Mayat gadis berjilbab putih itu tergeletak begitu saja di Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang (7/4). Jenazah gadis tersebut ditemukan dengan luka menganga dengan sayatan pada bagian lehernya. Saat ditemukan, korban masih menggunakan jilbab putih, celana jins, dan gelang perak di tangannya.
Identitas mayat tersebut baru terungkap sepekan kemudian. Ternyata, jenazah itu bernama Izzun Nahdiyah (24), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, asal Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Dia duduk di semester 12 Fakultas Hubungan Internasional. Setelah hampir dua pekan menyelidiki kasus itu, Selasa dinihari, 24 April 2012, polisi mencokok lima tersangka pembunuh Izzun di Desa Ranca Buaya. Sedangkan Muhammad Soleh masih buron.
Menurut Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, para pelaku dibekuk di Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupetan Tangerang, sekitar pukul pukul 03.30. Namun demikian, polisi masih merahasiakan nama lima pelaku tersebut dengan alasan untuk pengembangan penyidikan. Sebab pelaku utama dalam kasus ini, Muhammad Soleh alias Oleng, 33 tahun, masih buron. ”Mohon sabar, yah. Kami masih mengejar pelaku utama pembunuhan berencana ini,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga.
Muhammad Soleh alias Oleng adalah preman di Desa Jambe dan menjalin hubungan dekat dengan korban dalam tiga bulan terakhir ini. Kelima pelaku membunuh korban atas perintah Oleng. "Para tersangka yang ditangkap mengaku diperintahkan langsung oleh Oleng untuk membunuh korban," kata Shinto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga mengatakan korban memiliki laptop bermerek HP yang dipinjam oleh Oleng. Diam-diam Sholeh menjual laptop itu seharga Rp 600 ribu. Kepada korban, Sholeh mengatakan laptop itu rusak dan dibawa ke tempat servis komputer untuk didandani. Biaya perbaikan sebesar Rp 600 ribu.
Pada 6 April 2012, korban datang ke Desa Jambe untuk mengambil laptop. Izzun membawa uang Rp 600 ribu untuk membayar biaya perbaikan. Oleng tentu saja tidak bisa memberikan laptop itu. Dia menjadi kebingungan. Apalagi korban terus mendesak.
Sikap korban itu membuat Oleng kesal. Dia mengunci korban di dalam kamar dan meninggalkannya begitu saja selama beberapa jam. Saat itulah terlintas di kepala Oleng untuk menghabisi nyawa korban. Dia memanggil lima temannya yang tinggal di sekitar tempat itu. Rencana pembunuhan pun disusun. Namun, sebelum dibunuh, korban diperkosa oleh empat tersangka. “Dua tersangka memang tidak ikut memperkosa, tetapi mengetahui perbuatan itu,” kata Shinto. Mayat korban kemudian dibuang di Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir.
Ketika mayat Izzun ditemukan, polisi sempat kebingungan mengungkap jati diri gadis itu. Identitas Izzun baru diketahui sepuluh hari kemudian setelah keluarganya datang dari Lamongan. Polisi pun bergerak mengumpulkan keterangan dari kawan-kawan korban. Dari sanalah muncul nama Oleng, pria yang baru tiga bulan menjadi kekasih korban.
Para pelaku akan dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
voa-islam.com
0 komentar:
Posting Komentar