Selasa, 19 Juni 2012

Saat Istri Punya Penghasilan Sendiri


 Lazimnya seorang suami bertanggung jawab terhadap kondisi finansial rumah tangga. Suami bekerja untuk menafkahi dan mencukupi kebutuhan anak-istri. Kewajiban ini tetap berada di pundak suami walaupun status istri adalah orang berada.
Sejak dahulu kaum perempuan menjalani multiperan dalam membangun kehidupan, baik dalam hal ketrampilan seperti menjahit, memintal, pertanian, dan menggembala kambing. Atau peran lainnya dalam hal peradagangan, medis, dan pendidikan. Bahkan dalam ranah medan jihad fi sabilillah seorang perempuan semisala Nusaibah binti Ka'ab memberiakn contoh terbaik dalam membela islam dan kaum muslimin.

Namun dalam konteks kekinian , seiring perkembangan zaman dalam hal nafkah, bukan lagi didominasi oleh kaum pria. Ada kala sebuah rumah tangga nafkah ditanggung bersama oleh suami - istri bahkan ada juga seorang istri bertindak selaku tulang punggung keluarga. Kondisi bahWa seorang istri mendapatkan penghasilan ini berpengaruh kepada beberapa konsekuensi dalam kehidupan rumah tangga. Semisal status barang yang dibeli dari gaji istri, gugurkah kewajiban nafkah suami atas istri hingga mengerucut ke dalam status kepemimpinan rumah tangga.
Persoalan-persoalan inilah yang coba diuraikan oleh penulis dalam buku ini. Berbagai permasalahan yang muncul saat istri punya penghasilan sendiri. Mulai dari kaidah-kaidah syar'l apa saja yang harus dipenuhi sebelum istri bekerja di luar rumah. Dampak positif dan negative saat istri lebih sering berada di luar rumah. Selain itu buku ini juga memaparkan banyak hal yang sering terlupakan. Semisal anggapan bahwa nafkah kepada istri hanya sebatas uang belanja tiap bulan saja. Dan juga hal lain yang menyebabkan kezaliman terjadi antara suami-istri. Semoga menjadi penceraahan bagi mereka yang kebetulan mempunyai istri yang punya penghasilan sendiri.

Penerbit : Aqwam
Penulis : Hannan Abdul Aziz
Ukuran : 15 x 23 cm
Halaman : 192 halaman
Cover : SC
Berat : - gr

Harga : Rp.  42.000,-

0 komentar: