Senin, 09 April 2012

Iffah

Upaya Menjaga Kesucian Diri

Di penggalan masa ini, disaat kejahiliahan hampir merata di seluruh penjuru, upaya penjagaan diri dari berbagai bentuk kemaksiatan, kesiasian dan kerendahan terasa lebih butuh untuk ditekankan. Terlebih bagi seorang muslimah yang telah mulai tumbuh kesadaran mempelajari Al Islam dan komitmen mengamalkannya. Iffah adalah bahasa yang lebih akrab untuk menyatakan upaya penjagaan diri ini. Iffah sendiri memiliki makna usaha memelihara dan menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak halal, makruh dan tercela. 

Ada beberapa hal yang bisa menumbuhkan iffah, yang sewajarnya diusahakan oleh seorang muslimah diantaranya: 


Ketaqwaan Kepada Allah
Hal ini merupakan asas paling fundamental dalam mengusahakan iffah pada diri seseorang. Ketaqwaan adalah pengekang seseorang dari perbuatan-perbuatan tercela yang dilarang oeh dienul Islam. Taqwa akan menyebabkan seseorang selalu berhati dalam melakukan berbagai perbuatan, baik di kala sendirian maupun keramaian mengamalkan sabda Nabi sholallohu alaihi wasalam " Bertaqwalah kepada Allah dimanapun kamu berada…" segala anggota tubuh akan selalu terjaga jangan sampai melanggar larangan Allah sehingga terjerumus dalam kemurkaan-Nya. Mulutnya terjaga dari pembicaraan yang bermuatan dosa, baik dosa kepada Allah, maupun dosa kepada manusia seperti ghibah, fitnah adu domba berdusta, mngumpat kepada taqdir, mencela zaman dan lain sebagainya. Tangannya pun terjaga dari hal yang dilarang seperti mengambil yang bukan haknya, memukul tanpa kebenaran, bersentuhan/ berjabat tangan dengan yang bukan mahram dan lainnya. Mata pun demikian tak kalah dengan anggota tubuh yang lain tak ingin terjerumus dalam mengumbar pandangan yang diharamkan, dan seluruh anggota tubuh yang lainnya selalu terjauh dari larangan Allah azza wa jalla. Sungguh ketika taqwa berdiam pada diri seseorang, maka muncullah pribadi yang penuh dengan hiasan yang tak tertandingi keindahannya. Mengalahkan keindahan mutiara, emas, perak, berlian dan hiasan dunia yang lainnya. Taqwa tak sebatas hanya di masjid, atau di tempat kajian saja, namun ia melekat dimanapun dan kapanpun. Di rumah, tempat belajar, sekolah dan di segala tempat… 

Nikah
Nikah adalah salah satu jalan lempang untuk menjaga kesucian diri. Bahkan sarana yang terutama untuk menumbuhkan sifat iffah. Dengannya terjaga pandangan mata dan kehormatan diri seorang muslimah. Yang memang godaan kepadanya sangat besar dan berat . maka nikah adalah solusi yang paling tepat. Ia adalah fitrah kemanusiaan yang di dalamnya terkandung rasa cinta dan kasih sayang serta kedamaian, yang tak di dapatkan dengan jalan-jalan yang lain. Ini sebagaimana firman Allah :

"dan diantara tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang " ( QS Ar Rum : 21 )

Rasa Malu
Ia adalah sifat yang agung dan terpuji. Dengan rasa malu, seorang akan terhindar dari berbagai perbuatan yang keji, tidak pantas, mengandung dosa dan kemaksiatan. Ia menjadi bertambah indah ketika melekat pada diri seorang muslimah. Dengan malu seorang muslimah akan selalu nampak dalam fitrah kewanitaannya, tak mau mengumbar aurat tubuhnya, tak mau mengeraskan suara yang tak diperlukan di tengah kumpulan manusia, tak tertawa dengan selepas-lepasnya dan yang lain sebagainya. Orang yang awam sekali pun bila disuruh untuk memberikan penilaian terhadap dua orang , yang seorang adalah wanita yang menjaga rasa malunya. Seorang lagi tak pedulian tak punya rasa malu terhadap orang, bicara seenaknya duduk seenaknya, segalanya seenaknya tentu orang akan memberikan penilaian tinggi pada wanita yang pertama daripada wanita yang kedua. Rasa malu ini benar-benar akan menjadi penjaga yang baik bagi seorang muslimah. Ia akan menyedikitkan beraktivitas keluar rumah yang tanpa faedah, ia akan menjaga diri ketika berbicara dengan orang terlebih laki-laki yang bukan mahram. Tentu hal ini akan lebih menjaga kehormatannya.

0 komentar: