Konsep Pawang Hujan Dalam Islam berikut artikel selengkapnya Konsep Pawang Hujan Dalam Islam Hujan dalam bahasa Islam bisa berarti "Mathor" yaitu sesuatu yang diturunkan dari langit berupa air atau batu, "Dan kami turunkan hujan kepada mereka, maka perhatikanlah bagaimana akibatnya orang-orang yang berdosa". (QS.Al Araf:84). "Maka tatkala datang azab kami, kami jadikan yang sebelah atas ke sebelah bawah dan kami hujani dengan batu berapi bertubi-tubi". (QS.Hud:82)
Atau berarti "Goits" yaitu air hujan. "Dan Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka putus asa, dan Dia tebarkan rahmatNya, dan Dialah Maha Pemurah lagi Maha Pelindung". (QS.Asysyura:28)
Atau berarti "Air yang diturunkan dari langit". "Dan Dia menurunkan air hujan dari langit". (QS.Al Baqarah:22) (QS.Al An'am:99).
PROSES TERJADINYA HUJAN
Teori Ilmiah ( Ilmu Fisika )
Teori Islam
Hanya Allah yang dapat menurunkan hujan. ( QS. Luqman: 34 ) dan (Asysyuro:28 )
Malaikat Izrail melaksanakan perintah Allah. Mengumpulkan Qoza'ah yaitu gumpalan kecil awan. Membuat Ra'd yaitu suara guruh dan Barq yaitu kilat.
Mujahid berkata: "Suara guruh adalah perbuatan malaikat dan kilat adalah sayap-sayapnya untuk menggiring awan agar turun hujan". Awan digabung menjadi satu oleh Malaikat Izrail sampai terjadilah Muzollah yaitu gumpalan awan yang besar dan gelap dengan dibantu oleh angin sehingga menutupi sebagian langit. Turun hujan atas izin Allah.
CARA MEMOHON HUJAN PADA ZAMAN JAHILIYYAH
Konon orang Arab Jahiliyah percaya kepada sesuatu yang dinamakan "Nau" yang dapat menurunkan hujan bukan Tuhan. Nau adalah bentuk ramalan benda-benda langit yang diyakini dapat menurunkan hujan. Di dalam islam meyakini sesuatu selain Allah dapat menurunkan hujan adalah perbuatan syirik seperti Nau yang diyakini Arab Jahiliyah.
"Tidak ada Adwa, Thiarah, Hamma , Safar, Nau dan Gul dalam Islam". (HR.Bukhari-Muslim)
KONSEP ISLAM DALAM MEMOHON HUJAN
1. Hujan sebagai Rahmat :
Alat untuk bersuci ( Mandi, Wudhu, Mencuci najis )
Alat konsumsi manusia ( Minum dan Makan )
Menyuburkan tanah untuk menumbuhkan tanaman ( QS. Al An'am :99 )
Menghidupkan hewan ( QS.An Nur :45 )
2. Istisqo
Istisqa menurut bahasa artinya memohon curahan air sedangkan menurut istilah fiqh adalah seorang hamba memohon kepada Allah agar diturunkan hujan karena sesuatu hajat / keperluan. Shalat Istisqa hukumnya sunah jika diperlukan karena kekurangan air atau kekeringan.
ISTISQA DAPAT DILAKUKAN DENGAN TIGA CARA:
Cara yang paling ringan: Dengan berdoa langsung memohon kepada Allah agar diturunkan hujan baik dilakukan sendiri atau secara berjamaah di luar shalat.
Cara yang sedang: Berdoa memohon kepada Allah agar diturunkan hujan setelah shalat baik shalat berjamaah atau shalat sunah.
Cara yang sempurna: Melakukan shalat Istisqa dengan semua ketentuannya.
Pelaksanaan pra shalat Istisqa
Sebelum shalat Istisqa dilaksanakan terlebih dahulu seorang pemimpin seperti ulama, aparat pemerintah atau lainnya menyerukan kepada masyarakat agar bertaubat meninggalkan segala bentuk kemaksiatan dan kembali beribadah, kemudian menyerukan memperbanyak shadaqah semampunya kepada fakir miskin dan menyeru agar meninggalkan perbuatan zhalim dan permusuhan, tingkatkanlah rasa toleransi dan perdamaian.
Tiga hari sebelum shalat Istisqa dimulai terlebih dahulu melaksanakan puasa tiga hari memohon doa. Barulah pada hari ke-empat shalat Istisqa dilaksanakan.
Pelaksanaan shalat Istisqa
Pada hari pelaksanaan shalat Istisqa pemimpin dan masyarakat berkumpul di lapangan atau di masjid atau pada tempat-tempat yang dianggap bersih dengan memakai pakaian yang bersih dan sederhana tidak disunahkan berpakaian baru atau yang mewah.
Duduk semua dengan tenang penuh khidmat dan rasa tawadhu, lalu imam menyerukan shalat Istisqa secara berjamaah
Shalat Istisqa seperti melaksanakan shalat Ied yaitu dua raka'at dan setelah shalat dilaksanakan khutbah dua kali.
> Niat shalat Istisqa dalam hati ketika membaca Takbiratul Ihram: "Aku niat shalat sunnah Istisqa dua rakaat jadi Makmum/ Imam karena Allah".
> Setelah membaca Iftitah pada raka'at pertama membaca takbir tujuh kali.
HUJAN TERKADANG MENJADI MUDHARAT ATAU SEBAGAI AZAB
"Dan tidak dosa atas kamu meletakkan senjata-senjatamu jika kamu mendapat sesuatu kesukaran karena hujan atau kamu sedang sakit dan siap siagalah kamu". (QS.Annisa:102)
"Dan kami turunkan hujan (Hujan azab) kepada mereka, maka perhatikanlah bagaimana akibatnya orang-orang yang berdosa". (QS.Al Araf :84)
"Konon kami tidak melihat gumpalan awan antara kami dan sela-sela gunung Sal'a dan tidak nampak pula awan di atas rumah kami. Tiba-tiba datang gumpalan awan seperti perisai, maka tatkala gumpalan awan tersebut menyebar menutupi sebagian langit maka turunlah hujan. Demi Allah pada hari sabtu kami tidak melihat matahari, kemudian datang seorang pada hari jumat berikutnya untuk menemui Nabi. Tatkala itu Nabi sedang berkhutbah, orang itu mengadu kepada Nabi :" Ya Rasululloh binasalah harta kami dan terputuslah jalan-jalan kami". Nabi bersabda: " Memohonlah kamu kepada Allah karena hanya Dialah yang dapat menolak hujan, kemudian Nabi mengangkat kedua tanganNya sambil berdo'a: "Ya Allah jadikanlah hujan ini pindah pada sekitar kami jangan jadikan hujan ini untuk kami. Ya Allah pindahkanlah hujan ini di atas gunung, bukit yang lembab, lembah gunung atau tempat tumbuhnya pohon (hutan )". (HR. Bukhari-Muslim)
Pawang hujan bukan menghentikan hujan akan tetapi memindahkan hujan ke tempat yang lain seperti: ke gunung, lembah, laut atau hutan karena ada sesuatu hajat atau hujan itu mendatangkan mudharat.
Berdasarkan Hadits di atas dapat diambil kesimpulan secara metoda hikmah:
Meneliti terlebih dahulu kondisi langit
Hujannya memberi mudharat
Memohon kepada Allah
Tawassul kepada Nabi Muhammad
Memindahkan hujan pada tempat lain seperti pegunungan, lembah-lembah atau hutan dengan berdoa kepada Allah.
Memohon Memberhentikan hujan berarti menolak rahmat Allah yang dibutuhkan oleh semua alam seperti: manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan bumi dan menghambat permohonan manusia yang sedang menjalankan Istisqo sesungguhnya hanya Allah yang dapat memberhentikan hujan.
" Maka Aku berkata: Minta ampunlah kepada Tuhan kamu sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan hebat" (QS. Nuh :10-11).
Syaikh Syarbini Khatib berkata: "Terkadang menolak hujan dengan melakukan perbuatan sebaliknya".
"Janganlah satu kaum enggan memberikan zakat melainkan terhambat untuk mereka hujan" (HR.Baihaqi ). (nursyifa.hypermart.net)
sekian artikel Konsep Pawang Hujan Dalam Islam semoga artikel Konsep Pawang Hujan Dalam Islam bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar