Apabila seorang bayi lahir ditengah-tengah keluarga, hendaklah ia disambut dengan penuh suka cita dan rasa syukur kepada Allah swt, sebagai anugerah-Nya yang tak terhingga.
Anak merupakan permata dan harta termahal bagi kedua orang tua sekaligus bukti kasih sayang Allah swt kepada mereka. Di sisi lain, anak juga merupakan amanah dan ujian Allah swt kepada kedua orangtuanya. Sehingga kelak di kemudian hari, Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka.
Islam sebagai pedoman hidup yang sempurna telah memberikan petunjuk-petunjuk praktis menyangkut seorang anak yang baru dilahirkan ke alam dunia yang fana ini. Petunjuk-petunjuk tersebut dimaksudkan sebagai wujud ungkapan rasa syukur orang tua sekaligus mengandung harapan dan kebaikan bagi anak yang baru dilahirkan.
Perkara-perkara yang diperintahkan agar kita lakukan adalah sebagai berikut:
1. Bersihkanlah mulut si bayi, kemudian usapkanlah dengan kurma, madu atau sesamanya pada langit-langit mulutnya dengan disertai do’a agar si bayi mendapat barakah Allah sw. Hal ini didasarkan kepada Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Musa, sebagai berikut:
وُلِدَ لِي غُلَامٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ
“Anakku telah lahir, maka aku bawa kepada Nabi saw. Maka beliau member nama kepadanya dengan nama Ibrahim, lalu diusap langit-langit mulutnya dengan kurma dan dido’akan dengan barakah. (HR. Bukhari dari Abu Musa r.a.)
2. Mohonkanlah perlindungan kepada Allah swt dengan kalimat seperti berikut ini atau sesamanya:
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
“Aku berlindung dengan firman-firman Allah yang sempurna dari seluruh syetan, segala macam gangguan dan penggoda yang jahat.
Perbuatan di atas di dasarkan kepada Hadits Nabi berikut ini:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ وَيَقُولُ إِنَّ أَبَاكُمَا كَانَ يُعَوِّذُ بِهَا إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
“Adalah Rasulullah saw memohon perlindungan bagi Hasan dan Husen (cucu beliau) dan bersabda: Sesungguhnya Nabi Ibrahim memohonkan perlindungan bagi Isma’il dan Ishaq sebagai berikut: A’udzu bikalimatillahit taam mati……… dst. (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas).
Sebagian Ulama’ menganjurkan agar anak yang baru lahir dikumandangkan adzan pada telinga kanannya dan iqamat pada telinga kirinya. Hal ini didasarkan pada Hadits yang diriwayatkan oleh beberapa ulama’ Hadits seperti Imam Ahmad, Abu Dawud, dan lain-lain. Tetapi, sebagaimana dikemukakan Imam Suyuthi, Hadits mengenai hal ini lemah sehingga tidak dapat dijadikan landasan amal.
3. Hendaklah pada hari kelahirannya atau pada hari yang ketujuh bayi tersebut diberi nama yang bagus yang mengandung perlambang dan harapan yang mulia.
Hal ini didasarkan pada tuntunan Nabi sebagai berikut:
إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ
“Kalian akan dipanggil kelak di hari Kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama orang tua kalian” (HR. Abu Dawud, dan lain-lain.)
Juga disebutkan dalam Hadits lain, belilau bersabda:
وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ
“Semalam telah lahir anakku laki-laki,lalu aku beri nama dia dengan nama kakekku, Ibrahim. (HR. Muslim dari Anas)
Juga disebutkan dalam Hadits lain, beliau bersabda:
الْغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُسَمَّى وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ
“Setiap anak tergadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari ketujuh dan diberi nama sekaligus (hari ketujuh) serta dicukur kepalanya. (HR. Bukhari, Muslim, dan lain-lain).
4. Hendaklah pada hari ketujuh itu pula rambut si anak dicukur.
Tuntunan ini didasarkan pada petunjuk Rasulullah saw. sebagaimana tercantum dalam Hadits di atas.
5. Hendaklah pada hari ketujuh itu pula dilakukan aqiqah, yaitu menyembelih dua ekor kambing bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi anak perempuan.
Tuntunan ini didasarkan pada petunjuk Rasulullah saw sebagaimana tercantum dalam Hadits di atas dan tedapat pada Hadits berikut ini:
عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
“Aqiqah bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sepadan dan bagi anak perempuan satu ekor. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Sebagian Ulama’ berpendapat bahwa aqiqah dapat dilakukan pada hari ke empat belas atau kedua puluh satu, berdasarkan Hadits riwayat Al-Baihaqi. Bahkan dapat pula dilakukan setelah anak menjadi dewasa berdasarkan Hadits riwayat Baihaqi pula yang menyatakan bahwa Nabi saw pernah menyembelih aqiqah untuk dirinya sendiri. Tetapi, setelah dilakukan penelitian, kedua Hadits tersebut dla’if (lemah). Pada Hadits yang pertama terdapat seorang perawi bernama Ismail bin Muslim al-Makky sedang pada Hadits kedua terdapat perawi bernama Abdullah bin al-Muharrar. Kedua perawi tersebut dilemahkan oleh beberapa ahli Hadits. Dengan demikian, pendapat di atas tidak memiliki landasan kuat untuk diikuti.
Berkaitan dengan kelahiran anak, selain perkara-perkara di atas, di kalangan masyarakat muslim dikenal bermacam-macam tradisi yang dilakukan secara turun temurun. Sepanjang tradisi-tradisi tersebut tidak bermuatan kepercayaan-kepercayaan tertentu atau bersifat ubudiyah (upacara ritual) ia boleh dilakukan karena termasuk urusan duniawiyah. Namun bila bermuatan kepercayaan dan bersifat ubudiyah ia dapa dikatagorikan sebagai perbuatan syirik dan bid’ah.
Beberapa tradisi yang termasuk dilarang, misalnya:
1. Nylameti (Selamatan) Sedulur Papat Kalimo Pancer.
Tradisi ini didasari kepercayaan bahwa setiap bayi memiliki empat saudara yakni: kawah, plasenta, darah yang terpancar ketika melahirkan dan pusat. Keempatnya mempunyai sesuatu daya ghaib sebangsa ruh atau kekuatan ghaib yang menolong atau mencelakakan sang bayi. Karenanya, agar mereka tidak member laknat (malati) keempatnya perlu disediakan sesaji dengan upacara tertentu yang dilakukan secara periodik sejak bayi dilahirkan hingga meninggal dunia.
2. Upacara Sepasaran dan Puput Puser
Diadakan setelah bayi berumur 5 hari dengan cara melakukan selamatan nasi tumpeng, janganan, jenang merah putih, jenang baro-baro, dan jajan pasar lengkap. Jika sisa usus bayi yang melekat di pusar telah mengering dan kemudian terlepas, dinamakanlah puput puser (putuslah pusat). Maka diadakanlah upacara yang dinamakan puput puser. Upacara dilakukan dengan berbagai macam ramuan dan bentuk-bentk laku yang tak lepas dari unsure-unsur kepercayaan tertentu. Kadang-kadang dibacakan pula Kitab Berjanzi dan marhabanan
3. Upacara Selapanan Mandap Siti.
Dilakukan setelah bayi berusia 35 hari dengan dilakukan upacara selamatan seperti pada waktu selapanan, tetapi ditambah dengan membuat sesaji yang diletakkan di bawah tempat tidur bayi. Macam-macam yang diperbuat dalam upacara ini mengandung takhayul dan kepercayaan-kepercayaan yang tak masuk akal, yang bila tidak dilakukan akan berakibat buruk pada bayi.
4. Dan lain-lain.
Na’udzu billahi min dzalik.
Penyusun: Zaini Munir (dosen PUTM)
Wallahu a’lamu bis shawab
0 komentar:
Posting Komentar