Sabtu, 23 Juni 2012

Kewajiban Memberantas Kemungkaran


Assalamualaikum wr.wb. 

Saudaraku sekalian umat muslim yang saya cintai, alhamdulillah hari ini saya dapat menulis hal-hal yang berhubungan dengan islam yang sehari-hari kita menghadapinya, dalam islam tentunya telah diatur segala macam hukum dari hal yang kecil ataupun yang besar, semuanya telah dirancang dengan sempurna oleh Allah SWT agar kita tidak tersesat dan terjerumus kedalam kegelapan dunia maupun akhirat, kali ini saya akan membahas tentang kewajiban kita sebagai umat muslim untuk memberantas kemungkaran di dunia ini.

Rasulullah Saw bersabda :
Qaala Rasulullahi Saw :
"Man Ra : Aa Minkum Munkaran Falyughayyirhu Biyadihi, Fa : Inlam Yastathi' Fabilisaanihi Fa: In Lam Yastathi' Fabiqalbihi, wa Dzaalika Adh'Aaful Limaani". (HR.Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudri)

Artinya :
Sabda Rasulullah Saw :
"Barang siapa diantara kamu melihat perbuatan yang mungkar (dilarang syara'), maka hendaklah ia merubahnya (memberantasnya) dengan kekuatan tangannya; maka jika ia tidak sanggup, hendaklah ia ubah dengan kemampuan lidahnya; dan jika ia tidak sanggup pula, maka hendaklah diingkarinya dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman." (HR.Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudri).

Yang akan saya jelaskan pertama apakah perbuatan mungkar itu ? perbuatan mungkar atau maksiat, yaitu segala jenis perbuatan yang dilarang oleh syara (Agama Islam) seperti contohnya berjudi, mencuri, penghinaan terhadap agama, membunuh, minum-minuman keras, segala macam tenung dan segala macam perbuatan syaitan, perbuatan mungkar tentunya adalah perbuatan yang negatif karena pasti akan menimbulkan efek yang merugikan baik satu pihak ataupun semua pihak.

Jika kita melihat suatu kemungkaran yang terjadi dimana pun kapan pun dan siapa pun, kita sebagai umat muslim wajib mencegah/memberantasnya dengan berbagai macam cara yang baik, dan yang saya sebutkan ada 3 (tiga) macam cara yaitu: 
1. dengan tangan, dalam hadist diatas sudah disebutkan, maksudnya dengan kekuasaan yang ada pada kita, jika tidak sanggup maka;
2. dengan mempergunakan lisan kita, baik secara langsung ataupun secara tidak langsung, yaitu lewat dakwah ataupun tulisan, dan jika dengan cara inipun tidak mungkin, karena situasi dan kondisi tidak mengijinkan, maka kita gunakan cara yang ketiga yaitu;
3. dengan hati, artinya kita harus membencinya, maksudnya membenci perbuatan yang mungkar itu dengan menjauhkan diri dari keikut sertaan dalam kancah kemungkaran tersebut, kita tidak boleh diam saja dalam keadaan yang biasa-biasa saja apalagi membantu dan menolong perbuatan yang mungkar itu, namun tindakan ini tergolong orang yang memiliki iman setipis-tipisnya.

Marilah saudaraku saya mengingatkan kepada diri saya dan mengajak saudaraku sekalian untuk memberantas kemungkaran, agar Islam kembali berjaya seperti di jaman Rasulullah Saw, amiin. Kali ini cukup sampai disini semoga ilmu yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi saudaraku sekalian.

Wassalamualaikum wr.wb.

0 komentar: