah, maka aku mendatangi Abu Wa`il dan aku tanyakan kepada beliau perihal mereka.’ Maka tampaklah dari sini bahwa pertanyaan tersebut berkaitan dengan aqidah mereka (Murji`ah), dan disampaikan (kepada Abu Wa`il) di masa kemunculannya. Sementara Abu Wa`il sendiri wafat pada tahun 99 H dan ada yang mengatakan pada tahun 82 H. Dari sini terbukti, bahwa bid’ah irja` tersebut sudah lama adanya.” (Fathul Bari 1/137)
Kemudian kelompok sesat Murji`ah ini tampil secara lebih demonstratif di negeri Kufah (Irak, pen.). Sehingga jadilah mereka sebagai rival (tandingan) bagi kelompok Khawarij dan Mu’tazilah, dengan pahamnya bahwa amalan ibadah bukanlah bagian dari keimanan.” (Lihat Majmu’ Fatawa 13/38)
Sekte-sekte Murji`ah
Murji`ah sendiri terpecah menjadi beberapa sekte, masing-masing memiliki bentuk kesesatan tersendiri. Di antara mereka, ada yang murni Murji`ah dan ada pula yang tidak. Adapun yang murni Murji`ah antara lain; Yunusiyyah (pengikut Yunus bin ‘Aun An-Numairi), ‘Ubaidiyyah (pengikut ‘Ubaid Al-Mukta`ib), Ghassaniyyah (pengikut Ghassan Al-Kufi), Tsaubaniyyah (pengikut Abu Tsauban Al-Murji’), Tumaniyyah (pengikut Abu Mu’adz At-Tumani), dan Shalihiyyah (pengikut Shalih bin Umar Ash-Shalihi). Sedangkan yang tidak murni Murji`ah, antara lain; Murji`ah Fuqaha (Murji`ah dari kalangan -sebagian- ahli fiqih Kufah, pengikut Hammad bin Abu Sulaiman), Murji`ah Qadariyyah (Murji`ah dari kalangan kelompok anti taqdir, pengikut Ghailan Ad-Dimasyqi), Murji`ah Jabriyyah (Murji`ah yang juga beraqidah Jabriyyah, pengikut Jahm bin Shafwan, gembong kelompok sesat Jahmiyyah), Murji`ah Khawarij (Mereka adalah sempalan kelompok Khawarij yang tampil beda dengan induk semangnya, yaitu dengan tidak memberikan sikap sedikitpun alias ber-tawaqquf terhadap pelaku dosa besar), Murji`ah Karramiyyah (Murji`ah dari pengikut Muhammad bin Karram, salah seorang gembong Musyabbihah1). (Untuk lebih rincinya, lihat Majmu’ Fatawa 7/543-550, Al-Milal Wan Nihal, hal. 140-145 dan Firaq Mu’ashirah, 2/761)
Murji`ah sendiri terpecah menjadi beberapa sekte, masing-masing memiliki bentuk kesesatan tersendiri. Di antara mereka, ada yang murni Murji`ah dan ada pula yang tidak. Adapun yang murni Murji`ah antara lain; Yunusiyyah (pengikut Yunus bin ‘Aun An-Numairi), ‘Ubaidiyyah (pengikut ‘Ubaid Al-Mukta`ib), Ghassaniyyah (pengikut Ghassan Al-Kufi), Tsaubaniyyah (pengikut Abu Tsauban Al-Murji’), Tumaniyyah (pengikut Abu Mu’adz At-Tumani), dan Shalihiyyah (pengikut Shalih bin Umar Ash-Shalihi). Sedangkan yang tidak murni Murji`ah, antara lain; Murji`ah Fuqaha (Murji`ah dari kalangan -sebagian- ahli fiqih Kufah, pengikut Hammad bin Abu Sulaiman), Murji`ah Qadariyyah (Murji`ah dari kalangan kelompok anti taqdir, pengikut Ghailan Ad-Dimasyqi), Murji`ah Jabriyyah (Murji`ah yang juga beraqidah Jabriyyah, pengikut Jahm bin Shafwan, gembong kelompok sesat Jahmiyyah), Murji`ah Khawarij (Mereka adalah sempalan kelompok Khawarij yang tampil beda dengan induk semangnya, yaitu dengan tidak memberikan sikap sedikitpun alias ber-tawaqquf terhadap pelaku dosa besar), Murji`ah Karramiyyah (Murji`ah dari pengikut Muhammad bin Karram, salah seorang gembong Musyabbihah1). (Untuk lebih rincinya, lihat Majmu’ Fatawa 7/543-550, Al-Milal Wan Nihal, hal. 140-145 dan Firaq Mu’ashirah, 2/761)
Kesesatan-kesesatan Kelompok Murji`ah
Secara garis besar, kesesatan Murji`ah dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Mereka semua sepakat bahwa amalan ibadah bukanlah bagian dari keimanan.
Kemudian mereka berbeda pendapat tentang hakikat keimanan, dengan tiga versi:
- Iman: keyakinan dalam hati dan perkataan dengan lisan (versi Murji`ah Fuqaha).
- Iman: pengetahuan/ pembenaran dalam hati saja (versi Jahm bin Shafwan dan mayoritas Murji`ah).
- Iman: perkataan dengan lisan saja (versi Muhammad bin Karram).2
Bantahan:
Pertama: Kesepakatan mereka bahwa amalan ibadah bukanlah bagian dari keimanan, sungguh bertentangan dengan Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama salaf dan yang mengikuti jejak mereka.
Dalam Al-Qur`an, seringkali Allah lmenyebut amalan shalih dengan sebutan iman. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah (semoga Allah l menjaganya) berkata: “Seringkali Allah l menyebut amalan shalih dengan sebutan iman. Sebagaimana dalam firman-Nya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ. الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah keimanan mereka (karenanya) dan hanya kepada Allah-lah mereka bertawakkal. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami karuniakan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya.” (Al-Anfal: 2-4)
وَمَا كَانَ اللهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ
“Dan Allah l tidak akan menyia-nyiakan keimanan kalian.” (Al-Baqarah: 143)
Yang dimaksud dengan ‘keimanan kalian’ di sini adalah shalat kalian dengan menghadap Baitul Maqdis. Allah l menyebutnya dengan iman.” (Min Ushuli Aqidah Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hal. 19-20)
Adakalanya Allah l menyebutkan beberapa amalan shalih dalam Al-Qur`an sebagai ciri/tanda bagi orang-orang beriman, yang sekaligus sebagai isyarat bahwa predikat mukmin tak bisa diraih hanya dengan keyakinan di hati dan ucapan di lisan saja, akan tetapi harus dengan pembuktian amalan. Sebagaimana firman Allah :
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ. فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman itu. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya. Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. Dan orang-orang yang menunaikan zakat. Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (Al-Mu`minun: 1-9)3
Dalam As-Sunnah, Rasul n pun seringkali menyebutkan bahwa amalan adalah bagian dari iman. Di antaranya sabda beliau shallallahu alaihi wassallam:
الْإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيْمَانِ
“Iman itu mempunyai 60 sekian cabang. Cabangnya yang paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaaha illallah’ dan cabangnya yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan sifat malu itu (juga) cabang dari iman.” (HR. Muslim no. 58, dari shahabat Abu Hurairah z))
Dalam hadits ini diterangkan, bahwa iman mempunyai cabang yang banyak jumlahnya. Ada yang berupa ucapan (amalan) lisan seperti ucapan ‘Laa ilaaha illallah’. Ada yang berupa amalan tubuh seperti menyingkirkan gangguan dari jalan.Ada pula yang berupa amalan hati seperti sifat malu.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah mengganggu tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya berkata yang baik atau lebih baik diam (kalau tidak bisa berkata yang baik, pen.).” (HR. Al-Bukhari no. 5672, dari sahabat Abu Hurairah z)
Dalam hadits ini diterangkan, bahwa amalan tidak mengganggu tetangga, memuliakan tamu, dan bertutur kata dengan baik merupakan bagian dari keimanan.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu dengan tangannya maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu dengan lisannya maka dengan hatinya, itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim, no. 78, dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri z)
Dalam hadits ini diterangkan bahwa amalan mengingkari kemungkaran merupakan bagian dari iman.
Adapun ijma’ adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Asy-Syafi’i t: “Merupakan ijma’ (kesepakatan) para shahabat, tabi’in, dan yang kami jumpai dari para ulama (dunia), bahwa iman meliputi perkataan, amalan, dan niat (keyakinan hati). Tidaklah mencukupi salah satu darinya tanpa sebagian yang lain.”4 (Majmu’ Fatawa 7/308)
Kedua: Adapun tiga versi tentang hakikat keimanan yang ada pada kaum Murji`ah, maka semuanya bertentangan dengan Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’, bahkan bertentangan dengan fitrah yang suci. Hal ini bisa dibuktikan dengan memerhatikan poin-poin berikut:
- Pernyataan mereka bahwa iman hanya dengan keyakinan dalam hati dan perkataan lisan, tanpa beramal.
Apakah Al-Jannah itu diraih dengan santai-santai tanpa amalan dan kesungguhan?! Kalau begitu, untuk apa kita diperintah untuk shalat, zakat, shaum Ramadhan, haji, dan amalan shalih lainnya?!
- Pernyataan mereka bahwa iman sebatas pembenaran/ pengetahuan dalam hati saja.
Lalu apa bedanya iman kita dengan ‘iman’ sebagian orang-orang kafir?!5
- Pernyataan mereka bahwa iman hanya dengan perkataan lisan saja.
Kalau begitu, apa bedanya dengan iman kaum munafik yang dimurkai Allah l?!
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Di antara prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah bahwa iman meliputi perkataan, amalan, dan keyakinan hati. Ia bisa bertambah dengan sebab ketaatan dan bisa pula berkurang dengan sebab kemaksiatan. Iman bukan sekadar perkataan dan amalan, tanpa adanya keyakinan di hati, karena yang demikian merupakan imannya kaum munafiqin. Bukan pula sebatas ma’rifah (wacana) tanpa ada perkataan dan amalan. Karena yang demikian itu merupakan ‘iman’ orang-orang kafir durjana… Bukan pula iman hanya keyakinan hati belaka, atau perkataan dan keyakinan hati tanpa amalan. Karena yang demikian itu merupakan imannya Murji`ah.” (Min Ushuli Aqidah Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hal. 19)
2. Bahwa iman tidak dapat bertambah dan tidak pula berkurang, akan tetapi ia merupakan satu kesatuan yang utuh. Sehingga suatu dosa besar (kemaksiatan) tidaklah dapat mengurangi/merusak keimanan sedikit pun, sebagaimana pula suatu ketaatan tak akan bermanfaat bersama kekafiran. Atas dasar itu, pelaku dosa besar tidak bisa dihukumi sebagai orang fasiq, bahkan tergolong orang yang sempurna imannya dan tak akan mendapatkan azab apapun dari Allah l.6
Bantahan:
Pertama: Pernyataan mereka bahwa iman tidak dapat bertambah dan tidak pula berkurang, sungguh bertentangan dengan Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama.
Dalam Al-Qur`an banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan bahwa iman dapat bertambah disebabkan ketaatan dan dapat berkurang disebabkan kemaksiatan. Di antaranya adalah firman Allah subhanahu wa ta'ala:
الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
“(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang dikatakan kepada mereka: ‘Sesungguhnya manusia (orang-orang kafir Quraisy, pen.) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian, karena itu takutlah kalian kepada mereka,’ maka perkataan itu justru menambah keimanan mereka dan menjawab: ‘Cukuplah Allah l sebagai Penolong kami dan Allah l adalah sebaik-baik Pelindung’.” (Ali ‘Imran: 173)
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ. الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah keimanan mereka (karenanya) dan hanya kepada Allah-lah mereka bertawakal. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami karuniakan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya.” (Al-Anfal: 2-4)
فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ
“Adapun orang-orang yang beriman, maka (surat Al-Qur`an yang diturunkan Allah l tersebut) menambah iman mereka, dalam keadaan mereka merasa gembira.” (At-Taubah: 124)
لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ
“Agar keimanan mereka bertambah, di samping keimanan yang sudah ada pada mereka.” (Al-Fath: 4)
وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا
“Dan supaya orang-orang yang beriman itu, semakin bertambah keimanannya.” (Al-Muddatstsir: 31)
Di dalam As-Sunnah, banyak juga sabda Nabi n yang menunjukkan bahwa iman bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Di antaranya adalah sabda beliaun:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya merubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu dengan tangannya maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu dengan lisannya maka dengan hatinya, itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim, no. 78, dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri z)
Tidaklah iman itu dikatakan lemah/berkurang, kecuali karena dia bisa kuat/bertambah.
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada masing-masingnya ada kebaikan.” (HR. Muslim no. 2664, dari sahabat Abu Hurairah z)
Adanya mukmin yang kuat dan mukmin yang lemah, menunjukkan bahwa iman masing-masing orang berbeda-beda, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas (bertambah atau berkurang).
Adapun ijma’ ulama, maka sebagaimana yang dikatakan Musa bin Harun Al-Hammal: “Telah mendiktekan (imla`) kepada kami Al-Imam Ishaq bin Rahawaih t: ‘Tanpa ada keraguan sedikit pun, bahwa iman meliputi perkataan dan amalan,7 bisa bertambah dan bisa berkurang. Hal itu berdasarkan riwayat-riwayat dan atsar yang shahih lagi pasti, serta pernyataan-pernyataan individu dari para sahabat Rasulullah n, para tabi’in, dan generasi setelah tabi’in dari kalangan ahli ilmu. Mereka semua sepakat dan tak berselisih dalam hal ini. Demikian pula di masa Al-Auza’i di Syam, Sufyan Ats-Tsauri di Irak, Malik bin Anas di Hijaz, dan Ma’mar bin Rasyid di Yaman. (Pernyataan) mereka semua sama dengan kami, yaitu iman meliputi perkataan dan amalan, bisa bertambah dan bisa berkurang’.”8 (Majmu’ Fatawa 7/308)
-Kedua: Adapun perkataan mereka (Murji`ah) bahwa ‘dosa besar (kemaksiatan) tidak dapat mengurangi/merusak keimanan sedikitpun, sebagaimana pula suatu ketaatan tak akan bermanfaat bersama kekafiran. Atas dasar itu, pelaku dosa besar tidak bisa dihukumi sebagai orang fasiq, bahkan tergolong orang yang sempurna imannya dan tak akan mendapatkan azab apapun dari Allah l’, merupakan perkataan batil dan sesat dari beberapa sisi. Di antaranya adalah:
- Bahwa prinsip9 yang dijadikan landasan bagi perkataan tersebut nyata-nyata bertentangan dengan Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama, sebagaimana yang telah disebutkan pada poin pertama. Sehingga, segala prinsip yang dibangun di atasnya pun menjadi batil.
- Bahwa dalil-dalil tentang bisa bertambahnya iman, sekaligus berfungsi sebagai dalil tentang bisa berkurangnya. karena sebelum iman itu bertambah maka dia berkurang.10
- Para ulama sepakat bahwa keimanan itu tidaklah berkurang kecuali dengan sebab kemaksiatan. Sebagaimana yang dikatakan Al-Imam Ibnu Abdil Barr t: “Ahli fiqih dan hadits telah sepakat bahwa iman meliputi perkataan dan amalan, dan tidak ada amalan kecuali berdasarkan niat. Demikian pula, iman bisa bertambah dengan sebab ketaatan dan bisa pula berkurang dengan kemaksiatan.” (At-Tamhid, 9/238 )
Bahkan Al-Imam Al-Auza’i t mengatakan: “Iman itu meliputi perkataan dan amalan, bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Barangsiapa menyatakan bahwa iman itu bisa bertambah namun tidak bisa berkurang, maka berhati-hatilah darinya karena dia adalah seorang ahli bid’ah (mubtadi’ ).” (Asy-Syari’ah, hal. 113)
- Adapun pernyataan mereka bahwa pelaku dosa besar tidak bisa dihukumi sebagai orang fasiq, bahkan tergolong orang yang sempurna imannya dan tak akan mendapatkan azab apapun dari Allah l, maka ini adalah batil dan sesat. Rasulullah n bersabda:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim merupakan kefasikan, dan memeranginya merupakan kekufuran.” (HR. Al-Bukhari no. 48, dari sahabat Abdullah bin Mas’ud z)
Diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Baththah dengan sanadnya yang sampai kepada Mubarak bin Hassan, ia berkata: “Aku pernah berkata kepada Salim Al-Afthas (salah seorang pelopor Murji`ah, pen.): ‘Ada seseorang yang taat kepada Allah dan tidak bermaksiat kepadanya, ada pula seseorang yang bermaksiat kepada Allah dan tidak menaati-Nya, kemudian keduanya meninggal dunia. Maka Allah masukkan seorang yang taat tersebut ke dalam Al-Jannah (surga) dan Allah masukkan si pelaku maksiat ke dalam An-Naar (neraka). Apakah antara keduanya ada perbedaan dalam hal keimanan?’ Maka Dia (Salim Al-Afthas) menjawab: ‘Tidak ada perbedaan antara keduanya.’ Akhirnya kejadian ini kusampaikan kepada ‘Atha` (salah seorang imam tabi’in, pen.), lalu beliau berkata: ‘Tanyakan kepadanya apakah iman itu sesuatu yang baik ataukah sesuatu yang buruk? Karena Allah l berfirman (artinya): ‘ Supaya Allah l memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagian di atas yang lain, lalu semuanya Dia tumpuk dan Dia masukkan ke dalam neraka Jahannam. Mereka itulah orang-orang yang merugi.’ (Al-Anfal: 37). Maka, kutanyakan kepada mereka (Murji`ah, pen.) apa yang disarankan oleh ‘Atha`, dan tak seorang pun dari mereka (kaum Murji`ah) yang mampu menjawabnya.”11 (Majmu’ Fatawa 7/180)
Penutup
Para pembaca yang mulia, dari bahasan yang telah lewat amatlah jelas bahayanya kelompok sesat Murji`ah ini. Prinsip-prinsipnya benar-benar mendangkalkan keimanan umat, membuat mereka malas beramal shalih dan bermudah-mudahan melakukan kemaksiatan, dengan penuh keyakinan bahwa imannya sempurna dan dia akan aman dari azab Allah l. Tak heran, bila Al-Imam Ibrahim An-Nakha’i t mengatakan: “Sungguh, fitnah Murji`ah ini lebih aku khawatirkan terhadap umat daripada fitnah Azariqah (Khawarij).” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, 3/1061)
Akhir kata, demikianlah apa yang dapat kami sajikan seputar kelompok Murji`ah dan kesesesatannya. Semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi para pencari kebenaran. Selanjutnya, bagi para pembaca yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kesesatan Murji`ah berikut jawabannya, maka silahkan merujuk Majmu’ Fatawa jilid 7 (Kitabul Iman), Asy-Syari’ah, karya Al-Imam Al-Ajurri, Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah Al-Lalika`i (4/913-933, 5/955-1078) dan lain sebagainya dari kitab-kitab para ulama Ahlus Sunnah.
Wallahu a’lam bish-shawab.
(ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc.)
Catatan Kaki:
1 Musyabbihah adalah kelompok yang menyamakan sifat-sifat Allah l dengan sifat-sifat makhluk-Nya.
2 Lihat Majmu’ Fatawa (7/195, 387).
3 Ayat di atas, termasuk di antara beberapa ayat yang disebutkan Al-Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya Bab Umuril Iman, sebelum beliau menyebutkan hadits-hadits tentang amalan keimanan.
4 Demikian pula yang dikatakan oleh Al-Imam Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah, hal. 114. Untuk mengetahui nama-nama para ulama tersebut, lihatlah Majmu’ Fatawa (7/308-311) dan Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah Al-Lalika’i (4/913-933, 5/955-959).
5 Sebagaimana firman Allah (artinya): “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakininya.” (An-Naml: 14)
6 Lihat Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyyah, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hal. 113-114 dan Syarh Lum’atul I’tiqad, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hal. 162-163.
7 Terkandung padanya perkataan hati dan amalan hati (keyakinan). (Lihat Majmu’ Fatawa, 7/170-171)
8 Untuk mengetahui lebih rinci nama-nama para ulama tersebut berikut perkataan mereka, lihatlah Majmu’ Fatawa (7/309-311) dan Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, karya Al-Imam Al-Lalika’i (5/960-1036).
9 Yaitu prinsip mereka bahwasanya iman tidak bisa bertambah dan tidak berkurang, akan tetapi ia merupakan satu kesatuan yang tak berbilang.
10 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushabi hafizhahullah berkata: “Dalil-dalil tentang bertambahnya iman ini, sekaligus juga sebagai dalil tentang berkurangnya, karena sebelum iman itu bertambah maka dia berkurang. Oleh karena itu, ayat-ayat yang secara tersurat menunjukkan tentang bertambahnya iman, maka secara tersirat ia pun menunjukkan tentang berkurangnya iman.” (Al-Qaulul Mufid Fi Adillatit Tauhid, hal. 62)
11 Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Ahlus Sunnah Wal Jamaah berada di tengah-tengah. Mereka menyatakan bahwasanya pelaku dosa besar (di bawah syirik, pen) adalah seorang yang berdosa, terancam azab (dari Allah l), imannya berkurang dan dihukumi sebagai orang fasiq (tidak seperti Murji`ah yang menyatakan bahwasanya pelaku dosa besar itu sempurna imannya dan tidak terancam azab dari Allah l). Namun –menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah– pelaku dosa besar tersebut belum keluar dari keimanan dan tidak pula kekal di dalam neraka (An-Naar) jika ia di masukkan ke dalamnya. Dia berada di bawah kehendak (masyi’ah) Allah l; jika Allah berkehendak untuk mengampuninya maka ia akan mendapatkan ampunan-Nya (dan dimasukkan ke dalam Al-Jannah secara langsung, tanpa melalui proses azab, pen), dan jika Allah berkehendak untuk mengazabnya maka dia akan diazab terlebih dahulu sesuai dengan kadar dosa yang dilakukannya, kemudian dikeluarkan dari An-Naar dan dimasukkan ke dalam Al-Jannah (tidak seperti yang dinyatakan Wa’idiyyah (Khawarij dan Mu’tazilah, pen) bahwasanya pelaku dosa besar tersebut telah keluar dari keimanan dan kekal di dalam An-Naar). Murji`ah hanya mengambil dalil-dalil ampunan/pahala, Wa’idiyyah (Khawarij dan Mu’tazilah, pen) hanya mengambil dalil-dalil ancaman/azab. Sedangkan Ahlus Sunnah Wal Jamaah menggabungkan (mengambil) dalil-dalil ampunan/pahala dan dalil-dalil ancaman/azab.” (Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, hal. 113)
2 Lihat Majmu’ Fatawa (7/195, 387).
3 Ayat di atas, termasuk di antara beberapa ayat yang disebutkan Al-Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya Bab Umuril Iman, sebelum beliau menyebutkan hadits-hadits tentang amalan keimanan.
4 Demikian pula yang dikatakan oleh Al-Imam Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah, hal. 114. Untuk mengetahui nama-nama para ulama tersebut, lihatlah Majmu’ Fatawa (7/308-311) dan Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah Al-Lalika’i (4/913-933, 5/955-959).
5 Sebagaimana firman Allah (artinya): “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakininya.” (An-Naml: 14)
6 Lihat Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyyah, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hal. 113-114 dan Syarh Lum’atul I’tiqad, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hal. 162-163.
7 Terkandung padanya perkataan hati dan amalan hati (keyakinan). (Lihat Majmu’ Fatawa, 7/170-171)
8 Untuk mengetahui lebih rinci nama-nama para ulama tersebut berikut perkataan mereka, lihatlah Majmu’ Fatawa (7/309-311) dan Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, karya Al-Imam Al-Lalika’i (5/960-1036).
9 Yaitu prinsip mereka bahwasanya iman tidak bisa bertambah dan tidak berkurang, akan tetapi ia merupakan satu kesatuan yang tak berbilang.
10 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushabi hafizhahullah berkata: “Dalil-dalil tentang bertambahnya iman ini, sekaligus juga sebagai dalil tentang berkurangnya, karena sebelum iman itu bertambah maka dia berkurang. Oleh karena itu, ayat-ayat yang secara tersurat menunjukkan tentang bertambahnya iman, maka secara tersirat ia pun menunjukkan tentang berkurangnya iman.” (Al-Qaulul Mufid Fi Adillatit Tauhid, hal. 62)
11 Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Ahlus Sunnah Wal Jamaah berada di tengah-tengah. Mereka menyatakan bahwasanya pelaku dosa besar (di bawah syirik, pen) adalah seorang yang berdosa, terancam azab (dari Allah l), imannya berkurang dan dihukumi sebagai orang fasiq (tidak seperti Murji`ah yang menyatakan bahwasanya pelaku dosa besar itu sempurna imannya dan tidak terancam azab dari Allah l). Namun –menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah– pelaku dosa besar tersebut belum keluar dari keimanan dan tidak pula kekal di dalam neraka (An-Naar) jika ia di masukkan ke dalamnya. Dia berada di bawah kehendak (masyi’ah) Allah l; jika Allah berkehendak untuk mengampuninya maka ia akan mendapatkan ampunan-Nya (dan dimasukkan ke dalam Al-Jannah secara langsung, tanpa melalui proses azab, pen), dan jika Allah berkehendak untuk mengazabnya maka dia akan diazab terlebih dahulu sesuai dengan kadar dosa yang dilakukannya, kemudian dikeluarkan dari An-Naar dan dimasukkan ke dalam Al-Jannah (tidak seperti yang dinyatakan Wa’idiyyah (Khawarij dan Mu’tazilah, pen) bahwasanya pelaku dosa besar tersebut telah keluar dari keimanan dan kekal di dalam An-Naar). Murji`ah hanya mengambil dalil-dalil ampunan/pahala, Wa’idiyyah (Khawarij dan Mu’tazilah, pen) hanya mengambil dalil-dalil ancaman/azab. Sedangkan Ahlus Sunnah Wal Jamaah menggabungkan (mengambil) dalil-dalil ampunan/pahala dan dalil-dalil ancaman/azab.” (Syarh Al-’Aqidah Al-Wasithiyyah, hal. 113)
Sumber: asysyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar