Senin, 18 Juni 2012

JANGAN PAKSA MEREKA UNTUK MELACUR !



عَنْ جَابِرٍ ، قَالَ: كَانَ عَبْدُ اللّهِ بْنُ أُبَيَ ابْنُ سَلُولَ يَقُولُ لِجَارِيَةٍ لَهُ: اذْهَبِي فَابْغِينَا شَيْئاً. فَأَنْزَلَ اللّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَلاَ تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَىٰ الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّناً لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ اللّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ} لَهُنَّ {غَفُورٌ رَحِيمٌ} ) رواه مسلم)

Dari Jabir r.a ia berkata: Abdullah ibn Ubay ibn Salūl berkata kepada budak perempuannya: pergilah dan melacurlah untuk kami. Maka, ketika itu Allah menurunkan ayat : Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu) (Q, s. an-Nūr/24:33) (HR. Muslim)


Hadits di atas sesungguhnya merupakan penjelasan tentang asbābun nuzūl dari Surat an-Nūr ayat 33. Peristiwa yang direkam oleh hadits tersebut amat jelas, bahwa seorang majikan dilarang menganjurkan pembantunya untuk melakukan perzinahan: suatu tindakan yang amat keji baik dalam pandangan nalar maupun agama.

Sabda Rasulullah S.a.w di atas berlaku secara umum, tidak saja terhadap para majikan melainkan juga semua orang pada masa-masa sesudahnya, tanpa kecuali. Artinya, tidak seorang pun diperkenankan untuk menganjurkan –apalagi memaksa-- orang lain untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, baik berupa hukum-hukum sosial maupun agama.

Dengan kata lain, sabda Nabi S.a.w tersebut mengingatkan kita semua yang hidup pada abad ini, yaitu bahwa orang yang memiliki kekuasaan tidak sepantasnya memaksakan kehendak terhadap orang yang berada di dalam kekuasaannya untuk melakukan perbuatan-perbuatan asusila. Umumnya, orang-orang yang kuat yang berperan besar menjerumuskan orang-orang yang lemah untuk berbuat yang tidak semestinya, dan biasanya orang-orang yang lemah tidak memiliki pilihan untuk menolak. Bagi mereka menuruti kemauan orang-orang kuat adalah sebuah kehidupan: menolak berarti mati. Itulah dunia, semuanya serba duniawiah. Hidup atau mati ukurannya adalah duniawiah.

Orang-orang kuat bisa membuat hal-hal yang tidak perlu menjadi perlu, hal yang wajar menjadi tidak wajar, atau sebaliknya, yang perlu menjadi tidak perlu dan yang wajar menjadi tidak wajar. Nalar dan nurani orang-orang lemah bisa saja menentukan pilihan dengan benar, tetapi kadang tidak mampu melahirkan sikap yang juga benar. Jadi pikiran benar belum tentu mampu melahirkan sikap yang benar.

Itulah sebabnya kandungan sabda Rasul tersebut masih relevan untuk kita angkat pada zaman ini. Orang zaman sekarang serba aneh, banyak hal sekarang ini yang sukar dinalar oleh akal sehat. Hal-hal yang sukar dinalar oleh akal sehat umumnya merupakan hal-hal yang tidak tepat, tidak semestinya, dan menyimpang dari kebiasaan. Dulu, orang harus sembunyi-sembunyi bila akan melacurkan diri, bahkan ketakutan untuk disebut sebagai pelacur karena tidak jarang yang lalu dihakimi oleh massa, setidaknya dikucilkan.

Namun, sekarang, orang merasa nyaman-nyaman saja berbuat tidak senonoh di depan umum. Aurat diumbar, dipertontonkan, bahkan diperjual-belikan. Ini era reformasi, zaman kebebasan, maka boleh melakukan apa saja karena itu merupakan hak asasi setiap orang. Mau tutup rapat yang cuma kelihatan matanya saja atau mau telanjang bulat, itu hak asasi. Mau waras atau mau gila, itu juga hak asasi. Aneh, orang menuntut hak asasi untuk menjadi gila.

"Zaman ini zaman edan", begitu kata banyak orang. Rasanya ungkapan itu ada benarnya, meskipun harus dicatat bahwa yang edan itu bukan zamannya, tapi orang-orangnya. Di zaman ini menjadi edan adalah hal yang wajar, justru menjadi waras itulah yang perlu dipertanyakan. Kalau ada orang yang berpakaian sopan, bersih, necis, menutup aurat dibilang kampungan, tidak modis, tidak ngetrend, tidak mengikuti zaman dan berbagai macam cemoohan. Heran, orang berlaku wajar dibilang kampungan!

Yang tidak kampungan, yang modis, yang ngetrend adalah yang pakaiannya serba terbuka, kalau perlu kainnya dari bahan sutra yang super tipis: semakin tipis, semakin transparan, semakin terbuka, maka itu menunjukkan semakin modis suatu busana dikenakan. Bagi anak muda sekarang, celana yang ngetrend itu yang sobek-sobek, tambal-tambalan, warna-warni, dan lain sebagainya. Heran, yang begitu malah dibilang ngetrend!

Sama halnya kalau ada orang yang mengajak orang lain kepada kebaikan, menjunjung tinggi sopan santun, menuntun kepada budi pekerti yang luhur, mengajak kepada al-akhlākul karimah, ia dibilang kuno, tidak gaul dan segudang cercaan lain. Atau biar agak berbau ilmiah, orang yang mengajak kepada kebaikan lalu dihadang dengan dalil-dalil hukum, mulai dari melanggar hak asasi manusia hingga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, bahkan menuduhnya telah menodai nilai-nilai suci kemanusiaan.

Heran! Sungguh mengherankan! Orang diajak benar malah marah: diajak baik malah menuduh yang bukan-bukan. Heran, kita ingin mengajak mengenakan busana yang pantas, yang lumrah, yang sopan, malah dituduh telah melanggar budaya, adat istiadat, melanggar HAM, bahkan ada juga yang menuduh kita telah menodai rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan-jangan mereka memang sudah tidak mampu lagi membedakan mana yang baik dan benar dengan mana yang buruk, antara madu dan racun, siapa kawan dan siapa lawan. Ada dua kemungkinan: mereka buta atau gila. Orang buta tidak mampu membedakan hal-hal yang nampak, karena ia hanya bisa merasakan tetapi tidak bisa melihat, maka semua seperti sama saja: gelap. Sama halnya dengan orang gila, meskipun melihat tapi ia tidak bisa merasakan. Akankah kita yang waras meminta fatwa kepada orang yang buta dan gila? Hanya orang gila sajalah yang sanggup melakukannya: sama-sama gila.

Mestinya kalau ada orang yang mengajak kepada kebaikan, harus disyukuri karena masih ada yang mengingatkan: masih ada yang membetulkan. Justru kalau ada orang yang berusaha menjerumuskan harus diwaspadai. Apakah nalar kita akan menerima apabila ada orang menyuruh kita untuk bertelanjang di hadapan khalayak ramai? Apakah kita akan menganggapnya sebagai kawan? Nalar yang sehat pasti akan menolaknya, apalagi hati nurani. Tetapi, anehnya, menggunakan nalar yang sehat adalah tindakan menyalahi trend. Yang wajar dibilang nyeleneh, yang nyeleneh dibilang wajar. Luar biasa! Sungguh mengherankan!

Apabila dikaitkan dengan konteks sabda Nabi di atas, maka rasa-rasanya hal-hal yang sering dikatakan orang sebagai ngetrend itulah yang dimaksud oleh Nabi. Sebab, justru hal-hal yang berbau ngetrend itulah yang seringkali menjerumuskan masyarakat kepada tindak kriminal dan perilaku-perilaku asusila. Cobalah lihat televisi-televisi kita, dunia entertainment kita saat ini sarat dalam menyuguhkan hal-hal yang ngetrend, yang ujung-ujungnya menggiring bangsa ini untuk menganggap biasa hal-hal yang tidak lumrah; menganggap biasa perzinahan, perselingkuhan, perkosaan dan kekerasan, bahkan menganggap lumrah pertunjukan telanjang.

Allah S.w.t Maha Tahu, dan nampaknya telah memprediksikan bahwa suatu saat keadaan seperti ini akan terjadi. Sebab itu, Allah pun mengingatkan dalam firmannya: 

Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk. (Q, s. al-Isrā'/17:32)

Menurut Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya yang masyhur, al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'ān, kalimat "dan janganlah kamu mendekati zina" adalah lebih fasih, lebih jelas, lebih terang maknanya daripada –misalnya—"janganlah kamu berzina". Sebab, kata al-Qurthubi sebagaimana juga dijelaskan oleh Imam al-Sa'ady dalam kitabnya, Taysīr al-Karīm al-Rahmān fi Tafsīr Kalām al-Mannān, larangan mendekati zina berarti meliputi pula larangan terhadap apa saja yang menyebabkan atau mendorong orang untuk melakukan perzinahan. Kalau hal-hal yang ngetrend, yang modis, yang buka-bukaan itu diyakini dapat mendorong atau merangsang orang untuk berbuat zina, maka jelas hal itu dilarang. Artinya, kalau penyebabnya saja dilarang, apalagi perbuatannya. Itulah hikmah mengapa Allah S.w.t tidak langsung mengatakan "janganlah kamu berzina", sebab larangan berzina saja tentu akan menjadi dalih bagi orang untuk membolehkan buka-bukaan, pegang-pegangan, ngetrend-ngetrenan, dan sejenisnya. Seandainya ayatnya berbunyi "janganlah berzina" maka bisa saja orang akan berdalih: "yang dilarang kan perbuatan zina, kalau buka-bukaan kan bukan zina, jadi boleh dong".

Pendek kata, di zaman ini orang dipaksa untuk berzina, dan generasi mudanya dipaksa untuk melacurkan diri. Artinya, orang zaman sekarang dipaksa –dan terpaksa—untuk melakukan tindak kejahatan: membunuh, merampok, menipu, memperkosa, bertelanjang dan tindakan-tindakan melawan hukum lainnya. Ini masalah serius, dan mestinya menjadi perhatian bersama seluruh elemen bangsa ini yang mengaku sebagai bangsa yang ber-Tuhan, bermartabat dan berbudaya Timur. Namun, anehnya, justru banyak orang di negeri ini menganggap seolah-olah tidak terjadi apa-apa, seolah-olah semuanya seperti wajar-wajar saja.

Hal itu dikarenakan nalar kita pun sekarang susah menentukan dengan jelas apa saja hal yang wajar dan apa saja yang telah melewati batas. Al-Qur'an sering disebut sebagai al-Furqān, pembeda atau pemisah antara yang haqq dan yang batil. Nah, kita sebagai pengikut Al-Qur'an harusnya juga memiliki etos furqan yang kuat. Sekarang ini etos al-Furqān kita lemah, bahkan nyaris hilang: mana yang haqq dan mana yang batil kita tidak tahu, mana yang diperintah dan mana yang dilarang kita bingung, mana yang halal dan mana yang haram kita pusing, sungguh luar biasa. Ini masalah persepsi, menyangkut cara pandang, berkaitan dengan nalar. Atau jangan-jangan nalar kita yang sudah tidak sehat, pikiran kita sudah tidak waras, alias gila.

Itulah wajah bangsa ini, wajah itu pulalah yang merupakan sisi lain dari potret umat pada zaman ini. Zaman tanpa aturan! Zaman tanpa hukum! Zaman semaunya dan seenaknya! Yā qaumi,…wahai umatku,… waspadalah, jangan keblinger, jangan asal ikut-ikutan. Wahai para pemimpin bangsa ini, tetapkan aturan, sahkan Undang-Undang, tegakkan hukum dan jangan lagi kau paksa rakyatmu untuk melacur! Subhānallāh, … Allahu Akbar !!!


Anang Rikza Masyhadi




0 komentar: