Minggu, 10 Juni 2012

MENGENAL HAMKA


Haji Abdul Malik Karim Amrullah gelar Datuk Indomo yang terkenal dengan nama Hamka dilahirkan di Sungai Batang, Maninjau, Sumatera Barat pada 16 Februari 1908 (13 Muharram 1326 H). Dari segi keturunan, Hamka mewarisi darah ulama dan pejuang yang kokoh pada pendirian. Ayahnya Dr. H. Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul), ulama besar dan salah seorang tokoh utama dari gerakan pembaharuan atau modernisme Islam di Minangkabau yang terkenal dengan sebutan Kaum Muda.”
Hamka semasa kecil dididik pertama kali di Diniyah School dan Sumatera Thawalib Padang Panjang, di samping ditempa di lingkungan pendidikan surau. Beliau mewarisi dari ayahnya kecerdasan dan daya ingat yang sangat kuat. Modal Hamka yang utama sebagai seorang intelektual-otodidak adalah keberanian dan ketekunan. Karena dedikasinya di bidang dakwah, pada tahun 1960 Universitas Al-Azhar Cairo menganugerahkan Doktor Honoris Causa kepada Hamka yang membawakan pidato ilmiah berjudul “Pengaruh Ajaran dan Pikiran Syekh Mohammad Abduh di Indonesia”.
Kemudian, dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Hamka memperoleh Doktor Honoris Causa (Doktor Persuratan) yang pengukuhannya tahun 1974 dihadiri Perdana Menteri Tun Abdul Razak. Semasa hidupnya dalam kapasitas sebagai Guru Besar yang dikukuhkan oleh Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama, Jakarta, Hamka sering memberi kuliah di berbagai perguruan tinggi. Demikian pula ceramah dakwah Hamka melalui Kuliah Subuh RRI Jakarta dan Mimbar Agama Islam TVRI diminati jutaan masyarakat Indonesia masa itu.
Hamka kemudian ditunjuk sebagai pemimpin, khatib dan Imam Besar Masjid Agung Al-Azhar yang pertama kali menggerakkan kegiatan masjid yang paling luas pengaruhnya di tanah air itu. Ceramah-ceramah subuh di Jakarta dipelopori oleh Masjid Agung Al-Azhar. Seperti diketahui dari sejarah, masjid Al-Azhar menjadi kubu pertahanan umat Islam terhadap Komunis/PKI yang hendak menguasai Indonesia sebelum lahirnya Orde Baru. Dari kompleks Masjid Agung Al-Azhar yang selesai dibangun tahun 1957 itu Hamka menggerakkan penerbitan majalah Gema Islam, dan memimpin majalah Panji Masyarakat sejak terbit hingga ditinggalkan untuk selamanya.
Hamka juga aktif dalam Muhammadiyah, beliau terpilih menjadi ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Pada tahun 1953, Hamka dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat MuhammaBeliauh. Bahkan sebelumnya beliau pernah pergi ke Makassar sebagai da'I muhammadiyah dan menerbitkan beberapa majalah dan menulis buku-buku yang berbau sastra seperti tenggelamnya kapal Van Der Wijck
 Tahun 1950-an Beliau aktif dalam Dewan Pimpinan Masyumi. Salah satu statement yang melukiskan muruah (martabat) sebagai pemimpin umat, antara lain tatkala politik menjadi “panglima” sekitar 1950-an, Beliau mengatakan, “Kursi-kursi banyak, dan orang yang ingin pun banyak. Tetapi kursiku adalah buatanku sendiri
Hamka menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama tahun 1975 sampai 1981. Beliau berhasil membangun citra MUI sebagai lembaga independen dan berwibawa untuk mewakili suara umat Islam. Hamka menolak mendapat gaji sebagai Ketua Umum MUI, b          ahkan beliau berani mundur dari jabatannya dari pada menarik fatwa-fatwa yang Ia keluarkan. Mantan Menteri Agama H.A. Mukti Ali mengatakan, “Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri.”.
Sebagai pengawal akidah umat, Hamka sebagai Ketua Umum MUI, menyampaikan masukan kepada Presiden Soeharto mengenai persoalan Kristenisasi, dan sikap Presiden sejalan dengan pandangan MUI bahwa kalau hendak menciptakan kerukunan beragama, maka orang yang sudah beragama jangan dijadikan sasaran untuk propaganda agama yang lain.
Pada awal dekade 70-an Hamka mengingatkan umat Islam terhadap tantangan al-ghazwul fikri (penjajahan alam pikiran). Menurut Hamka, penjajahan alam pikiran beriringan dengan penghancuran akhlak dan kebudayaan di negeri-negeri Islam. Sekularisasi atau sekularisme adalah setali tiga uang dengan ghazwul fikr yang dilancarkan dunia Barat untuk menaklukkan dunia Islam, setelah kolonialisme politik dalam berbagai bentuk gagal.
Dari tahun 1964 hingga tahun1966, Hamka telah dipenjarakan oleh Presiden Sukarno kerana dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjarakanlah maka beliau mula menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya. Menjelang pertengahan 1981 Hamka meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum MUI. Beliau berhenti karena mempertahankan prinsip daripada mencabut peredaran Fatwa MUI yang menyatakan bahwa mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Ulama besar Hamka wafat di Jakarta 24 Juli 1981 (22 Ramadhan 1401 H) dalam usia 73 tahun.
karya- karya HAMKA
§  Khatibul Ummah, Jilid 1-3. Ditulis dalam huruf Arab.
§  Si Sabariah. (1928)
§  Pembela Islam (Tarikh Saidina Abu Bakar Shiddiq),1929.
§  Adat Minangkabau dan agama Islam (1929).
§  Ringkasan tarikh Ummat Islam (1929).
§  Kepentingan melakukan tabligh (1929).
§  Hikmat Isra' dan Mikraj.
§  Arkanul Islam (1932) di Makassar.
§  Laila Majnun (1932) Balai Pustaka.
§  Majallah 'Tentera' (4 nomor) 1932, di Makassar.
§  Majallah Al-Mahdi (9 nomor) 1932 di Makassar.
§  Mati mengandung malu (Salinan Al-Manfaluthi) 1934.
§  Di Bawah Lindungan Ka'bah (1936) Pedoman Masyarakat,Balai Pustaka.
§  Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (1937), Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
§  Di Dalam Lembah Kehidupan 1939, Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka.
§  Merantau ke Deli (1940), Pedoman Masyarakat, Toko Buku Syarkawi.
§  Margaretta Gauthier (terjemahan) 1940.
§   Tuan Direktur 1939.
  • Dijemput mamaknya,1939.
  • Keadilan Ilahy 1939.
  • Tashawwuf Modern 1939.
  • Falsafah Hidup 1939.
  • Lembaga Hidup 1940.
  • Lembaga Budi 1940.
  • Majallah 'SEMANGAT ISLAM' (Zaman Jepang 1943).
  • Majallah 'MENARA' (Terbit di Padang Panjang), sesudah revolusi 1946.
  • Negara Islam (1946).
  • Islam dan Demokrasi,1946.
  • Revolusi Pikiran,1946.
  • Revolusi Agama,1946.
  • Adat Minangkabau menghadapi Revolusi,1946.
  • Dibantingkan ombak masyarakat,1946.
  • Didalam Lembah cita-cita,1946.
  • Sesudah naskah Renville,1947.
  • Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret,1947.
  • Menunggu Beduk berbunyi,1949 di Bukittinggi,Sedang Konperansi Meja Bundar.
  • Ayahku,1950 di Jakarta.
  • Mandi Cahaya di Tanah Suci. 1950.
  • Mengembara Dilembah Nyl. 1950.
  • Ditepi Sungai Dajlah. 1950.
  • Kenangan-kenangan hidup 1,autobiografi sejak lahir 1908 sampai pd tahun 1950.
  • Kenangan-kenangan hidup 2.
  • Kenangan-kenangan hidup 3.
  • Kenangan-kenangan hidup 4.
  • Sejarah Ummat Islam Jilid 1,ditulis tahun 1938 Beliaungsur sampai 1950.
  • Sejarah Ummat Islam Jilid 2.
  • Sejarah Ummat Islam Jilid 3.
  • Sejarah Ummat Islam Jilid 4.
  • Pedoman Mubaligh Islam,Cetakan 1 1937 ; Cetakan ke 2 tahun 1950.
  • Pribadi,1950.
  • Agama dan perempuan,1939.
  • Muhammadiyah melalui 3 zaman,1946,di Padang Panjang.
  • 1001 Soal Hidup (Kumpulan karangan dr Pedoman Masyarakat, dibukukan 1950).
  • Pelajaran Agama Islam,1956.
  • Perkembangan Tashawwuf dr abad ke abad,1952.
  • Empat bulan di Amerika,1953 Jilid 1.
  • Empat bulan di Amerika Jilid 2.
  • Pengaruh ajaran Muhammad Abduh di Indonesia (Pidato di Kairo 1958), utk Doktor Honoris Causa.
  • Soal jawab 1960, disalin dari karangan-karangan Majalah GEMA ISLAM.
  • Dari Perbendaharaan Lama, 1963 dicetak oleh M. Arbie, Medan; dan 1982 oleh Pustaka Panjimas, Jakarta.
  • Lembaga Hikmat,1953 oleh Bulan Bintang, Jakarta.
  • Islam dan Kebatinan,1972; Bulan Bintang.
  • Fakta dan Khayal Tuanku Rao, 1970.
  • Sayid Jamaluddin Al-Afhany 1965, Bulan Bintang.
  • Ekspansi Ideologi (Alghazwul Fikri), 1963, Bulan Bintang.
  • Hak Asasi Manusia dipandang dari segi Islam 1968.
  • Falsafah Ideologi Islam 1950(sekembali dr Mekkah).
  • Keadilan Sosial dalam Islam 1950 (sekembali dr Mekkah).
  • Cita-cita kenegaraan dalam ajaran Islam (Kuliah umum) di Universiti Keristan 1970.
  • Studi Islam 1973, diterbitkan oleh Panji Masyarakat.
  • Himpunan Khutbah-khutbah.
  • Urat Tunggang Pancasila.
  • Doa-doa Rasulullah S.A.W,1974.
  • Sejarah Islam di Sumatera.
  • Bohong di Dunia.
  • Muhammadiyah di Minangkabau 1975,(Menyambut Kongres Muhammadiyah di Padang).
  • Pandangan Hidup Muslim,1960.
  • Kedudukan perempuan dalam Islam,1973.


PEMIKIRAN HAMKA, PEMIKIRAN ISLAM
            Berdasarkan biografi singkat Beliau diatas dapat dipahami bahwa, seorang Hamka bisa dikategorikan sebagai tokoh yang memiliki kecerdasan dan kemampuan dalam berbagai bidang, perjuangannya pun dalam berbagai ranah, itu pun terlihat dari berbagai macam karyanya yang membahas beraneka ragam keilmuan, hingga ia layak disebut sebagai tokoh nasional, sang pembaharu, bapak pendidikan, ahli sejarah, dan sastrawan. Namun diantara gelar-gelar tersebut, Hamka lebih layak disebut sebagai tokoh islam, pejuang ajaran Islam, dan da'I ulung yang senantiasa menggaungkan syi'ar-syi'ar islam.
            Bukanlah menjadi sebuah perdebatan lagi, bahwa setiap apa yang diperjuangkan oleh Hamka merupakan perjuangan yang bertujuan untuk memajukan agama Islam, sepak terjangnya mencorakkan semangat Islam, diberbagai sendi dimana Hamka menuliskan tinta perjuangan selama hayatnya, sehingga pemikiran-pemikirannya pun tentunya akan bercorak pada ajaran-ajaran Islam.
Setidaknya ada 3 sendi utama pemikiran Hamka dan itu semua bernafaskan keislaman:
1.      Bidang politik
Pemikiran keislaman Hamka salah satunya diperjuangkan lewat perpolitikan, dimana Hamka dalam pandangannya menyebutkan bahwa dalam hal pemilihan kepala negara, maka proses dan ketentuan-ketentuannya harus sesuai dengan nash-nash syari'at, karena pada dasarnya segala kekuasaan itu milik Allah, sementara manusia hanya ditunjuk sebagai pengganti atau khalifah di muka bumi ini, sehingga dalam menjalankan titah tersebut, manusia mutlak dibarengi dengan aturan-aturan Allah, kemudian Beliau menambahkan bahwa majunya suatu bangsa manakala mereka memegang teguh peraturan-peraturan Allah, dan runtuhnya masyarakat manakala mereka meninggalkan-Nya. Teori ini Hamka sebut sebagai demokrasi taqwa. Hamka pun menganut paradigma integralistik, dimana negara dan agama tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dan keterikatan tersebut dijalin dengan asas tauhid.
2.      Bidang pendidikan
Hakikat pendidikan menurut Hamka ada 2 yang, yaitu pendidkan ruhani dan jasmani, keduanya harus dioptimalkan secara seimbang, karena jika tidak maka objek pendidikan akan menjadi timpang, untuk itu, proses pendidikan sangatlah urgen. Proses pendidikan yang baik, harus didasarkan pada tujuan yang baik, dan tujuan yang baik menurut Hamka memiliki dua dimensi yaitu dunia dan akhirat. Oleh karennya proses pendidikan bisa dikatakan berhasil apabila telah bisa mencapai tujuan akhir menjadikan anak didik sebagai abdi Allah yang baik. dalam hal pendidikan pula Hamka memandang bahwa materi yang diajarkan harus meliputi dua keilmuan. pertama yang bersumber dari wahyu yang mutlak kebenarannya dan yang kedua bersumber dari akal manusia yang relatif kebenarannya. untuk yang kedua harus selalu disertai dengan iman. Dari sini maka Hamka merumuskan bahwa prinsip dari pendidikan harus selalu bersendikan tauhid yang mana akan mendorong objek pendidik untuk senantiasa mengamalkan hasil pendidikan yang ia dapat dengan benar.
3. Bidang tasawuf                                                                       
Dalam hal ini, Hamka mencoba memurnikan tasawuf dari praktek-praktek kesufian, yang menyebabkan umat muslim meninggalkan secara total kedunia'an, perjuangan Hamka dalam ranah tasawwuf dilakukan dengan memberikan defenisi ulang terhadap syarat-syarat seorang tasawwuf yang sesuai dengan amalan-amalan Rasul dan para sahabat Beliauntaranya :

·         Zuhud dan faqr (kaitannya dengan harta)
Untuk mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada Tuhan, seorang sufi harus
menempuh beberapa tahap, antara lain al-zuhd dan al-faqr.
 Untuk tahap pertama, seseorang harus mengabaikan kehidupan duniawi, sebab dunia dengan segala kehidupan materialnya adalah sumber kemaksiatan dan penyebab terjadinya segala kejahatan yang menimbulkan kerusakan dan dosa. Sedangkan tahap kedua, seseorang harus bersikap tidak memaksa diri untuk mendapatkan sesuatu, tidak menuntut lebih dari apa yang telah dimiliki, atau melebihi dari kebutuhan primer.
Bagi Hamka, harta benda sangat perlu dalam melakukan pendekatan kepada Tuhan. Banyak kejaBeliaun orang yang suci hatinya, tinggi maksudnya ingin berbuat baik kepada orang lain, tetapi cita-citanya itu terhalang karena tidak memiliki harta yang memadai. Bagaimana mungkin seseorang bisa memiliki pakaian untuk dipakai beribadah, atau dapat membayar zakat dan naik haji, jika ia tidak memiliki harta.
Di samping itu, kesehatan fisik dan jiwa juga sangat menentukan dalam mendekatkan diri kepada Tuhan. Orang yang sakit fisik atau jiwanya, pikirannya akan menjadi kacau, sehingga ia tidak akan mampu mengkonsentrasikan diri beribadah kepada Tuhan. Untuk menjaga kesehatan secara maksimal, tidak terlepas dari perlunya memiliki harta yang cukup.
Namun demikian, Hamka menggarisbawahi bahwa orang yang sedikit keperluannya, itulah orang yang paling kaya. Sebaliknya, orang yang paling banyak keperluannya, itulah orang yang paling miskin. Jadi, pada hakekatnya, kekayaan dan kemiskinan itu tergantung pada kebutuhan dan ketenteraman hati seseorang.   
·         Al-Qana’ah
Qana’ah ialah menerima dengan cukup. Maksudnya, seseorang harus memagar apa yang dimilikinya dan tidak menjalar pikirannya kepada apa yang dimiliki oleh orang lain.
Bukanlah qana’ah jika menerima apa adanya dan tidak mau berusaha lagi, melemahkan hati, memalaskan pikiran, serta mengajak berpangku tangan. Akan tetapi, qana’ah adalah modal yang paling teguh untuk menghadapi kesungguhan hidup untuk mencari rezki yang halal.
·         Al-Tawakkal 
Dalam kehidupan sufi, tawakkal adalah, selain menyerahkan diri sepenuhnya kepada Tuhan, juga tidak meminta, tidak menolak dan tidak menduga-duga. Nasib apapun yang diterima, itu adalah karunia dari Tuhan. Menurut mereka, sikap ini akan berimplikasi pada keadaan jiwa yang tenang, berani, dan ikhlas dalam menalani hidupnya.
Bagi Hamka, makna tawakkal adalah penyerahan diri kepada Tuhan tanpa terlepas dari hukum alam-Nya (sunnatullah). Sebagai contoh, sebelum keluar rumah, pintu dikunci sambil bertawakkal kepada Tuhan. Sebaliknya, bukanlah tawakkal jika seseorang yang duduk di bawah dinding yang hendak runtuh.
Untuk memperkuat pendapatnya, ia mengutip sebuah riwayat yang pernah terjadi di zaman Rasulullah. Seorang Arab Badwi yang datang menghadap kepada beliau tanpa mengikat ontanya, dengan dasar tawakkal kepada Tuhan. Rasulullah menyanggah perbuatan orang tersebut sambil bersabda: “Ikatlah dahulu ontamu barulah bertawakkal”.

Dan masih banyak lagi sebenarnya pemikiran-pemikiran yang mencerminkan bahwa jiwa Hamka adalah pejuang muslim sejati. Namun keterbatasan pengetahuan penulis terhadap luasnya pemikiran dan perjuangan Hamka juga sedikitnya literature yang dapat kami baca disebabkan sedikitnya waktu, sehingga membuat tulisan ini berakhir sampai disini saja, karena dikhawatirkan terdapat opini-opini yang tidak berdasar.



0 komentar: