Jumat, 06 Juli 2012

HAKEKAT KEBAJIKAN



Kebajikan adalah perilaku yang baik, yang dapat membuat hati seseorang menjadi tenang. Sedangkan dosa adalah apa yang terbetik dalam hati dan benak seseorang, tetapi ia tidak suka kalau mengerjakannya diketahui orang lain.

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلْقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِـعَ عَلَيْهِ النَّاسُ  (رواه مسلم)
Kebajikan adalah perilaku yang baik. Sedangkan dosa adalah apa yang terbetik dalam hatimu, tetapi engkau takut kalau diketahui oleh orang. (HR. Muslim)

Artinya, sesuatu yang Anda melakukannya tetapi takut dilihat oleh orang lain, maka termasuk kategori perbuatan dosa. Sebab kalau bukan dosa, Anda pasti lebih senang melakukannya jika disaksikan orang banyak. Ghibah atau gosip termasuk perbuatan dosa. Mengapa? Karena orang yang sedang bergosip tidak suka kalau orang yang digosipkan melihatnya. Gosip adalah perbuatan membicarakan aib atau kejelekan orang lain, tetapi orang yang digosipkan tidak sedang bersamanya. Curang juga termasuk dosa, karena curang itu suatu perbuatan kalau bisa orang lain tidak boleh melihat dan tidak boleh mengetahuinya. Seperti halnya korupsi, menyontek, mencuri, dan perbuatan-perbuatan tercela lain yang sifatnya sembunyi-sembunyi.
Melalui sms, ada seorang suami –kebetulan sering mengikuti pengajian-pengajian saya-- bertanya kepada saya: Apakah selingkuh termasuk perbuatan dosa? Saya jawab: Apakah istri Bapak mengetahui apa yang Bapak lakukan? Jawabnya: Tidak. “Mengapa sampai istri Bapak tidak mengetahuinya?”, tanya saya lagi. “Saya memang sengaja tidak memberitahunya, soalnya masalahnya bisa runyam”, katanya. Akhirnya saya katakan: Kalau begitu, Bapak telah melakukan suatu perbuatan dosa, karena perbuatan yang Bapak lakukan itu, tidak suka kalau diketahui oleh orang lain, terlebih oleh istrinya sendiri.
Kaum muslimin diperintahkan untuk saling tolong-menolong dalam hal kebajikan. Surat al-Mā’idah ayat 2 menegaskan,

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلْبرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa

Setiap mukmin hanya boleh berpikir tentang hal-hal yang baik, dan mengerjakannya dengan baik pula. Jika saudara sesama muslim lain sedang berbuat kebajikan dan ketaqwaan, muslim lain wajib membantunya. Andaikata tidak mampu membantunya, minimal tidak menghalangi kebajikan-kebajikan yang sedang dilakukannya itu. Sebaliknya, jika saudara muslim lain sedang melakukan kecurangan dalam jual-beli, kita tidak boleh membantunya. Apalagi membantu dalam hal korupsi, atau melindungi orang-orang yang berselingkuh.

وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلإِثْمِ وَٱلْعُدْوَانِ
Dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan

Apabila seseorang melihat saudaranya sedang dalam kekeliruan, justru dianjurkan untuk mencegahnya. Menurut ajaran Rasul, jika dengan kekuasaan dapat dilakukan, silahkan cegahlah dengan kekuasaan. Seorang atasan bisa mencegah perbuatan dosa dan permusuhan yang dilakukan oleh anak-buahnya. Jika tidak bisa dengan kekuasaan, maka dengan nasehat yang bijak dan arif. Jika tidak bisa juga, maka kita diperintahkan mencegahnya dengan hati, yaitu dengan cara mendo’akan yang bersangkutan agar segera kembali kepada jalan yang benar.
Itulah hakekat kebajikan, hati akan tenang ketika melakukannya. Tetapi sebaliknya, hati akan selalu gundah-gulana dan tidak tentram manakala melakukan perbuatan-perbuatan dosa.
Mudah-mudahan, kita akan kembali ke hadirat Allah dengan hati yang tenang, yaitu yang diridhoi oleh Allah S.w.t. Allah menyeru hati yang tenang untuk masuk ke surga-Nya.

يٰأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُ. ٱرْجِعِي إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً . فَٱدْخُلِي فِي عِبَادِي . وَٱدْخُلِي جَنَّتِي
Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jamaah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku. (Q, s. al-Fajr / 89:27-30)  


0 komentar: